Terkena Dampak Proyek Integrasi Pengentasan Kawasan Kumuh, Warga di Jombang Kekeh Minta Dihentikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat dengan pendapat (RDP) Komisi C DPRD Jombang dengan warga dan dinas, terkait proyek DAK integrasi program pengentasan kawasan kumuh, Kamis (4/1/2024). SP/SAREP
Rapat dengan pendapat (RDP) Komisi C DPRD Jombang dengan warga dan dinas, terkait proyek DAK integrasi program pengentasan kawasan kumuh, Kamis (4/1/2024). SP/SAREP

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Warga Desa Jombang tetap kekeh meminta proyek DAK integrasi program pengetasan kawasan kumuh, yang menelan anggaran Rp 24 miliar di Kabupaten Jombang dihentikan. Lantaran, menimbulkan dampak terhadap kesehatan dan lingkungan sekitar. Hal ini terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) warga desa Jombang dengan DPRD Komisi C bersama dinas terkait. 

Proyek DAK integrasi program pengetasan kawasan kumuh itu meliputi pengerjaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sistem penyediaan air minum (SPAM), drainase, jalan, dan TPS3R. 

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang, Miftahul Huda mengatakan jika ada beberapa warga desa Jombang yang tetap kekeh meminta proyek dihentikan. 

"Tapi karena proyek sudah berjalan ya mau tidak mau, masyarakat harus menerimanya," ungkap Huda usai RDP, Kamis (04/01/2024). 

Kurang Sosialisasi 

Pihaknya juga tidak bisa mengeluarkan rekomendasi penghentian proyek DAK integrasi program pengentasan kawasan kumuh. "Kalau kita hentikan nanti ada dampak ke Kabupaten Jombang, takutnya nanti dana alokasi khusus (DAK) akan kena moratorium atau dihentikan oleh pemerintah pusat. Jadi proyek ini tetap berjalan dengan catatan, jika ada dampak ke masyarakat segera diatasi oleh instasi tekait," tandas Huda menegaskan. 

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga tidak memungkiri, jika sebelum berjalannya proyek program pengentasan kawasan kumuh kurang sosialisasi. 

"Ada miskomunikasi antara pihak desa, instansi terkait dengan KSM maupun masyarakat sekitar lokasi proyek," kata Huda menambahkan. 

Warga 3 RT Rasakan Dampak Langsung

Sementara itu warga terdampak Muhammad Indra Maulana, meminta pelaksana maupun instansi pemerintahan terkait, lebih terbuka kepada masyarakat. "Juga yang terpenting melibatkan masyarakat lokal. Intinya RDP tadi kita ingin dapat keterbukaan dari dinas soal proyek ini," kata dia. 

Karena, dinilai Indra selama ini warga RT 7, 8 dan 3 yang merasakan dampak secara langsung terhadap kesehatan dan lingkungan, tidak pernah mendapatkan sosialisasi maupun kompensasi dalam bentuk apa pun. 

"Pada prakteknya masih belum dilaksanakan, pekerjaan juga tidak melibatkan masyarakat sekitar. Selain itu kualitas udara juga tidak bagus, banyak debu akibat proyek ini. Apalagi dampak sosial. Ini kan seharusnya sudah diantisipasi sejak awal oleh dinas terkait, sebelum melaksanakan proyek DAK integrasi," tuturnya. 

Apalagi menurut Indra, warga khawatir jika nantinya proyek pengeboran air minum dengan kedalaman sekitar 150 meter tersebut memberikan dampak keringnya sumber mata air milik warga. 

"Kalau ini tidak ada komitmen di awal atau sosialisasi, takutnya nanti jika ada dampak keringnya sumber air sumur warga yang kena imbasnya lagi-lagi masyarakat," tegas dia. 

"Apalagi debu, warga sudah berkali-kali mengeluhkan debu imbas proyek ini juga tidak pernah didengarkan. Bukti sudah banyak, mengganggu kesehatan dan sebagainya," ujarnya memungkasi. 

Swakelola, Tapi Pakai Sistem Paket 

Terpisah, Ketua kelompok pengelola sistem penyediaan air minum (KSPAM), Muhammad Syaifuddin membantah jika proyek DAK integrasi yang dikerjakan secara swakelola tidak melibatkan masyarakat sekitar. 

"Sebenarnya semua sudah dilibatkan mulai dari pekerja dan sebagainya. Tidak ada yang tidak dilibatkan. Kecuali yang tenaga ahli, memang kita ambil dari luar. Namun, itu pengecualian," katanya. 

Ditegaskan Syaifuddin, semua proyek dikerjakan secara swakelola. "Jadi tidak menggunakan kontraktor, kan pakai sistem swakelola. Akan tetapi kita pakai sistem paket, kayak pekerjaan A atau B dikerjakan orang lain. Namun pekerjanya tetap warga sekitar," tandanya. 

Untuk progres pengerjaan dikatakan Syaifuddin tinggal 10 persen proses finishing. "Tinggal taman, dua minggu kedepan paling sudah selesai," pungkasnya. Sarep

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …