Dampingi Korban Askiya di Polres Sumenep, Ketua LPH RI Jatim Minta Persoalan Hukum Segera Diselesaikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua LPH RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar, bersama Staf, Dinsos P3A, mendampingi Korban, Askiya, di Polres Sumenep. SP/Ainur Rahman
Ketua LPH RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar, bersama Staf, Dinsos P3A, mendampingi Korban, Askiya, di Polres Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Askiya warga Dusun Gunung Malang Desa Poteran Kec. Talango Kab. Sumenep, memenuhi panggilan Polres Sumenep.

Askiya di dampingi Ketua LPH, RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar, SH, beserta Staf Dinas Sosial P3A  memenuhi panggilan pihak kepolisian Sumenep, untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan penganiayaan.

Kedatangan mereka untuk menindaklanjuti pelaporan suami korban, H. Anwari ke pihak kepolisian dengan bukti lapor, LP/ B/247/X/2023/ SPKT/ Polres Sumenep/ Polda Jawa Timur.

Kepada Surabaya pagi, Anwar mengatakan, jika proses hukum terus berlanjut, mengingat tidak adanya itikad baik pelaku terhadap korban. Katanya

"Selama korban, menjalani pemeriksaan di Puskesmas talango, kurang lebih 4 hari 4 malam, dan pihak pelaku tidak mendatangi korban untuk meminta maaf"

Akhirnya, kata Anwar, proses hukum berlanjut, dan meminta pihak kepolisian untuk melakukan delik perkara dan memberikan sanksi hukum segera. Kilahnya

Namun, sambungnya, karena bersikukuh pelaku tidak meminta maaf terhadap korban, sehingga pihak korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak polres sumenep, dan ke Dinsos P3A Kab. Sumenep.Jelasnya

Kehadiran mereka langsung keruangan, Unit Lidik III Satreskrim Polres Sumenep bertemu dengan Briptu Dedy Achyar Hidayat, SH, untuk dimintai keterangannya.

Di ruangan penyidik, Askiya, didampingi Staf Dinas Sosial (P3A) perlindungan dan pemberdayaan perempuan, Kab. Sumenep, menjelaskan kronologis kejadiannya.

Kurang lebih satu jam, proses lidik dilakukan, keluarga Askiya dan pendamping dari Dinsos P3A, meninggalkan ruangan penyidik.

Drs. ec. Moh. Anwar, SH, selaku pendampingan hukum, LPH RI Jatim,  mengaku akan memproses jalur hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap kaum perempuan yang lemah.

"Makanya, saya juga meminta pendampingan kepada Dinas Sosial P3A, khusus di bidang pemberdayaan perlindungan perempuan, untuk mendampingi proses hukum"

Jadi setelah proses pelaporan selesai, sekarang tinggal pihak yang berwajib untuk melakukan proses hukum dan memberikan sanksi hukum dengan segera. Jelasnya

"Setelah pelaporan selesai, dan pihak korban telah dimintai keterangan, tinggal pihak yang berwajib, untuk melakukan dan memberikan sanksi hukum terhadap pelaku yang dilaporkan"

Saat ini, kata Anwar, semua berkas aduan dan pelaporan terhadap pelaku, sudah selesai, tinggal menunggu putusan dan sanksi hukumnya, kita tunggu saja. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto,geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di SentulInternational Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kasus dugaan korupsi yang menyeret delapan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasidan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim,…

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…