Ekspor Benih Bening Lobster Dinilai Rawan Monopoli, KKP: Ini Masih Rancangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buka lagi ekspor benih bening lobster dinilai rawan monopoli. SP/ JKT
Rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buka lagi ekspor benih bening lobster dinilai rawan monopoli. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Rencana kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membuka kembali ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur dinilai rawan monopoli, lantaran hanya melibatkan sekelompok pemain serta bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. 

Hal itu dijelaskan Akademisi Universitas Trilogi Muhamad Karim, setelah membaca rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan yang disebutnya punya korelasi dengan UU Cipta Karya dan UU Perikanan, ia menilai pembukaan ekspor benih lobster ini punya kepentingan untuk menarik investasi. 

Menurut pengamatannya, Vietnam akan jadi negara utama tujuan ekspor benur. Kendati begitu, untuk membuka keran ekspor tersebut, Vietnam wajib berinvestasi di Indonesia untuk budidayanya. 

"Kemudian yang menarik dari rancangan tadi, ada Pasal 6 yang kita lihat secara hati-hati dan kita kritisi, di mana di situ ada membolehkan investasi asing juga membudidayakan BBL di Indonesia," ujarnya, Minggu (03/03/2024).

Lebih lanjut, Karim juga juga menyoroti aturan pengenaan sanksi dalam rancangan regulasi terkait ekspor benih bening lobster tersebut. 

"Di dalam rancangan itu, sanksinya hanya administrasi. Coba bayangkan itu, jadi kalau orang melakukan kejahatan sanksinya administrasi," pungkas Karim. 

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menggodok besaran harga terendah untuk benih bening lobster (BBL) atau benur. Saat ini, harga sementara dalam draf aturan tercantum sebesar Rp 8.500 per ekor benih lobster.

Harga patokan ini juga diketahui seiring dengan rencana dibukanya keran ekspor benih lobster dalam waktu dekat. Upaya penentuan harga terendah benih lobster ini disebut untuk menjaga pemasukan nelayan.

Dia mengatakan, dari hasil survei lapangan dan kajian akademis, KKP menetapkan harga terendah sementara Rp 8.500 per ekor. Pertimbangannya, mulai dari biaya variabel produksi, biaya tetap produksi, hingga margin keuntungan.

Menurutnya, pengaturan harga patokan terendah benih benih lobster menjadi jaminan agar nelayan tidak rugi saat menjual hasil tangkapan. Aturan ini juga untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya BBL dengan tetap mengutamakan keberlanjutan ekosistem, serta mendukung pembudidayaan BBL di luar negeri dan di dalam negeri yang berasal dari tangkapan nelayan kecil.

"Ini masih rancangan dan kami terus menampung masukan-masukan. Sebelum di Cilacap, konsultasi publik lebih dulu kami gelar di Sukabumi. Kami ingin materi muatan keputusan menteri benar-benar menjawab kebutuhan, sehingga saat aturan berjalan membawa manfaat maksimal untuk kepentingan masyarakat, negara, dan tentunya keberlanjutan ekologi," pungkasnya. jk-02/dsy

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…