Sepakat Berdamai dan Rujuk, Rendy Kjaernett Makin Bucin ke Lady Nayoan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan. SP/ JKT
Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Setelah menjalani dua kali persidangan dan adanya insiden kecelakaan selama mediasi, Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan memutuskan untuk rujuk dan berkomitmen membina bahtera rumah tangga kembali.

Semenjak saat itu Rendy Kjaernett nampak makin bucin terhadap istrinya. Terbaru dalam postingan instastory di akun instagram pribadinya, ayah tiga anak ini nampak bucin mencium Lady Nayoan berkali-kali.

Bahkan, kini sebagai bentuk kerinduan terhadap istrinya, keduanya berinisiatif pergi healing atau melakukan pendakian ke Gunung Prau.

"@ladynayoan cium bau ketek ku," tulis Rendy Kjaernett melalui instastory di akun instagram pribadinya, dikutip Rabu (23/08/2023).

Lady Nayoan dengan wajah naturalnya sempat menanyakan Rendy Kjaernett selama melakukan pendakian ke Gunung Prau dengan kata-kata manja.

Mendengar pernyataan dari Lady, Rendy mengaku bahwa selama berada di Gunung Prau ia dan beberapa rekan-rekannya, selain menikmati keindahan alam. Mereka pun kerap menikmati mie instan, sambil tertawa terbahak-bahak.

Keputusan Lady Nayoan awalnya ingin berpisah dengan Rendy Kjaernett, karena telah berselingkuh dengan Syahnaz Sadiqah pun kini berbuah manis. Rendy dan Lady kini memulai kehidupan baru dengan bahagia.

Diketahui, sebelumnya persetujuan damai antara Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan diumumkan setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, (16/8/2023) lalu. 

Dalam pernyataannya, Lady Nayoan mengungkapkan bahwa keduanya telah mencapai kesepakatan untuk berdamai, yang diatur dalam beberapa poin penting.

"Saya menerima proposal perdamaian, meskipun saya tidak mencabut gugatan, tetapi hasilnya akan dibuat dalam bentuk akta perdamaian," ungkap Lady Nayoan.

Sayangnya saat disinggung soal isi dari poin-poin bakal diajukan, pengacara Rendy Kjaernett, Bhaskara Pratama enggan membeberkannya. Menurutnya, upaya perdamaian tersebut masih dalam proses.

"Mungkin isi-isinya masih privat antara penggugat dan tergugat mungkin itu kami keep dulu, sampai nanti disetujui sama majelis hakim. Mungkin kami akan sampaikan beberapa poin nanti. Tetapi bukan saat ini, karena bukan konsumsi proses mediasi masih berjalan,"jelas Bhaskara Pratama.

Di sisi lain, Rendy Kjaernett menambahkan adanya kesepakatan berdamai dengan Lady Nayoan. Ia juga merasa bersyukur bahwa istrinya memberinya kesempatan kedua meskipun perjalanan yang mereka tempuh tidaklah mudah, termasuk menghadapi kecelakaan.

"Terlebih lagi setelah mengalami peristiwa sulit, seperti kecelakaan dan berbagai cobaan lainnya, waktu yang berjalan memainkan peran penting. Lady sendiri yang dapat menilainya, dan saya bersyukur telah diberi kesempatan kedua," tutupnya. jk-05/dsy

Berita Terbaru

Bulan Berkah, Kabupaten Mojokerto Terima Lima Bansos dari Pemprov Jatim

Bulan Berkah, Kabupaten Mojokerto Terima Lima Bansos dari Pemprov Jatim

Jumat, 27 Feb 2026 08:31 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 08:31 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberikan Bantuan Sosial (Bansos) dan taliasih bagi pilar-pilar kesejahteraan…

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…