SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengungkap ada 5,5 juta konten pornografi anak yang ditemukan di Indonesia. Angka tersebut membuat Indonesia berada di posisi empat terbesar di dunia terkait jumlah konten pornografi.
"Memperhatikan kondisi saat ini di mana banyaknya kejahatan terhadap anak. Ditemukan konten kasus pornografi anak di Indonesia, sebanyak 5.500.000 lebih kasus dalam 4 tahun terakhir. Angka ini sayangnya adalah keempat terbesar di dunia," kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, (28/3/ 2025).
Tahun 2024, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah sudah paparkan data itu. Ubaidillah, malah meminta lembaga penyiaran agar lebih masif menyajikan program siaran ramah anak dengan memenuhi kebutuhan dan tumbuh kembang anak. Hal ini merespon data 5,5 juta anak yang menjadi korban pornografi dalam kurun waktu 4 tahun.
“Ini tentu menjadi kekhawatiran kita semua. Kami meminta agar lembaga penyiaran lebih masif menyiarkan program siaran anak,” kata Ubaidilah di Jakarta, Senin (22/04/2024).
Menurutnya, konten program siaran yang disajikan perlu memperhatikan aspek mitigasi sampai dengan penanganan pasca kejadian, sehingga angkanya tidak terus naik dan hak-hak anak terlindungi.
Peraturan Pemerintah Baru
Meutya, menambahkan dalam PP yang baru diluncurkan ada dasar hukum yang mengatur kewajiban penyelenggara platform digital dalam menjamin pelindungan anak sebagai pengguna internet. Kebijakan ini menegaskan kehadiran negara dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak.
“Bentuk keberpihakan negara terhadap anak-anak. Kami ingin ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia. Ini bukan sekadar kebijakan, tetapi ikhtiar kolektif kita semua sebagai bangsa,” ujar Meutya. ltb/rmc
Editor : Raditya Mohammer Khadaffi