Dinas Pendidikan Sampang Dinilai Lamban Atasi IPM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang,Madura, Jawa Timur, dinilai lamban dalam mengatasi indeks pembangunan manusia (IPM). Pasalnya, indeks pembangunan manusia (IPM) menggambarkan tingkat kesejahteraan dan perkembangan manusia di wilayah tersebut.

Hal itu diungkapkan pengamat lingkungan hidup dan pendidikan Dani Febriansyah, Senin (19/6/2023).

"Sayangnya, sebagai model AI, saya tidak memiliki akses langsung ke data terbaru. Oleh karena itu, saya hanya dapat memberikan informasi umum mengenai IPM kabupaten Sampang berdasarkan data yang tersedia hingga September 2021," kata Dani saat ditemui, Senin, (19/6/2023).

Menurutnya, pada tahun 2020, Kabupaten Sampang memiliki IPM sebesar 64,57. Angka IPM ini menempatkan kabupaten ini di posisi yang relatif rendah dibandingkan dengan rata-rata nasional maupun Provinsi Jawa Timur. Namun, IPM Kabupaten Sampang masih mengalami peningkatan sejak tahun-tahun sebelumnya.

"IPM dihitung berdasarkan tiga indikator utama, yaitu harapan hidup, angka melek huruf, dan penghasilan riil per kapita. Setiap indikator ini memberikan gambaran tentang kualitas hidup, tingkat pendidikan, dan standar ekonomi di kabupaten tersebut," ungkapnya.

Dani pun memberikan beberapa solusi khusus kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Edi Subinto S.Pd. MM, untuk meningkatkan IPM Kabupaten Sampang, antara lain:

1. Peningkatan Akses Pendidikan: Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan formal bagi masyarakat di Kabupaten Sampang, termasuk peningkatan sarana dan prasarana sekolah, serta pelatihan guru yang berkualitas.

2. Pembangunan Infrastruktur: Meningkatkan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, air bersih, dan sanitasi, agar masyarakat dapat mengakses layanan dasar dengan lebih mudah.

3. Pengembangan Ekonomi: Mendorong pengembangan sektor ekonomi lokal dengan memberikan dukungan kepada para pelaku usaha lokal, meningkatkan akses pasar, serta memberikan pelatihan dan modal usaha bagi masyarakat.

4. Peningkatan Kesehatan dan Layanan Kesehatan: Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, termasuk peningkatan fasilitas kesehatan, peningkatan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan, serta program-program kesehatan yang bertujuan untuk mengurangi angka kematian bayi dan ibu.

5. Pengentasan Kemiskinan: Melakukan program-program pengentasan kemiskinan yang terintegrasi, seperti pemberian bantuan sosial, pelatihan keterampilan, serta pengembangan usaha mikro dan kecil.

Namun, Dani menyebut bahwa informasi ini mungkin tidak mencerminkan kondisi terkini, mengingat batasan pengetahuannya yang hanya hingga September 2021.

"Sebaiknya anda memeriksa sumber data resmi terbaru seperti BPS (Badan Pusat Statistik) atau instansi pemerintah terkait untuk mendapatkan informasi IPM yang paling akurat tentang Kabupaten Sampang," pungkasnya. gan

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…