Dampingi Korban Askiya di Polres Sumenep, Ketua LPH RI Jatim Minta Persoalan Hukum Segera Diselesaikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua LPH RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar, bersama Staf, Dinsos P3A, mendampingi Korban, Askiya, di Polres Sumenep. SP/Ainur Rahman
Ketua LPH RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar, bersama Staf, Dinsos P3A, mendampingi Korban, Askiya, di Polres Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Askiya warga Dusun Gunung Malang Desa Poteran Kec. Talango Kab. Sumenep, memenuhi panggilan Polres Sumenep.

Askiya di dampingi Ketua LPH, RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar, SH, beserta Staf Dinas Sosial P3A  memenuhi panggilan pihak kepolisian Sumenep, untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan penganiayaan.

Kedatangan mereka untuk menindaklanjuti pelaporan suami korban, H. Anwari ke pihak kepolisian dengan bukti lapor, LP/ B/247/X/2023/ SPKT/ Polres Sumenep/ Polda Jawa Timur.

Kepada Surabaya pagi, Anwar mengatakan, jika proses hukum terus berlanjut, mengingat tidak adanya itikad baik pelaku terhadap korban. Katanya

"Selama korban, menjalani pemeriksaan di Puskesmas talango, kurang lebih 4 hari 4 malam, dan pihak pelaku tidak mendatangi korban untuk meminta maaf"

Akhirnya, kata Anwar, proses hukum berlanjut, dan meminta pihak kepolisian untuk melakukan delik perkara dan memberikan sanksi hukum segera. Kilahnya

Namun, sambungnya, karena bersikukuh pelaku tidak meminta maaf terhadap korban, sehingga pihak korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak polres sumenep, dan ke Dinsos P3A Kab. Sumenep.Jelasnya

Kehadiran mereka langsung keruangan, Unit Lidik III Satreskrim Polres Sumenep bertemu dengan Briptu Dedy Achyar Hidayat, SH, untuk dimintai keterangannya.

Di ruangan penyidik, Askiya, didampingi Staf Dinas Sosial (P3A) perlindungan dan pemberdayaan perempuan, Kab. Sumenep, menjelaskan kronologis kejadiannya.

Kurang lebih satu jam, proses lidik dilakukan, keluarga Askiya dan pendamping dari Dinsos P3A, meninggalkan ruangan penyidik.

Drs. ec. Moh. Anwar, SH, selaku pendampingan hukum, LPH RI Jatim,  mengaku akan memproses jalur hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap kaum perempuan yang lemah.

"Makanya, saya juga meminta pendampingan kepada Dinas Sosial P3A, khusus di bidang pemberdayaan perlindungan perempuan, untuk mendampingi proses hukum"

Jadi setelah proses pelaporan selesai, sekarang tinggal pihak yang berwajib untuk melakukan proses hukum dan memberikan sanksi hukum dengan segera. Jelasnya

"Setelah pelaporan selesai, dan pihak korban telah dimintai keterangan, tinggal pihak yang berwajib, untuk melakukan dan memberikan sanksi hukum terhadap pelaku yang dilaporkan"

Saat ini, kata Anwar, semua berkas aduan dan pelaporan terhadap pelaku, sudah selesai, tinggal menunggu putusan dan sanksi hukumnya, kita tunggu saja. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Pembangunan Infrastruktur menjadi salah satu fokus Pemerintah Desa (Pemdes) Jeruklegi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Secara…

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Komunitas Info Seputar Gempol (ISG) yang berawal dari sebuah group media Sosial. Seiring berjalannya waktu, ISG berkembang menjadi…

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …