Satreskrim Polres Blitar Berhasil Ungkap Penambang Pasir dan Batu Liar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang diamankan. SP/Lestariono
Barang bukti yang diamankan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penambangan pasir dan batu ilegal yang dilakukan oleh penambang liar di aliran Kaliputih Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Sebelumnya Polres Blitar menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan penambangan ilegal yang merugikan lingkungan di daerah tersebut, selanjutnya Satreskrim lakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan Satreskrim Polres Blitar yang dikomandani Kasat Reskrim AKP M. Gananta S.I.K. S.H. M.Si bersama anggotanya dari unit Pidana Khusus (Pidsus) langsung bergerak pada hari ini Rabu (31/5) di tempat galian liar tersebut, dan berhasil mengamankan 3 orang, yakni W (40), Jp (37), dan My (30) sebagai sopir truk, sedang W sebagai pengelola tambang dan Jp sebagai operator Eskavator.

Atas kegiatan ungkap penambang liar itu Kasat Reskrim AKP M. Gananta kepada wartawan Rabu Sore, menyampaikan bahwa benar pihaknya melakukan kegiatan penangkapan penambang pasir liar setelah menerima aduan dari masyarakat sebelumnya, dan laporan itu ditindaklanjuti hari ini Rabu (31/5).

"Setelah kita lakukan penyelidikan atas laporan warga lanjut kita tindaklanjuti untuk penangkapan terhadap pelaku penambang liar TKP nya di aliran Kaliputih desa Karangrejo Kec.Garum, 3 orang kita amankan juga barang bukti," terang AKP Gananta seijin Kapolres Blitar AKBP Anhar Aria Rangkuti S.IK yang didampingi Kanit Pidsus Aipda Yuni Erfadiyanto.

Atas keberhasilan atas laporan warga masyarakat adanya penambang liar itu mantan Kasat Reskrim Polres Tuban ini sangat apresiasi dan partisipasi masyarakat atas laporan tersebut sehingga untuk kegiatan penambang pasir dan batu liar yang bisa merusak lingkungan bisa kita lakukan pencegahan sekaligus lakukan tindakan secara hukum. Juga AKP M Gananta mengatakan pihaknya akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas terkait kasus ini.

"Kami tidak akan berhenti hanya pada penangkapan pelaku ini, kita akan terus berupaya untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal ini, upaya ini dilakukan guna memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah terjadinya tindakan serupa di masa mendatang," tambah AKP Gananta.

Untuk itu pihaknya (Polres Blitar) mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam melaporkan kegiatan ilegal yang merugikan lingkungan, juga masyarakat diharapkan dapat menjaga kelestarian alam demi keberlanjutan hidup kita semua.

"Untuk para pelaku kita prasangkakan melanggar pasal 185 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkas AKP M. Gananta. Les

Berita Terbaru

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari kemenangan 1 Syawal 1447 H / 2026 menjadi kegiatan rutin tiap tahun jelang Idul Fitri, PT Megasurya Mas, membagikan hasil…

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…