Pejabat Pajak Rafael Ditahan, Bareng Anaknya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 03 Apr 2023 22:15 WIB

Pejabat Pajak Rafael Ditahan, Bareng Anaknya

i

Rafael Alun Trisambodo, Senin (3/4/2023) kemarin, menyusul anaknya, Mario Dandy, akan hidup di bui. Namun, Rafael Alun ditahan atas dugaan kasus Gratifikasi yang ia alami selama 12 tahun saat menjadi pejabat pajak.

Mario Dandy Satriyo, Anak Rafael yang Berusia 20 Tahun, Suka Pamer Harta, Lalu Aniaya Mantan Pacarnya, Hingga Ditahan Polisi. Kini, Rafael, Ayahnya Si Pemilik Harta Rp 56 Miliar, Menyusul Ditahan KPK, Kasus Gratifikasi

 

Baca Juga: WP Lalai Lapor SPT, Tetap bisa Dipenjara

SURABAYA PAGI, Jakarta - Ini bisa dijadikan cermin orang tua yang memanjakan anak hedonis. Usai anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap David Ozora. Harta Rafael Alun senilai Rp 56 miliar dianggap tak sesuai profilnya selaku ASN. Salah satu yang disorot ialah keberadaan mobil Rubicon dan motor Harley-Davidson yang kerap dipamerkan Mario Dandy. Dua kendaraan mewah itu tak ada di dalam LHKPN Rafael. KPK kemudian melakukan klarifikasi, penyelidikan, hingga penyidikan. Akhirnya KPK temukan korupsi Rafael yaitu gratifikasi.

Temuan KPK, Rafael diduga menerima gratifikasi dari sejumlah wajib pajak. KPK menduga Rafael Alun telah menerima hingga USD 90 ribu atau setara dengan Rp 1,3 miliar.

 

Rafael Langsung Ditahan

Sejak Senin (3/4/2023), KPK resmi mengumumkan mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Dia langsung ditahan sore itu juga.

Pengumuman status tersangka itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

"Sore hari ini (kemarin, red) kami sampaikan dan umumkan, tersangkanya saudara RAT, pegawai negeri sipil pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan selaku penyidik pegawai negeri sipil sejak tahun 2005," ujar Firli.

Rafael juga dihadirkan dalam konferensi pers itu. Dia terlihat telah menggunakan rompi tahanan berwarna oranye. Rafael ditahan di rutan KPK pada Gedung Merah Putih.

"RAT dilakukan penahanan selama 20 hari pertama," ujar Firli.

Penahanan dilakukan setelah KPK rampung memeriksa Rafael sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi selama sekitar 6,5 jam.

 

Rafael Penyidik Pajak Senior

Firli menyebut dari hasil penyelidikan terdapat alat bukti yang cukup, sehingga mengerucut pada satu tersangka yakni Rafael Alun Trisambodo, seorang aparatur sipil negara (ASN) Dirjen Pajak. “Dia merupakan penyidik pajak senior sejak 2005, yang resmi diangkat PNS, RATmemiliki kewenangan melakukan penelitian dan pemeriksaan temuan perpajakan dan wajib pajak yang tidak sesuai ketentuan,” beber Firli.

Senin sore, resmi Rafael telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.  Kedua tangannya diborgol. Rafael didampingi oleh tim kuasa hukum dan penyidik Lembaga Antirasuah.

Tim penyidik menemukan uang gratifikasi sejumlah US$ 90.000 lewat PT AME yang nilainya masih terus didalami. Selain itu, temuan bukti sepeda, tas mewah, uang senilai Rp32,2 miliar di depostit box, yang juga berisi uang Dollar Amerika, Euro, dan Dollar Singapura yang disimpan di kediaman pribadinya.

 

KPK Dalami Peran Istri

KPK akan mendalami peran istri Rafael dalam terkait gratifikasi itu. "Kalau tadi ada yang bertanya bagaimana dengan pihak lain terutama dengan istrinya. Tentulah ini sebagaimana yang kita pahami bahwa penyelidikan ini masih berlangsung, penyidikan dan serangkaian tindakan penyidikan penyidik sebagaimana diatur dengan UU dan acara untuk mencari mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti yang dengan bukti-bukti tersebut dapat membuat terang suatu peristiwa pidana dan kita menemukan tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Senin (3/4/2023).

Firli mengatakan kasus gratifikasi yang menjerat Rafael masih terus berkembang. Pihaknya akan menyampaikan kepada publik bila ada tersangka baru dalam perkembangan penyidikan.

"Nah ini masih berkembang, apakah nanti ada tersangka lain setelah RAT ini, pasti KPK akan menyampaikan kepada rekan-rekan," ujar Firli.

 

Istri Rafael Suka Pamer

Istri Rafael Alun Trisambodo yang bernama Ernie itu juga sering memposting beberapa kegiatannya di Instagram. Terlihat ia berpose di sebuah taman dengan menggunakan tas dan sepatu merek Christian Dior.

Kemudian ada juga tas dengan merek Christian Dior dengan ukuran dan warna yang berbeda.

Baca Juga: Rafael Alun, Tingkat Banding, Tetap Dihukum 14 Tahun

Ada juga tas Channel berbagai jenis dan warna, bahkan beberapa tas dan sepatu mewahnya juga dipakaikan ke anjing peliharaan mereka.

Namun kini akun Instagram milik Ernie itu, @26_emt, tampaknya sudah ditutup.

 

Disita 30 Tas Mewah

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan ada sekitar 30 buah tas mewah sitaan kasus ini yang dipamerkan dalam konferensi pers.

Juga tampak tas yang disita itu merupakan tas wanita. Tas tersebut terdiri dari beragam merek, antara lain yang terlihat jelas Christian Dior dan Louis Vuitton (LV).

KPK juga memamerkan barang sitaan terkait kasus ini.

Ada barang yang terdiri dari  dompet dua, ikat pinggang ada satu, jam tangan satu, tas 68, perhiasan 29, sepeda satu, juga ada uang dolar AS, Singapura, euro, dan juga rupiah.

 

KPK Safe Deposit Box

Rafael Alun, selaku mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II diproses hukum oleh KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah menyita safe deposit box berisi uang puluhan miliar rupiah milik Rafael. Selain itu, KPK juga telah menyita uang Rp40 juta dan tas 'mewah' saat menggeledah rumah Rafael di Simprug, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

 

Baca Juga: Vonis 14 Tahun ke Rafael Alun Konform dengan Tuntutan Jaksa

Bidik Lingkaran Rafael

Sedangkan, Firli memastikan KPK akan mengusut tuntas kasus gratifikasi Rafael ini. KPK akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Rafael Alun.

Kini usai menahan Rafael, KPK berencana memeriksa para pejabat di lingkaran Rafael Alun.

Satu di antaranya Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro (WS).

Wahono Saputro akan dipanggil KPK untuk dimintai klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Tak hanya itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan Wahono Saputro akan dimintai klarifikasi karena istrinya memiliki hubungan khusus dengan istri Rafael Alun.

Istri Wahono Saputro tercatat memiliki saham di dua perusahaan bersama dengan istri Rafael Alun.

 

Rafael Klaim tak Korupsi

Sementara Rafael mengaku tidak melakukan tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan. Ia mengklaim dijadikan target operasi akibat kasus dugaan penganiayaan yang menjerat putranya Mario Dandy Satriyo terungkap.

"Saya sebetulnya tidak melakukan pidana korupsi atau menerima gratifikasi atau tindakan OTT yang dilakukan oleh KPK. Jadi, hidup saya sebenarnya selama ini berjalan baik-baik saja," kata Rafael beberapa waktu lalu.

"Saya menjadi target, tadi saya sampaikan mungkin karena tekanan publik terhadap KPK, sehingga KPK harus melakukan tindakan kepada saya," imbuhnya.

Mario Dandy, anaknya  telah ditahan lebih dulu dalam kasus penganiayaan. Selain Mario Dandy, polisi juga menetapkan rekan Mario Dandy, Shane (19), sebagai tersangka. Ada juga AG (15) yang kini sedang diadili terkait kasus penganiayaan David. AG kini pacar Mario. Sebelumnya AG dipacari David Ozora, korban penganiayaan. (jk/erc/cr3/rmc)

Editor : Raditya Mohammer Khadaffi

BERITA TERBARU