Bupati Trenggalek Instruksikan ASN Beli Beras Petani Lokal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat kegiatan studi banding Paguyuban Gapoktan se-Kabupaten Trenggalek dengan Paguyuban Gapoktan Tani Bersinar di Aula Kecamatan Gandusari. Foto: Prokopim Kabupaten Trenggalek.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat kegiatan studi banding Paguyuban Gapoktan se-Kabupaten Trenggalek dengan Paguyuban Gapoktan Tani Bersinar di Aula Kecamatan Gandusari. Foto: Prokopim Kabupaten Trenggalek.

i

SURABAYAPAGI.COM, Trenggalek - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin telah mengeluarkan surat edaran bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah setempat agar membeli beras dari petani lokal Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan serapan produk pertanian setempat.

Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek itu dilakukan untuk menggerakkan perekonomian lokal dari dan untuk masyarakat Kabupaten Trenggalek.

“Edaran ini dalam rangka menggerakkan ekonomi lokal. Pak Presiden sendiri saja pengen TKDN, produk – produk di dalam negeri itu diserap lebih, apalagi ini di level petani,” kata Bupati dalam kegiatan studi banding paguyuban Gapoktan se-Kabupaten Trenggalek dengan Paguyuban Gapoktan Tani Bersinar di Aula Kecamatan Gandusari Trenggalek, Rabu (2/8/2023).

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek, banyak petani di Kabupaten Trenggalek yang masuk kategori miskin ekstrem.

Oleh karena itu, Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu mengeluarkan kebijakan, agar tunjangan beras ASN untuk dibelikan hasil panen beras lokal.

"Ya kami ingin menggerakan ekonomi lokal. Selain itu, juga melindungi para petani lokal dari kemiskinan ekstrem," ujarnya.

Pihaknya berharap seluruh ASN yang bertugas di bawah naungan Sekretariat Daerah Trenggalek maupun instansi vertikal lain namun bertugas di Trenggalek untuk patuh dan mengikuti instruksi tersebut.

Dengan begitu, lanjut dia, dapat meningkatkan kapasitas pembelian yang berorientasi terciptanya pangsa pasar beras lokal. Uang yang diterima negara dalam bentuk gaji kepada ASN pun akan terserap untuk belanja hasil bumi daerah, sehingga terjadi perputaran uang dari dan kembali ke Trenggalek.

"Tinggal para petani bagaimana cara menekan ongkos produksi sehingga mereka tidak merugi," ucapnya.

Untuk menekan biaya produksi itu, kata Mas Ipin, salah satunya adalah dengan memanfaatkan produk – produk organik yang bisa diproduksi sendiri. Selain operasional yang murah, penggunaan pupuk maupun pestisida organik ramah lingkungan dengan kualitas tak kalah.

Menurutnya, jika menggunakan pupuk kimiahasilnya tetap seperti itu itu saja, bahkan membuat tanah semakin keras.

“Percuma bila menggunakan pupuk kimia bila hasilnya tetap seperti itu-itu saja, bahkan membuat tanah semakin keras,” tukasnya.

Dengan membuat pupuk sendiri menggunakan bahan bahan yang ada disekitar diharapkan ongkos produksi  benar-benar bisa ditekan sehingga mampu  menyejahterakan para petani lokal..

"Murah karena bahan bakunya berasal dari limbah yang ada di sekitar kita," ungkapnya.

Tak hanya itu, Mas Ipin juga menyiapkan subsidi bunga untuk petani bisa mengakses KUR. Hal itu akan membantu para petani untuk mengembangkan usahanya.

"Program subsidi bunga untuk petani ini, nantinya bunganya akan dibayar pemerintah," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, beras merupakan salah satu kebutuhan pokok, sehingga harganya tidak mungkin mahal. Jika harganya mahal, tentunya pemerintah akan melakukan upaya-upaya tertentu untuk menekan harga beras ini.

Sekali lagi, ia menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya menjaga produksi pangan lokal dengan cara menyerap secara maksimal hasil panen. Dan juga sebagai komitmen dalam pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Trenggalek.

“Jadi yang harus melindungi pertama kali, ya kita sebagai abdi negara. Kita yang selama ini digaji oleh rakyat juga harus peduli kepada rakyat dengan membeli beras petani lokal kita,” pungkasnya. trg

Berita Terbaru

Destinasi Alam Coban Talun Malang, Suguhkan Spot Instagramable yang Diburu Wisatawan

Destinasi Alam Coban Talun Malang, Suguhkan Spot Instagramable yang Diburu Wisatawan

Minggu, 15 Mar 2026 13:44 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Destinasi wisata Coban Talun, yang merupakan salah satu air terjun yang berada di wilayah Kecamatan Bumiaji, Kota Batu menyimpan…

Siapkan Posko Mudik EV, BYD Fasilitasi Fast Charging di Jalur Trans Jawa Selama Ramadhan

Siapkan Posko Mudik EV, BYD Fasilitasi Fast Charging di Jalur Trans Jawa Selama Ramadhan

Minggu, 15 Mar 2026 13:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sebagai bentuk komitmen BYD untuk turut mendukung kenyamanan pemudik saat akan pulang ke kampung halaman, kini BYD menghadirkan…

Siap Tantang BYD Atto 3, MG 4X Mulai Bersaing di Segmen SUV Listrik Kompak

Siap Tantang BYD Atto 3, MG 4X Mulai Bersaing di Segmen SUV Listrik Kompak

Minggu, 15 Mar 2026 13:20 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - MG, yang merupakan pabrikan unggul asal Inggris kembali memamerkan crossover listrik terbarunya yang bernama ‘MG 4X’, yang memang di…

Jetour Hadirkan Program Free Check-Up di 12 Showroom dan Siaga Bengkel di Momen Lebaran

Jetour Hadirkan Program Free Check-Up di 12 Showroom dan Siaga Bengkel di Momen Lebaran

Minggu, 15 Mar 2026 13:11 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menjelang arus mudik lebaran 2026, berbagai persiapan biasanya dilakukan masyarakat sebelum melakukan perjalanan ke kampung…

Berpanorama Alam, Wisata Jolotundo Nganjuk Jadi Destinasi Pilihan Berlibur saat Lebaran

Berpanorama Alam, Wisata Jolotundo Nganjuk Jadi Destinasi Pilihan Berlibur saat Lebaran

Minggu, 15 Mar 2026 12:56 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 12:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Wisata alam Jolotundo Glamping & Edu Park di lereng Gunung Wilis, Desa Bajulan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, dapat menjadi…

Sesuai Raperda, Kota Malang Tetapkan Tata Kelola Parkir Gunakan Skema Bagi Hasil

Sesuai Raperda, Kota Malang Tetapkan Tata Kelola Parkir Gunakan Skema Bagi Hasil

Minggu, 15 Mar 2026 12:46 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perparkiran yang sudah dibuat tinggal menunggu pengesahan…