Adu Maut, Mobil Daihatsu Ayla vs Kereta Api Matarmaja di Malang Gegara Palang Pintu Tak Dijaga

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 18 Feb 2024 15:02 WIB

Adu Maut, Mobil Daihatsu Ayla vs Kereta Api Matarmaja di Malang Gegara Palang Pintu Tak Dijaga

i

Penampakan mobil Daihatsu Ayla Nopol N 1280 KO yang ringsek tertabrak Kereta Api Matarmaja 233 jurusan Malang–Pasar Senin Jakarta, Minggu (18/02/2024). SP/ MLG

SURABAYAPAGI.com, Malang - Insiden kecelakaan mobil dengan Kereta Api Matarmaja 233 jurusan Malang–Pasar Senin Jakarta terjadi di KM 56+6/7 Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang membuat warga kaget pada Minggu (18/02/2024) pagi sekitar pukul 09.45 WIB.

Diketahui, mobil Daihatsu Ayla Nopol N 1280 KO yang dikemudikan Ahmad Subaidi, warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang selamat dari insiden, namun akibat kejadian itu, mobil mengalami kerusakan parah mulai depan, samping hingga belakang karena terpental ke arah selatan kurang lebih 10 meter dari tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Median Jalan di Depan SPN Polda Jatim Bakal Dievaluasi

“Jika di total, kerugian material ditaksir mencapai Rp 50 juta rupiah,” jelas Kapolsek Pakisaji AKP Teguh Iman Sugiharto, Minggu (18/02/2024).

Sedangkan menurut salah satu saksi, kejadian berawal lantaran, palang pintu kereta api yang berada dilokasi tersebut kebetulan tidak dijaga. Tiba-tiba mobil tersebut ngikutin sepeda motor yang asal nyelonong masuk. “Lalu ujungnya tertabrak dan terlempar,” jelas Salah satu warga Andriono (49).

Sementara itu, Kapolsek Pakisaji AKP Teguh Iman Sugiharto menegaskan, kejadian itu bermula korban hendak pulang dari Dusun Sonotengah menuju rumahnya usai melatih burung di perumahan Al Hadid. Ia mengendarai mobil Ayla warna hitam.

Baca Juga: Hindari Pemotor di Jalan Pantura Rejoso, Pikap Muat Kabel Nyasar ke Lintasan KA

“Sesampainya di perlintasan kereta api, tiba tiba muncul kereta api dari arah utara ke selatan dan membunyikan klakson,” beber Iman.

Kini, dari hasil pemeriksaan di TKP, diperoleh keterangan diduga korban kurang konsentrasi saat melintas rel kereta api. Disamping itu, pada saat kejadian, tidak ada satupun sukarelawan penjaga palang pintu bantuan Polres Malang tersebut berjaga di sana.

Maka dari itu, agar kejadian tidak terulang kembali, pemerintah daerah harus segera memikirkan langkah agar sukarelawan mendapat kesejahteraan, agar insiden tersebut tidak terulang kembali. 

Baca Juga: Warga Tahunya Tempat Kecantikan

Terpisah, Manajer Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif menyampaikan, usai terjadinya kecelakaan tersebut, perjalanan KA Matarmaja sempat terganggu selama kurang lebih 14 menit. Setelah itu perjalanan KA kembali dilanjutkan seperti semula.

"Setelah dilakukan pemeriksaan rangkaian oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) dan dinyatakan aman untuk melanjutkan perjalanan, pada 09.44 WIB KA tersebut berangkat kembali dari lokasi. Akibat kejadian tersebut, perjalanan KA Matarmaja terganggu 14 menit," tandasnya. mlg-01/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU