Usung Tema 'Kerja Keras. Bebas Cemas', BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Jemput Bola ke Pedagang Pasar Raya Mojosari

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 27 Des 2023 15:31 WIB

Usung Tema 'Kerja Keras. Bebas Cemas', BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Jemput Bola ke Pedagang Pasar Raya Mojosari

i

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Zulkarnain Mahading saat jemput bola sosialisasi dan akuisisi peserta baru ke.pasar raya Mojosari. SP/ DWI

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Ratusan pedagang Pasar Raya Mojosari di Kabupaten Mojokerto menyambut antusias acara sosialisasi dan akuisisi peserta baru yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Rabu (27/12/2023). 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kampanye gerakan Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) dengan menyasar pekerja informal, salah satunya yakni pedagang pasar.

Baca Juga: Petahana Ning Ita Bersaing Ketat dengan Menantu Kyai Asep

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Zulkarnain Mahading mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum paham secara utuh tentang BPJS Ketenagakerjaan. Baik terkait program, besaran iuran serta manfaat yang didapatkan.

Kata Pak Zul, sapaaan akrab Kepala BPJamsostek Mojokerto, program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk dari negara hadir untuk memberikan jaminan sosial kepada masyarakat, khususnya pekerja formal dan informal. "Daftarnya mudah, iuarannya pun sangat terjangkau. Hanya Rp16.800 untuk dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), " ungkapnya.

Pak Zul mencontohkan, pekerja informal seperti tukang bakso, pedagang pasar yang mengikuti 2 program JKK dan JKM, secara otomatis kalau mengalami kecelakaan kerja biaya pengobatannya akan ditanggung BPJamsostek sampai sembuh.

"Kalau ada resiko kematian, ketika ada hubungannya dengan pekerjaan akan mendapat uang santunan Rp 70 juta, kalau meninggalnya tidak berhubungan dengan pekerjaan akan mendapat santunan Rp 42 juta, dan kalau punya anak akan mendapat beasiswa pendidikan sampai jenjang perguruan tinggi," jelasnya.

Baca Juga: Dukung GN Lingkaran, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Apresiasi RS Gatoel dan PT Nusantara Medika Utama

Sementara terkait sosialisasi Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) yang menyasar pedagang di Pasar Raya Mojosari, Kabupaten Mojokerto. BPJamsostek juga menyampaikan 3 programnya, Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hati Tua (JHT) dengan iuran sebesar Rp 36.800/bulan.

"Kalau ditambah satu program JHT, iurannya bertambah 20 ribu untuk tabungan. Jadi, tabungan ini akan diberikan kepada peserta kalau sudah berhenti bekerja, plus pengembangannya," imbuhnya.

Baca Juga: Motor Adu Banteng, 2 Orang Tewas

Sementara itu Iwan Abdillah, Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto mengapresiasi program Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) masuk pasar tersebut. Bahkan, ia berharap, dari 2200 pedagang di Pasar Raya Mojosari nantinya sebagian besar akan ikut program BPJS Ketenagakerjaan tersebut 

'"Ini sangat bagus, saya berharap nanti semua pedagang bisa ikut. Kita juga berharap, sosialisasi ini tidak hanya di Pasar Raya Mojosari, tapi di semua pasar yang ada di Kabupaten Mojokerto. Kita siap memfasilitasi," ujarnya.

Sekedar informasi, kegiatan sosialisasi program Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) di Pasar Raya Mojosari, Kabupaten Mojokerto ini juga dihadiri Kepala Disnaker Kabupaten Mojokerto, Kepala UPT Pasar, Kepala Pasar Raya Mojosari. Dalam kegiatan ini, BPJamsostek juga memberikan apresiasi bagi 100 pedagang pertama yang mendaftar menjadi peserta akan diberikan gratis iuran bulan pertama. dwi

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU