Diskop-UKM Jatim Tingkatkan Standardisasi UMKM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
FGD rapat koordinasi teknis akselerasi untuk percepatan legalisasi usaha UMKM di kantor Diskop UKM Jatim.
FGD rapat koordinasi teknis akselerasi untuk percepatan legalisasi usaha UMKM di kantor Diskop UKM Jatim.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Provinsi Jawa Timur (Jatim) terus melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkanan standardisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) rapat koordinasi teknis akselerasi untuk percepatan legalisasi usaha UMKM melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan berbagai stakeholder terkait di Jatim yang berlangsung di kantor Diskop UKM Jatim, Senin (8/5/2023).

Analis Kebijakan Ahli Muda Diskop UKM Jatim, Aisyah Amini mengatakan bahwa acara ini merupakan salah satu bentuk upaya dalam memenuhi target nasional 10 juta UMKM pada tahun 2023.

Oleh sebab itu, guna mencapai target tersebut perlu dilakukan koordinasi untuk aksi formalisasi usaha di Jatim, khususnya yang juga melibatkan pemerintahan di desa untuk menjangkau para pelaku UMKM sampai ke sektor ultra mikro.

“UMKM adalah pejuang kecil yang memiliki keterbatasan waktu dan teknologi. Oleh karena itu, pendampingan legalisasi usaha akan dilakukan dengan cara kita yang mendatangi mereka. Yakni ke lokasi yang dekat dengan UMKM, seperti di balai desa atau kelurahan setempat,” ujarnya.

Aisyah berharap, cara ini dapat menyasar target yang luas dan lebih cepat.

Sementara itu, Tenaga Ahli Diskop-UKM Jatim Ari Prabowo mengatakan bahwa langkah formalisasi usaha ini penting dilaksanakan. Sebab pada dasarnya, formalisasi usaha sendiri sudah digaungkan lama oleh Pemerintah melalui UU Cipta Kerja.

Pemerintah melalui Kementerian Investasi/BKPM juga telah menerbitkan website OSS yang dapat membantu pelaku usaha mengurus NIB-nya sendiri dengan lebih mudah.

Namun sayangnya, berbagai faktor seperti mindset pelaku usaha, kecakapan digital, serta kemudahan dan percepatan menjadi penyebab banyak UMKM yang masih tidak memiliki NIB.

Ari pun mengusulkan tiga langkah pendekatan untuk mengatasi masalah tersebut. Di antaranya yaitu mendekati lokasi UMKM berada, mendukung fasilitas informasi dan layanan, serta melakukan pendampingan lanjutan setelah pembuatan NIB.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, kami merencanakan dibukanya klinik-klinik di kelurahan setempat dengan tim Sergap dari Diskop UKM Jatim. Namun, hal ini tentu tidak mudah, karena itu kami juga perlu dukungan dari Bapak/Ibu yang mewakili instansinya masing-masing saat ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, staff Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur (DPMD Jatim), Salma mengaku mendukung langkah pendekatan yang telah dijelaskan tersebut.

“Kami mendukung baik program ini karena percepatan NIB sendiri sebenarnya juga merupakan salah satu fokus PMD, khususnya untuk pelaku usaha yang ada di bawah Badan Usaha Milik Desa,” ucap Salma. sb

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…