MUI Curiga Yahudi dan Israel Jadi Bekingan Ponpes Al Zaytun Milik Panji Gumilang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun. SP/ SBY
Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pondok Pesantren Al Zaytun milik Panji Gumilang tak henti-hentinya memunculkan sejumlah kontroversi dan banyak asumsi yang mengira ponpes tersebut memiliki bekingan yang kuat. Bahkan Panji Gumilang terlihat tak takut berhadapan dengan proses hukum.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas curiga meski sudah disudutkan termasuk oleh orang-orang yang pernah dekat dengannya, Panji Gumilang tetap berani berbicara yang bertentangan dengan kitab suci dan konstitusi. Tak hanya itu, pada peringatan 1 Muharram 1445 Hijriah kemarin, Panji mengundang aktivis Yahudi ke Al Zaytun dengan menggunakan kaos berlambang Bintang Daud.

Anwar Abbas pun menduga ada pihak yang memiliki kekuatan besar berada di belakang Panji Gumilang yang hingga saat ini terlihat makin berani dan sombong. Apalagi, menurut Anwar Abbas, pemerintah tidak gesit berkaitan Panji Gumilang ini.

"Oleh karena itu adalah wajar timbul pertanyaan dalam hati apakah pemerintah takut untuk menyentuh yang bersangkutan? Dari data dan fakta ini muncul dugaan dan kecurigaan bahwa yang bersangkutan bisa dan patut diduga punya bekingan orang kuat tidak hanya dari dalam negeri tapi juga dari luar negeri terutama dari negara-negara yang mendukung yahudi dan Israel," ujar Anwar Abbas, Jumat (21/07/2023).

"Pertanyaan saya dan sepanjang pengetahuan saya yang namanya hukum tidak pernah mengenal istilah takut dengan siapapun bagi tegaknya apa yang disebut dengan keadilan," Anwar Abbas menambahkan.

Meski demikian, Anwar Abbas meminta masyarakat tetap meminta kinerja pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan pidana Panji Gumilang.

"Untuk itu mari kita beri waktu dan kesempatan kepada pihak pemerintah dan para penegak hukum untuk bekerja. Dan jika para penegak hukum disinyalir tidak lagi mampu menegakkan hukum yang menjadi tugasnya, maka patut dan bisa diduga pemerintah dan para penegak hukum sudah kehilangan kemandiriannya," kata dia.

Anwar Abbas berharap pemerintah dan aparat penegak hukum bergerak cepat menyeret Panji Gumilang ke ranah pidana. Anwar Abbas khawatir jika pemerintah tak tegas, maka masyarakat akan bergerak di luar hukum yang berlaku.

"Bila itu yang terjadi maka hal demikian tentu jelas akan sangat berbahaya bagi masa depan bangsa dan negara kita kedepannya dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi," pungkasnya. dsy

Berita Terbaru

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Usai menjatuhkan vonis bebas kepada tiga terdakwa kasus perintangan penyidikan, Kejaksaan Agung masih belum menunjukkan sikap t…