Wali Kota Pasuruan Gus Ipul Launching Inovasi Doa Langit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Launching inovasi Doa Langit (Dokumen Kependudukan Langsung Terbit Setelah Pemberkatan Perkawinan) di Ruang Rapat Untung Suropati 1.
Launching inovasi Doa Langit (Dokumen Kependudukan Langsung Terbit Setelah Pemberkatan Perkawinan) di Ruang Rapat Untung Suropati 1.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan terus berinovasi dalam pelayanan terhadap masyarakat. Salah satunya lewat Doa Langit. (Dokumen Kependudukan Langsung Terbit Setelah Pemberkatan Perkawinan). Inovasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Pasuruan mempermudah pasangan pengantin langsung mendapatkan dokumen kependudukan yang baru setelah pemberkatan pernikahan.

Dispendukcapil sebenarnya Kota Pasuruan sudah memiliki inovasi “Jalan Berdua” yang bekerja sama dengan KUA dan Kementerian Agama. Inovasi ini kian lengkap dengan Doa Langit yang dilaunching Rabu (18/10) di Ruang Rapat Untung Suropati 1, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf.

Layanan inovasi Doa Langit memberikan kemudahan dalam pengurusan administrasi kependudukan dan pencatatan perkawinan setelah pemberkatan perkawinan khususnya bagi masyarakat non muslim di Kota Pasuruan. Kini, pengantin tidak perlu direpotkan mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) karena perubahan dokumen tersebut sudah diterima saat pencatatan perkawinan. Tak hanya pasangan pengantin, namun orang tua dari kedua pasangan tersebut juga langsung mendapat dokumen kartu keluarga baru.

Gus Ipul menambahkan bahwa selain berbagai inovasi dan layanan sistem yang canggih, juga harus dibarengi dengan SDM petugas yang juga harus melek teknologi. Agar bisa melayani dengan baik dan profesional.

Diharapkan dengan inovasi ini berimplikasi pada percepatan kepemilikan dokumen kependudukan mulai dari akta perkawinan, KK dan KTP-Elektronik termasuk untuk meningkatkan koordinasi guna menyelesaikan permasalahan penduduk terkait pencatatan perkawinan non muslim di Kota Pasuruan,” pungkasnya. ris

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…