Guru Ngaji Dilaporkan Cabuli 2 Muridnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. SP/Ariandi
Ilustrasi. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang guru ngaji di Jalan Jatiserono Timur, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pencabulan itu sendiri dilakukan oleh tersangka berinisial M.S, saat korban sedang menuntut ilmu (mengaji) kepadanya di dalam rumahnya. Korban merupakan santriwatinya berusia 13 tahun, korban sebut saja Bunga.

Tak hanya itu korban yang melaporkan atas kebejatan pelaku kepada polisi ada dua orang, satu diantaranya sudah mendapatkan Surat Laporan dari SPKT dengan LP/B/121/III/2023, yang diterbitkan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Selasa 21 Maret 2023 sekitar pukul 08.00 Wib. 

Hal itu dikatakan oleh salah satu orang tua korban, VN mengaku bahwa anaknya telah menjadi korban pencabulan oleh Guru ngajinya sendiri. "Korban dicabuli di rumahnya saat menuntut ilmu atau mengaji," terang ibu korban kepada wartawan Harian Surabaya Pagi.

VN juga mengatakan bahwa korban dicabuli setelah dirinya mendengar atau mendapatkan laporan dari teman-temannya. Bahwa korban telah dicabuli oleh guru ngajinya dengan cara diajak berciuman, memainkan lidah sembari memegang payudara korban.

"Karena ada desas desus yang tidak nyaman di telinga saya kemudian menanyakan langsung kepada korban untuk mengaku jujur. Lalu anak saya mengaku jika dirinya sering diajak berciuman oleh pelaku sewaktu mengaji," ungkapnya.

Masih kata VN, begitu mengetahui hal tersebut, ia mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk melaporkan kelakukan bejat pelaku.

"Menurut penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, saya hanya dibuat saksi, karena korban yang lain sudah dibuatkan LP dan perkara itu sudah diproses serta berjalan," ujarnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arif Rizky Wicaksana saat ditanya soal kelanjutan kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru ngaji di jalan Jatiserono Surabaya ia enggan memberikan keterangan secara rinci, bahkan dia malah mengalihkan pertanyaan itu kepada penyidik PPA.

Penyidik PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bernama Gandang ditemui. dia membenarkan bahwa kasus pencabulan di jalan Jatisrono Surabaya itu sudah diproses dan pelaku sudah ditangkap.

"Kasus sudah diproses, pelaku sudah kami tangkap dan kini sudah ditahan disini," tuturnya, pada Selasa (16/05/2023).

Menurut Gandang, tersangka memang melakukan perbuatan itu dan mengakui hal itu, namun Gandang, tidak bisa memberikan keterangan secara detail soal penangkapan tersangka atas kasus pencabulan terhadap anak muridnya.

"Saya gak berani mas, soal menjelaskan kasus pencabulan itu, karena masih ada pimpinan. coba tanya ke pimpinan soal detailnya mas," tutupnya. Ari

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…