Terbukti Tak Netral, KPU Kabupaten Mojokerto Beri Sangsi Tegas Anggota KPPS Perning

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang etik KPU Kabupaten Mojokerto terhadap salah satu anggota KPPS TPS Perning yang dilaporkan tak netral
Sidang etik KPU Kabupaten Mojokerto terhadap salah satu anggota KPPS TPS Perning yang dilaporkan tak netral

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto memberi sangsi tegas berupa pemberhentian sementara kepada anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) TPS 06, Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Anggota KPPS berinisial MRB ini di non aktifkan dari tugasnya sebagai penyelenggara pemungutan suara lantaran terbukti mengunggah status WhatsApp yang mendeskriditkan relawan salah satu paslon capres dan cawapres.

Anis Andayani, Anggota KPU Kabupaten Mojokerto Divisi Hukum dan Pengawasan mengatakan, tanggal 12 Februari 2024, pihaknya menerima laporan dari Relawan Anak Kolong Baret Merah Jawa Timur (AKBM JATIM).

"Laporan tersebut langsung kita tindak lanjuti, tepatnya tanggal 13 Februari kita lakukan klarifikasi. Dan hasilnya terlapor mengakui perbuatannya serta meminta maaf atas tindakannya tersebut," ujarnya.

Atas perbuatannya, yang bersangkutan akhirnya diberi sangsi pemberhentian sementara dari tugasnya sebagai anggota KPPS TPS 6 Perning.

"Saat hari H pencoblosan, yang bersangkutan sudah kita non aktifkan dari tugasnya," tegasnya.

Keputusan pemberhentian sementara tersebut, lanjut Anis, diperkuat dengan SK KPU Kabupaten Mojokerto Nomor 985 tahun 2024 tertanggal 17 Pebruari 2024 yang ditanda tangani Ketua KPU Muslim Bukhori.

Terpisah, Relawan Anak Kolong Baret Merah Jawa Timur (AKBM JATIM), Bagas Aditya mengaku puas dengan sangsi yang diberikan KPU Kabupaten Mojokerto kepada terlapor. 

Ia berharap kedepannya tidak ada lagi kejadian anggota KPPS yang tidak dapat menjalankan kode etik.

"Terutama tidak netral. Dan yang terpenting terlapor tidak bertugas saat pelaksanan Pemilu pada 14 Februari 2024 sehingga bagi kami pemberhentian sementara oleh KPU sudah tepat dan membuat kami tidak khawatir akan perolehan suara Paslon 02 di TPS 06 Desa Perning," ungkapnya.

Masih kata Bagas, Relawan Anak Kolong Baret Merah (AKBM) khususnya di wilayah Mojokerto adalah para Generasi Milenial dan Gen Z putra-putri purnawirawan anggota Kopassus yang selalu setia mendukung Pak Prabowo sejak Pemilu 2014. 

"Maka ketika ada salah seorang yang menjelekan relawan pendukung Pak Prabowo maupun menjelekan Pak Prabowo, kami secara personal akan selalu siap untuk berjuang melalui jalur yang ada demi nama baik Pak Prabowo dan Relawan pendukung Pak Prabowo," pungkasnya. Dwi

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …