Satpol PP Bangkalan Terus Gelar Operasi Rokok Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP bersama instansi terkait saat menempel stiker gempur rokok ilegal di Pasar Arosbaya Bangkalan.
Satpol PP bersama instansi terkait saat menempel stiker gempur rokok ilegal di Pasar Arosbaya Bangkalan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Operasi gempur rokok ilegal kembali dilakukan Satpol PP Bangkalan sejak Senin (15/5/2023) kemarin hingga hari ini, Selasa (16/5/2023). Instansi penegak Perda itu menyasar Pasar Patemon, Kecamatan Tanah Merah dan Pasar Arosbaya, Kecamatan Arosbaya.

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kejari, Kodim, Subdenpom, Polres dan Bea Cukai itu berhasil mengamankan rokok tanpa cukai atau rokok ilegal berbagai merek, seperti HJS, Luffman, YS Pro Mild, Tali Jaya dan Turbo.

Kepala Satpol PP Bangkalan Rudianto mengatakan, pedagang yang kedapatan menjual rokok ilegal diberikan surat peringatan dari petugas Bea dan Cukai dengan menandatangani surat bukti penindakan (SBP).

"Dalam operasi pemberantasan rokok ilegal kami tetap mengutamakan tindak persuasif. Pedagang yang kedapatan menjual rokok ilegal hanya diberikan pembinaan dan sanksi ringan," katanya.

Pihaknya akan terus menyisir daerah-daerah yang berpotensi menjadi tempat beredarnya rokok ilegal. Saat ini, pihaknya masih menunggu informasi.

"Rokok yang disita tersebut akan dijadikan barang bukti dan nantinya akan dimusnahkan. Kedepan kami akan terus melakukan operasi serupa sampai rokok ilegal benar-benar tidak ada," ujarnya.

Menurut Rudi, ancaman hukuman bagi yang melanggar tidak main-main, yaitu hukuman 1 sampai 5 tahun penjara dan atau denda sedikitnya 2 kali nilai cukai dan paling bnyak 10 kali.

“Hukuman tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 39, Tahun 2007, Pasal 50 dan 54, bagi pedagang yang tetap mengulangi penjualan rokok ilegal. Jadi mari kita bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal,” tuturnya.

“Semoga kita mendapat dukungan dari semua terutama dari masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal,” pungkasnya. wah

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…