SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan terus berinovasi dalam pelayanan terhadap masyarakat. Salah satunya lewat Doa Langit. (Dokumen Kependudukan Langsung Terbit Setelah Pemberkatan Perkawinan). Inovasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Pasuruan mempermudah pasangan pengantin langsung mendapatkan dokumen kependudukan yang baru setelah pemberkatan pernikahan.
Dispendukcapil sebenarnya Kota Pasuruan sudah memiliki inovasi “Jalan Berdua” yang bekerja sama dengan KUA dan Kementerian Agama. Inovasi ini kian lengkap dengan Doa Langit yang dilaunching Rabu (18/10) di Ruang Rapat Untung Suropati 1, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf.
Baca Juga: Pemerintah Kota Pasuruan Raih Predikat Opini WTP dari BPK
Layanan inovasi Doa Langit memberikan kemudahan dalam pengurusan administrasi kependudukan dan pencatatan perkawinan setelah pemberkatan perkawinan khususnya bagi masyarakat non muslim di Kota Pasuruan. Kini, pengantin tidak perlu direpotkan mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) karena perubahan dokumen tersebut sudah diterima saat pencatatan perkawinan. Tak hanya pasangan pengantin, namun orang tua dari kedua pasangan tersebut juga langsung mendapat dokumen kartu keluarga baru.
Baca Juga: 2025, Pemkot Pasuruan akan Bangun Rest Area Bernuansa Arafah
Gus Ipul menambahkan bahwa selain berbagai inovasi dan layanan sistem yang canggih, juga harus dibarengi dengan SDM petugas yang juga harus melek teknologi. Agar bisa melayani dengan baik dan profesional.
Baca Juga: Gus Ipul Ajak Insan Pendidik Cetak Prestasi Gemilang
Diharapkan dengan inovasi ini berimplikasi pada percepatan kepemilikan dokumen kependudukan mulai dari akta perkawinan, KK dan KTP-Elektronik termasuk untuk meningkatkan koordinasi guna menyelesaikan permasalahan penduduk terkait pencatatan perkawinan non muslim di Kota Pasuruan,” pungkasnya. ris
Editor : Moch Ilham