Angka Kemiskinan di Kabupaten Pacitan Turun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 06 Jun 2023 11:51 WIB

Angka Kemiskinan di Kabupaten Pacitan Turun

i

Pendopo Pemkab Pacitan. Foto: Pemkab Pacitan.

SURABAYAPAGI.COM, Pacitan – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pacitan mengungkapkan bahwa jumlah dan persentase penduduk miskin di Kabupaten Pacitan selama periode tahun 2007-2021 secara umum menunjukkan tren ke arah penurunan.

Kendati demikian, pada tahun 2021, jumlah penduduk miskin di kabupaten yang berjuluk 'Kota 1001 Goa' ini sempat mengalami peningkatan sebanyak 3,36 ribu jiwa.

Baca Juga: Bupati Banyuwangi Luncurkan Program Pengentasan Kemiskinan

"Pada tahun 2020 penduduk miskin berjumlah 80,82 ribu jiwa dan naik menjadi 84,19 ribu jiwa pada tahun 2021 atau mengalami kenaikan sebesar 4,16 persen poin," kata Kepala BPS Pacitan, Wisma Eka Nurcahyanti, Senin (5/6/2023).

Selain dari segi jumlah, Eka menyampaikan, persentase penduduk miskin juga mengalami peningkatan sebesar 0,57 persen. Pada tahun 2020, persentase penduduk miskin tercatat sebesar 14,54 persen dan kemudian meningkat menjadi 15.11 persen pada tahun 2021.

Eka menjelaskan bahwa salah satu faktor yang diduga mempengaruhi peningkatan jumlah dan persentase selama periode tersebut yakni adanya pandemi Covid-19.

"Faktor lain, kenaikan harga kebutuhan bahan pokok yang tidak stabil atau fluktuatif," ungkapnya.

Menurutnya, sebagian rumah tangga miskin di Kabupaten Pacitan perlu waktu setidaknya satu tahun untuk keluar dari bawah garis kemiskinan. Di samping itu, kondisi ini juga diperparah dengan menyempitnya lapangan pekerjaan.

Baca Juga: Pemkab Pacitan Pastikan Stok Beras Aman Selama Ramadhan

"Gejolak situasi ekonomi global juga berpengaruh, seperti tahun 2015 silam. Nilai kurs dollar terhadap rupiah terkoreksi signifikan sehingga penduduk miskin semakin terpuruk," terangnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya meminta Pemkab Pacitan melaksanakan visinya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan Bahagia. Seperti melalui berbagai upaya dan langkah untuk menurunkan tingkat kemiskinan. Selain itu, juga penyempurnaan berbagai program penanggulangan kemiskinan terus dilakukan.

"Kemiskinan memang menjadi target utama yang harus dituntaskan melalui berbagai program. Salah satu cara mengentaskan kemiskinan yakni dengan meningkatkan pendapatan," ujarnya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Dorong Pemkot Prioritas Pengendalian Banjir dan Pengentasan Kemiskinan

Ia menyampaikan, garis kemiskinan merupakan nilai minimum rupiah yang harus dikeluarkan oleh seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanannya.

"BPS terlebih dahulu menentukan garis kemiskinan. Kami bertugas melakukan perekaman dan pemotretan, eksekusinya pihak terkait," ucapnya.

Sebagai informasi, tingkat kemiskinan di Kabupaten Pacitan dalam periode 2007-2021 secara umum mengalami penurunan, kecuali pada tahun 2010 dan 2015 dan juga tahun 2021 lalu. Untuk tahun 2010, baik jumlah maupun persentase penduduk miskin mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2009. pct

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU