Pendapatan Negara di Wilayah KPPN Malang Capai Rp37,63 T

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 14 Mei 2023 10:46 WIB

Pendapatan Negara di Wilayah KPPN Malang Capai Rp37,63 T

i

Kepala KPPN Jatim Rintok Juhirman. Foto: KPPN Malang.

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang mencatat Pendapatan Negara di lingkup wilayahnya secara agregat terealisasi sebesar Rp37,63 triliun. Angka tersebut tumbuh sebesar 7,32 persen secara tahunan sampai April 2023.

Kepala KPPN Malang, Rintok Juhirman menjelaskan bahwa pendapatan tersebut terdiri atas perpajakan sebesar Rp8,15 triliun, kepabeanan dan cukai sebesar Rp29,11 triliun, dan PNBP sebesar Rp363 miliar.

Baca Juga: Berhasil di Sektor Peternakan, Kabupaten Malang Surplus 1.181 Ton Daging Sapi

“Penyumbang terbesar penerimaan negara di lingkup KPPN Malang dari kepabeanan dan cukai,” kata Rintok, Jumat (12/5/2023).

Rintok mengatakan, dari sisi belanja yang bersumber dari APBN, sampai dengan l 2023 sebesar Rp4,21 triliun atau 30,17 persen dari total pagu sebesar Rp13,96 triliun. Angka tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 3,22 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp2,09 triliun atau 26,95 persen dari total pagu sebesar Rp7,77 triliun.

Sedangkan dari total realisasi belanja sebesar Rp4,21 triliun tersebut, kata Rintok, untuk belanja pemerintah pusat yang meliputi instansi vertikal kementerian/lembaga sebesar Rp1,60 triliun atau 27,17 persen dari total pagu sebesar Rp5,89 triliun.

Kemudian, Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp2,61 triliun atau 32,36 persen dari pagu sebesar Rp8,07 triliun.

Baca Juga: Sektor Perikanan Malang Dongkrak Program Ketahanan Pangan Nasional

Secara rinci, realisasi Belanja Pemerintah Pusat di KPPN Malang sampai dengan April 2023 terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp1,15 triliun atau 31,65 persen dari pagu sebesar Rp3,62 triliun. Belanja barang terealisasi sebesar Rp436.66 miliar atau 21,57 persen dari pagu sebesar Rp2,02 triliun.

Berikutnya, Belanja Modal terealisasi sebesar Rp9,79 miliar atau 4,27 persen dari pagu sebesar Rp229,49 miliar. Belanja bantuan sosial terealisasi sebesar Rp7,64 miliar atau 47,46 persen dari pagu sebesar Rp16,09 miliar yang merupakan terbesar persentase realisasinya.

Sementara Untuk TKD di KPPN Malang, telah terealisasi sebesar Rp2,61 triliun atau 32,36 persen dari total pagu sebesar Rp.8,07 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari DAU sebesar Rp1,54 triliun, DBH sebesar Rp170,62 miliar, DAK Non-Fisik sebesar Rp.576,90 miliar, Dana Desa sebesar Rp304,39 miliar dan Dana Insentif Fiskal sebesar Rp.19,38 miliar.

Baca Juga: Musim Tanam Picu Meroketnya Harga Cabai Keriting di Malang

“Melalui realisasi APBN KPPN Malang sebesar Rp4,21 Triliun tersebut, diharapkan dapat menjadi stimulus ekonomi dan menciptakan multiplier effect guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Malang Raya dan Pasuruan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa KPPN Malang terus mendorong kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan pemerintah daerah agar berupaya secara maksimal dalam mengakselerasi penyerapan dana yang bersumber dari APBN secara akuntabel.

Hal tersebut guna mendorong pertumbuhan ekonomi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. mlg

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU