Diskop-UKM Jatim Tingkatkan Standardisasi UMKM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 11 Mei 2023 08:44 WIB

Diskop-UKM Jatim Tingkatkan Standardisasi UMKM

i

FGD rapat koordinasi teknis akselerasi untuk percepatan legalisasi usaha UMKM di kantor Diskop UKM Jatim.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Provinsi Jawa Timur (Jatim) terus melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkanan standardisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) rapat koordinasi teknis akselerasi untuk percepatan legalisasi usaha UMKM melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan berbagai stakeholder terkait di Jatim yang berlangsung di kantor Diskop UKM Jatim, Senin (8/5/2023).

Baca Juga: Dukung UKM Lokal, UNIQLO Hadir di Unimas District

Analis Kebijakan Ahli Muda Diskop UKM Jatim, Aisyah Amini mengatakan bahwa acara ini merupakan salah satu bentuk upaya dalam memenuhi target nasional 10 juta UMKM pada tahun 2023.

Oleh sebab itu, guna mencapai target tersebut perlu dilakukan koordinasi untuk aksi formalisasi usaha di Jatim, khususnya yang juga melibatkan pemerintahan di desa untuk menjangkau para pelaku UMKM sampai ke sektor ultra mikro.

“UMKM adalah pejuang kecil yang memiliki keterbatasan waktu dan teknologi. Oleh karena itu, pendampingan legalisasi usaha akan dilakukan dengan cara kita yang mendatangi mereka. Yakni ke lokasi yang dekat dengan UMKM, seperti di balai desa atau kelurahan setempat,” ujarnya.

Aisyah berharap, cara ini dapat menyasar target yang luas dan lebih cepat.

Sementara itu, Tenaga Ahli Diskop-UKM Jatim Ari Prabowo mengatakan bahwa langkah formalisasi usaha ini penting dilaksanakan. Sebab pada dasarnya, formalisasi usaha sendiri sudah digaungkan lama oleh Pemerintah melalui UU Cipta Kerja.

Baca Juga: 13 UMKM Ekspor 3.300 Handicraft ke Kanada

Pemerintah melalui Kementerian Investasi/BKPM juga telah menerbitkan website OSS yang dapat membantu pelaku usaha mengurus NIB-nya sendiri dengan lebih mudah.

Namun sayangnya, berbagai faktor seperti mindset pelaku usaha, kecakapan digital, serta kemudahan dan percepatan menjadi penyebab banyak UMKM yang masih tidak memiliki NIB.

Ari pun mengusulkan tiga langkah pendekatan untuk mengatasi masalah tersebut. Di antaranya yaitu mendekati lokasi UMKM berada, mendukung fasilitas informasi dan layanan, serta melakukan pendampingan lanjutan setelah pembuatan NIB.

Baca Juga: OJK Ajak Perempuan Raih Kesejahteraan Finansial

“Untuk mewujudkan hal tersebut, kami merencanakan dibukanya klinik-klinik di kelurahan setempat dengan tim Sergap dari Diskop UKM Jatim. Namun, hal ini tentu tidak mudah, karena itu kami juga perlu dukungan dari Bapak/Ibu yang mewakili instansinya masing-masing saat ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, staff Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur (DPMD Jatim), Salma mengaku mendukung langkah pendekatan yang telah dijelaskan tersebut.

“Kami mendukung baik program ini karena percepatan NIB sendiri sebenarnya juga merupakan salah satu fokus PMD, khususnya untuk pelaku usaha yang ada di bawah Badan Usaha Milik Desa,” ucap Salma. sb

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU