Dampingi Korban Askiya di Polres Sumenep, Ketua LPH RI Jatim Minta Persoalan Hukum Segera Diselesaikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua LPH RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar, bersama Staf, Dinsos P3A, mendampingi Korban, Askiya, di Polres Sumenep. SP/Ainur Rahman
Ketua LPH RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar, bersama Staf, Dinsos P3A, mendampingi Korban, Askiya, di Polres Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Askiya warga Dusun Gunung Malang Desa Poteran Kec. Talango Kab. Sumenep, memenuhi panggilan Polres Sumenep.

Askiya di dampingi Ketua LPH, RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar, SH, beserta Staf Dinas Sosial P3A  memenuhi panggilan pihak kepolisian Sumenep, untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan penganiayaan.

Kedatangan mereka untuk menindaklanjuti pelaporan suami korban, H. Anwari ke pihak kepolisian dengan bukti lapor, LP/ B/247/X/2023/ SPKT/ Polres Sumenep/ Polda Jawa Timur.

Kepada Surabaya pagi, Anwar mengatakan, jika proses hukum terus berlanjut, mengingat tidak adanya itikad baik pelaku terhadap korban. Katanya

"Selama korban, menjalani pemeriksaan di Puskesmas talango, kurang lebih 4 hari 4 malam, dan pihak pelaku tidak mendatangi korban untuk meminta maaf"

Akhirnya, kata Anwar, proses hukum berlanjut, dan meminta pihak kepolisian untuk melakukan delik perkara dan memberikan sanksi hukum segera. Kilahnya

Namun, sambungnya, karena bersikukuh pelaku tidak meminta maaf terhadap korban, sehingga pihak korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak polres sumenep, dan ke Dinsos P3A Kab. Sumenep.Jelasnya

Kehadiran mereka langsung keruangan, Unit Lidik III Satreskrim Polres Sumenep bertemu dengan Briptu Dedy Achyar Hidayat, SH, untuk dimintai keterangannya.

Di ruangan penyidik, Askiya, didampingi Staf Dinas Sosial (P3A) perlindungan dan pemberdayaan perempuan, Kab. Sumenep, menjelaskan kronologis kejadiannya.

Kurang lebih satu jam, proses lidik dilakukan, keluarga Askiya dan pendamping dari Dinsos P3A, meninggalkan ruangan penyidik.

Drs. ec. Moh. Anwar, SH, selaku pendampingan hukum, LPH RI Jatim,  mengaku akan memproses jalur hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap kaum perempuan yang lemah.

"Makanya, saya juga meminta pendampingan kepada Dinas Sosial P3A, khusus di bidang pemberdayaan perlindungan perempuan, untuk mendampingi proses hukum"

Jadi setelah proses pelaporan selesai, sekarang tinggal pihak yang berwajib untuk melakukan proses hukum dan memberikan sanksi hukum dengan segera. Jelasnya

"Setelah pelaporan selesai, dan pihak korban telah dimintai keterangan, tinggal pihak yang berwajib, untuk melakukan dan memberikan sanksi hukum terhadap pelaku yang dilaporkan"

Saat ini, kata Anwar, semua berkas aduan dan pelaporan terhadap pelaku, sudah selesai, tinggal menunggu putusan dan sanksi hukumnya, kita tunggu saja. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – DENGAN HORMAT, saya menulis esai kebudayaan untuk membahas fenomena sosial yang terjadi di Polda Jatim, terkait interaksi saya sebagai m…

Menagih Polisi Presesi

Menagih Polisi Presesi

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – PAK Kapolri, Presisi adalah tagline Anda. Anda gunakan kalimat atau frasa pendek yang terdiri dari beberapa kata saja. Saya tahu tagline ini …

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kos-kosan tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 tentang…

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jared Kushner, menantu dan penasihat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, berkunjung ke Israel untuk bertemu Perdana Menteri (PM)…

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com - Emil Elestianto Dardak, diam diam telah mengantongi restu dari 38 DPC Kabupaten/Kota Demokrat se-Jawa Timur untuk maju kembali sebagai calon…

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/8/2026), menolak pengalihan tahanan Mantan Menteri Agama…