Dinas Peternakan Bangkalan, Pastikan hewan Kurban Aman dan Layak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 28 Jun 2023 16:29 WIB

Dinas Peternakan Bangkalan, Pastikan hewan Kurban Aman dan Layak

i

Pemeriksaan hewan di halaman kantor Dinas peternakan Bangkalan oleh petugas.

SURABAYA PAGI, Bangkalan- Dinas Peternakan melakukan proses pemeriksaan kesehatan hewan seperti wajib eartag dan vaksin. Pemeriksaan itu dilakukan berangsur-angsur bagi hewan yang akan keluar dari Bangkalan. "Untuk yang keluar daerah harus terpenuhi, sebelum SKKH diterbitkan oleh pejabat POV dinas Peternakan Bangkalan," kata Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan Ahmad Hafid.

Selain memeriksa tiap hewan yang akan melaju ke luar daerah, Tim Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan juga melakukan pemantauan kesehatan hewan. Petugas dan tim pemantau kesehatan hewan bahkan berkeliling ke masjid dan yayasan untuk memastikan hewan qurban layak dipotong.

Baca Juga: Wisatawan di Kabupaten Mojokerto Naik 40 Persen Selama Libur Idul Adha

"ASN Disnak tetap ngantor demi perputaran ekonomi peternak, miskipun yang lain sudah berlibur," kata kepala Dinas Peternakan Ahmat Hafid. Hafid sapaan akrabnya menuturkan jika, pemeriksaan hewan kurban yang akan dipotong sehat Dikenal dengan istilah Antemortem dan Postmortem.

Baca Juga: Rayakan Idul Adha 1444 H, MS GLOW Salurkan 50,000 Kilogram Kurban

Pemeriksaan antemortem kata Hafid dilakukan dengan cara evaluasi visual dan fisik hewan, seperti melihat tanda-tanda penyakit, memeriksa kondisi kulit, mata, hidung, dan sistem pernapasan.

"Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa hewan ternak tersebut bebas dari penyakit yang dapat membahayakan kesehatan manusia saat mengonsumsi dagingnya, serta memberikan rasa aman pada masyarakat saat melaksanakan ibadah kurban," imbuhnya.

Baca Juga: Kisruh dan Miskomunikasi Masalah Sapi Kurban, Begini Kronologi Aslinya

Sementara, Pemeriksaan Post Mortem ialah pemeriksaan kesehatan jeroan dan karkas setelah disembelih yang dilakukan oleh petugas pemeriksa berwenang. Dilakukan segera setelah penyelesaian penyembelihan, dan pemeriksaan dilakukan terhadap kepala, karkas dan/atau jeroan.wah

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU