Warga RI Wajib Nyoblos, 420 ODGJ di Kota Blitar Masuk DPT Pemilu 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Seorang pemeran Orang Dengan Gangguan Jiwa disampingi petugas Linmas memperagakan cara pemungutan suara, dalam Simulasi Pemungutan Suara. SP/ BLT
Ilustrasi. Seorang pemeran Orang Dengan Gangguan Jiwa disampingi petugas Linmas memperagakan cara pemungutan suara, dalam Simulasi Pemungutan Suara. SP/ BLT

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sebanyak 420 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Kota Blitar terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Ratusan orang dengan gangguan jiwa tersebut dipastikan boleh ikut mencoblos di Pilpres dan Pileg mendatang.

KPU Kota Blitar berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai ratusan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) saat melakukan pencoblosan di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bulan Februari mendatang.

Diketahui, sebanyak 420 ODGJ asal Kota Blitar terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dan dipastikan boleh ikut mencoblos di Pilpres dan Pileg mendatang. Namun, menurut KPU, 420 ODGJ yang masuk DPT Pemilu 2024 tersebut tidak semua berada di Kota Blitar. 

Sebagian besar berada di rumah sakit jiwa (RSJ) baik di Porong, Sidoarjo maupun Menur, Surabaya. Pihaknya juga telah menyiapkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk memberikan pendampingan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Dinsos (Dinas Sosial) maupun keluarganya kepada para ODGJ tersebut saat melakukan pencoblosan.

“Kaitannya dengan disabilitas mental kemarin sudah ada yang masuk DPT, contoh yang di Klampok dan Karangsari itu ada orang yang tinggal sendiri dan benar-benar ODGJ. Nanti pendampinganya dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK),” kata Komisioner KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, Minggu (21/01/2024).

Menurutnya, khusus untuk ODGJ yang terdaftar di DPT Pemilu 2024 dan menetap di Kota Blitar, KPU akan melakukan pengoptimalan pendampingan agar mereka bisa menyalurkan hak suaranya. 

“Sehingga yang ada di sini akan kita optimalkan untuk yang bersangkutan nanti bisa didampingi minimal keluarga, TKSK, maupun petugas dari KPPS bisa mendampingi,” tegasnya.

Lebih lanjut, tidak semua ODGJ terdaftar di DPT Pemilu 2024. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar ODGJ tersebut bisa ikut memilih di Pemilu mendatang. Salah satunya memiliki surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa ODGJ tersebut dalam keadaan sehat. 

“Memang ada yang direkomendasikan dan tidak, makanya tidak semua ODGJ yang masuk DPT akan menyalurkan hak suara,” tutupnya. blt-02/dsy

Berita Terbaru

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…