Dampingi Korban Askiya di Polres Sumenep, Ketua LPH RI Jatim Minta Persoalan Hukum Segera Diselesaikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua LPH RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar, bersama Staf, Dinsos P3A, mendampingi Korban, Askiya, di Polres Sumenep. SP/Ainur Rahman
Ketua LPH RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar, bersama Staf, Dinsos P3A, mendampingi Korban, Askiya, di Polres Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Askiya warga Dusun Gunung Malang Desa Poteran Kec. Talango Kab. Sumenep, memenuhi panggilan Polres Sumenep.

Askiya di dampingi Ketua LPH, RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar, SH, beserta Staf Dinas Sosial P3A  memenuhi panggilan pihak kepolisian Sumenep, untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan penganiayaan.

Kedatangan mereka untuk menindaklanjuti pelaporan suami korban, H. Anwari ke pihak kepolisian dengan bukti lapor, LP/ B/247/X/2023/ SPKT/ Polres Sumenep/ Polda Jawa Timur.

Kepada Surabaya pagi, Anwar mengatakan, jika proses hukum terus berlanjut, mengingat tidak adanya itikad baik pelaku terhadap korban. Katanya

"Selama korban, menjalani pemeriksaan di Puskesmas talango, kurang lebih 4 hari 4 malam, dan pihak pelaku tidak mendatangi korban untuk meminta maaf"

Akhirnya, kata Anwar, proses hukum berlanjut, dan meminta pihak kepolisian untuk melakukan delik perkara dan memberikan sanksi hukum segera. Kilahnya

Namun, sambungnya, karena bersikukuh pelaku tidak meminta maaf terhadap korban, sehingga pihak korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak polres sumenep, dan ke Dinsos P3A Kab. Sumenep.Jelasnya

Kehadiran mereka langsung keruangan, Unit Lidik III Satreskrim Polres Sumenep bertemu dengan Briptu Dedy Achyar Hidayat, SH, untuk dimintai keterangannya.

Di ruangan penyidik, Askiya, didampingi Staf Dinas Sosial (P3A) perlindungan dan pemberdayaan perempuan, Kab. Sumenep, menjelaskan kronologis kejadiannya.

Kurang lebih satu jam, proses lidik dilakukan, keluarga Askiya dan pendamping dari Dinsos P3A, meninggalkan ruangan penyidik.

Drs. ec. Moh. Anwar, SH, selaku pendampingan hukum, LPH RI Jatim,  mengaku akan memproses jalur hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap kaum perempuan yang lemah.

"Makanya, saya juga meminta pendampingan kepada Dinas Sosial P3A, khusus di bidang pemberdayaan perlindungan perempuan, untuk mendampingi proses hukum"

Jadi setelah proses pelaporan selesai, sekarang tinggal pihak yang berwajib untuk melakukan proses hukum dan memberikan sanksi hukum dengan segera. Jelasnya

"Setelah pelaporan selesai, dan pihak korban telah dimintai keterangan, tinggal pihak yang berwajib, untuk melakukan dan memberikan sanksi hukum terhadap pelaku yang dilaporkan"

Saat ini, kata Anwar, semua berkas aduan dan pelaporan terhadap pelaku, sudah selesai, tinggal menunggu putusan dan sanksi hukumnya, kita tunggu saja. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Warga di kawasan Ring Road Kota Madiun digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang di tepi jalan, …

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…