Guru Ngaji Dilaporkan Cabuli 2 Muridnya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 16 Mei 2023 17:55 WIB

Guru Ngaji Dilaporkan Cabuli 2 Muridnya

i

Ilustrasi. SP/Ariandi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang guru ngaji di Jalan Jatiserono Timur, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pencabulan itu sendiri dilakukan oleh tersangka berinisial M.S, saat korban sedang menuntut ilmu (mengaji) kepadanya di dalam rumahnya. Korban merupakan santriwatinya berusia 13 tahun, korban sebut saja Bunga.

Baca Juga: Tewaskan 1 Orang, Tawuran di Surabaya untuk Dapat Pengakuan dan Disegani

Tak hanya itu korban yang melaporkan atas kebejatan pelaku kepada polisi ada dua orang, satu diantaranya sudah mendapatkan Surat Laporan dari SPKT dengan LP/B/121/III/2023, yang diterbitkan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Selasa 21 Maret 2023 sekitar pukul 08.00 Wib. 

Hal itu dikatakan oleh salah satu orang tua korban, VN mengaku bahwa anaknya telah menjadi korban pencabulan oleh Guru ngajinya sendiri. "Korban dicabuli di rumahnya saat menuntut ilmu atau mengaji," terang ibu korban kepada wartawan Harian Surabaya Pagi.

VN juga mengatakan bahwa korban dicabuli setelah dirinya mendengar atau mendapatkan laporan dari teman-temannya. Bahwa korban telah dicabuli oleh guru ngajinya dengan cara diajak berciuman, memainkan lidah sembari memegang payudara korban.

"Karena ada desas desus yang tidak nyaman di telinga saya kemudian menanyakan langsung kepada korban untuk mengaku jujur. Lalu anak saya mengaku jika dirinya sering diajak berciuman oleh pelaku sewaktu mengaji," ungkapnya.

Masih kata VN, begitu mengetahui hal tersebut, ia mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk melaporkan kelakukan bejat pelaku.

Baca Juga: Anggota Polsek Sawahan Cabuli Anak Tiri Sudah Ditahan di Polres Tanjung Perak

"Menurut penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, saya hanya dibuat saksi, karena korban yang lain sudah dibuatkan LP dan perkara itu sudah diproses serta berjalan," ujarnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arif Rizky Wicaksana saat ditanya soal kelanjutan kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru ngaji di jalan Jatiserono Surabaya ia enggan memberikan keterangan secara rinci, bahkan dia malah mengalihkan pertanyaan itu kepada penyidik PPA.

Penyidik PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bernama Gandang ditemui. dia membenarkan bahwa kasus pencabulan di jalan Jatisrono Surabaya itu sudah diproses dan pelaku sudah ditangkap.

Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Cek BBM di SPBU

"Kasus sudah diproses, pelaku sudah kami tangkap dan kini sudah ditahan disini," tuturnya, pada Selasa (16/05/2023).

Menurut Gandang, tersangka memang melakukan perbuatan itu dan mengakui hal itu, namun Gandang, tidak bisa memberikan keterangan secara detail soal penangkapan tersangka atas kasus pencabulan terhadap anak muridnya.

"Saya gak berani mas, soal menjelaskan kasus pencabulan itu, karena masih ada pimpinan. coba tanya ke pimpinan soal detailnya mas," tutupnya. Ari

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU