Kemplang Pajak Rp 1,6 Miliar, Bos Penjualan Solar Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua terdakwa dihadirkan secara daring saat persidangan pemeriksaan saksi, Kamis (27/4/2023). SP/Budi Mulyono
Dua terdakwa dihadirkan secara daring saat persidangan pemeriksaan saksi, Kamis (27/4/2023). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Karena kemplang pajak Rp 1,6 miliar, bos perusahaan di penjualan solar, diadili di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (27/4/2023). Dalam sidang, jaksa penuntut umum mengungkap, bos perusahaan penjualan solar itu, menerbitkan faktur pajak fiktif. Akibatnya, negara rugi sekitar Rp 1,619,805,428 atau ekuivalen Rp 1,6 miliar.

Selain bos perusahaan penjualan solar yang diadili, konsultan pajak perusahaan tersebut juga ikut diadili di PN Surabaya. Mereka adalah Direktur Utama PT. Sinar Bacan Khatulistiwa yang berkantor di Jalan Embong Malang Surabaya, Mochamad Yusuf dan konsultan pajaknya Dony Yulianto, SE.  Sidang dipimpin oleh hakim Mochammad Djoenaidie.

Dalam sidang Kamis (27/4/2023), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Rachamansyah dari Kejaksaan Negeri Surabaya, menghadirkan saksi mantan karyawan dari PT. Sinar Bacan Khatulistiwa (SBK). Ia adalah Meilani, bagian administrasi keuangan dan Abdullah bagian Operasional.

Meilani menjelaskan, dirinya tidak mengetahui transaksi detail di PT SBK dibawah pimpinan Mochammad Yusuf. Menurut Meilani, dirinya hanya pernah menerima dokumennya dan tidak tau terkait transaksinya. "karena saya cuma terima lalu diserahkan ke Dony bagian pajak untuk diteruskan ke Suen dan Yusuf. Nah untuk transaksinya bisa cash atau transfer ke rekening perusahaan," kata Meilani saat memberikan keterangan.

Atas keterangan saksi Meilani, terdakwa Yusuf menyatakan ada yang tidak benar.

"Meilani itu bagian keuangan dan dia mengetahui semuanya," kata terdakwa Yusuf.

Lanjut saksi Abdulah pada intinya adanya permasalah pajak di PT tersebut, sekitar tahun 2018 terkait penunggakan pajak.

Sementara itu JPU Nur Rachamansyah disinggung modus dan peran dari para terdakwa. Mochammad Yusuf merupakan pimpinan perusahaan yang mana membuat faktur yang pembelian solar yang bisa dikatakan fiktif, karana setelah dikonfirmasi pada PT yang digunakan para terdakwa tidak pernah ada.

"Terdakwa Yusuf dan Sueb membuat faktur fiktif dibantu terdakwa Dony yang merupakan konsultan pajak. Namun untuk terdakwa  Sueb sudah bayar kerugian ke Direktorat Pajak sekitar Rp.500 juta, sehingga perkaranya sudah selesai, kerana menurut UU begitu." Jelas JPU Nur Rachamansyah

Masih kata JPU Nur Rachamansyah, bahwa untuk terdakwa Yusuf atas perbuatanya menimbulkan kerugian sekitar Rp 1,6 Miliar dan untuk terdakwa Dony Yulianto kerugian sekitar Rp.25 jutaan. bd/ham

 

Berita Terbaru

Wujudkan Gerakan ASRI, Pemkab Jember Gercep Tertibkan Spanduk hingga Lapak

Wujudkan Gerakan ASRI, Pemkab Jember Gercep Tertibkan Spanduk hingga Lapak

Rabu, 11 Mar 2026 10:26 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 10:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Dalam rangka mewujudkan gerakan Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, pihaknya kini telah melibatkan…

Diterjang Banjir Bandang, Dispertangan Catat Ratusan Hektare Lahan Petani di Situbondo Rusak

Diterjang Banjir Bandang, Dispertangan Catat Ratusan Hektare Lahan Petani di Situbondo Rusak

Rabu, 11 Mar 2026 10:18 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Memasuki musim hujan menjadi peringatan tersendiri bagi para petani. Pasalnya, kejadian yang dikhawatirkan tersebut telah…

Empat Bulan Dilanda Banjir, Santri dan Ormas NU Turun Aksi Kuras Air dengan Alat Seadanya

Empat Bulan Dilanda Banjir, Santri dan Ormas NU Turun Aksi Kuras Air dengan Alat Seadanya

Rabu, 11 Mar 2026 05:27 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 05:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Banjir yang melanda sebagian besar wilayah Lamongan sudah memasuki bulan ke empat. Namun aksi nyata, dan penanganan banjir yang…

Melalui Sembako Murah, PLN Hadirkan Program Terang Berkah Ramadan 2026

Melalui Sembako Murah, PLN Hadirkan Program Terang Berkah Ramadan 2026

Selasa, 10 Mar 2026 21:14 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 21:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dukung program ketahanan pangan, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur kembali menghadirkan program sosial bertajuk “…

Ketua DPR Ketar-ketir, Maraknya OTT Kepala Daerah

Ketua DPR Ketar-ketir, Maraknya OTT Kepala Daerah

Selasa, 10 Mar 2026 20:54 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, baru saja terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. OTT itu terkait kasus dugaan…

Eks Kepala PCO di Tengah Menteri Bersama Prabowo

Eks Kepala PCO di Tengah Menteri Bersama Prabowo

Selasa, 10 Mar 2026 20:51 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kepala PCO Hasan Nasbi, terlihat ikut rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di kediamannya, Hambalang,…