Bupati Trenggalek Instruksikan ASN Beli Beras Petani Lokal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat kegiatan studi banding Paguyuban Gapoktan se-Kabupaten Trenggalek dengan Paguyuban Gapoktan Tani Bersinar di Aula Kecamatan Gandusari. Foto: Prokopim Kabupaten Trenggalek.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat kegiatan studi banding Paguyuban Gapoktan se-Kabupaten Trenggalek dengan Paguyuban Gapoktan Tani Bersinar di Aula Kecamatan Gandusari. Foto: Prokopim Kabupaten Trenggalek.

i

SURABAYAPAGI.COM, Trenggalek - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin telah mengeluarkan surat edaran bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah setempat agar membeli beras dari petani lokal Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan serapan produk pertanian setempat.

Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek itu dilakukan untuk menggerakkan perekonomian lokal dari dan untuk masyarakat Kabupaten Trenggalek.

“Edaran ini dalam rangka menggerakkan ekonomi lokal. Pak Presiden sendiri saja pengen TKDN, produk – produk di dalam negeri itu diserap lebih, apalagi ini di level petani,” kata Bupati dalam kegiatan studi banding paguyuban Gapoktan se-Kabupaten Trenggalek dengan Paguyuban Gapoktan Tani Bersinar di Aula Kecamatan Gandusari Trenggalek, Rabu (2/8/2023).

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek, banyak petani di Kabupaten Trenggalek yang masuk kategori miskin ekstrem.

Oleh karena itu, Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu mengeluarkan kebijakan, agar tunjangan beras ASN untuk dibelikan hasil panen beras lokal.

"Ya kami ingin menggerakan ekonomi lokal. Selain itu, juga melindungi para petani lokal dari kemiskinan ekstrem," ujarnya.

Pihaknya berharap seluruh ASN yang bertugas di bawah naungan Sekretariat Daerah Trenggalek maupun instansi vertikal lain namun bertugas di Trenggalek untuk patuh dan mengikuti instruksi tersebut.

Dengan begitu, lanjut dia, dapat meningkatkan kapasitas pembelian yang berorientasi terciptanya pangsa pasar beras lokal. Uang yang diterima negara dalam bentuk gaji kepada ASN pun akan terserap untuk belanja hasil bumi daerah, sehingga terjadi perputaran uang dari dan kembali ke Trenggalek.

"Tinggal para petani bagaimana cara menekan ongkos produksi sehingga mereka tidak merugi," ucapnya.

Untuk menekan biaya produksi itu, kata Mas Ipin, salah satunya adalah dengan memanfaatkan produk – produk organik yang bisa diproduksi sendiri. Selain operasional yang murah, penggunaan pupuk maupun pestisida organik ramah lingkungan dengan kualitas tak kalah.

Menurutnya, jika menggunakan pupuk kimiahasilnya tetap seperti itu itu saja, bahkan membuat tanah semakin keras.

“Percuma bila menggunakan pupuk kimia bila hasilnya tetap seperti itu-itu saja, bahkan membuat tanah semakin keras,” tukasnya.

Dengan membuat pupuk sendiri menggunakan bahan bahan yang ada disekitar diharapkan ongkos produksi  benar-benar bisa ditekan sehingga mampu  menyejahterakan para petani lokal..

"Murah karena bahan bakunya berasal dari limbah yang ada di sekitar kita," ungkapnya.

Tak hanya itu, Mas Ipin juga menyiapkan subsidi bunga untuk petani bisa mengakses KUR. Hal itu akan membantu para petani untuk mengembangkan usahanya.

"Program subsidi bunga untuk petani ini, nantinya bunganya akan dibayar pemerintah," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, beras merupakan salah satu kebutuhan pokok, sehingga harganya tidak mungkin mahal. Jika harganya mahal, tentunya pemerintah akan melakukan upaya-upaya tertentu untuk menekan harga beras ini.

Sekali lagi, ia menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya menjaga produksi pangan lokal dengan cara menyerap secara maksimal hasil panen. Dan juga sebagai komitmen dalam pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Trenggalek.

“Jadi yang harus melindungi pertama kali, ya kita sebagai abdi negara. Kita yang selama ini digaji oleh rakyat juga harus peduli kepada rakyat dengan membeli beras petani lokal kita,” pungkasnya. trg

Berita Terbaru

Tulungagung Dampingi Siswa SD Terpapar Konten Radikal Game Online-Medsos

Tulungagung Dampingi Siswa SD Terpapar Konten Radikal Game Online-Medsos

Selasa, 19 Mei 2026 11:35 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti, kasus siswa kelas 5 SD yang diduga terpapar paham radikalisme melalui aktivitas game online (daring) dan…

Genjot Ekonomi Lokal, Bangkalan Luncurkan Subsidi Bunga Nol Persen bagi UMKM

Genjot Ekonomi Lokal, Bangkalan Luncurkan Subsidi Bunga Nol Persen bagi UMKM

Selasa, 19 Mei 2026 11:25 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Sebagai upaya untuk mempermudah akses modal dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan,…

Perkuat Budaya Literasi, Pemkot Surabaya Tambah Empat Mobil Perpustakaan

Perkuat Budaya Literasi, Pemkot Surabaya Tambah Empat Mobil Perpustakaan

Selasa, 19 Mei 2026 11:16 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu langkah strategis memperkuat budaya literasi di masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menambah empat…

DPKH Tulungagung Usulkan 3 Sapi Limousin Berbobot 1 Ton untuk Calon Hewan Kurban Presiden

DPKH Tulungagung Usulkan 3 Sapi Limousin Berbobot 1 Ton untuk Calon Hewan Kurban Presiden

Selasa, 19 Mei 2026 11:03 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti surat dari Sekretariat Negara (Setneg) RI terkait penyediaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto untuk…

Jelang Idul Adha, DKPP Kota Madiun Perketat Aktivitas Jual Beli Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, DKPP Kota Madiun Perketat Aktivitas Jual Beli Hewan Kurban

Selasa, 19 Mei 2026 10:58 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat…

Pemkab Pasuruan -DPRD tanda tangani Perda NON APBD

Pemkab Pasuruan -DPRD tanda tangani Perda NON APBD

Selasa, 19 Mei 2026 09:25 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 09:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPRD bersama Pemkab Pasuruan resmi menyepakati pengesahan 3 Peraturan Daerah (Perda) Non-APBD Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna Keempat di…