Perang Sarung di Blitar Digagalkan, Belasan Remaja Diamankan

author Lestariyono Blitar

- Pewarta

Selasa, 26 Mar 2024 16:46 WIB

Perang Sarung di Blitar Digagalkan, Belasan Remaja Diamankan

i

Belasan remaja diamankan Petugas dan barang bukti. SP/Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Belasan remaja diamankan Polres Blitar Kota ketika hendak lakukan perang sarung pada Selasa (26/3) dini hari.

Penangkapan sebanyak 11  remaja yang rata rata berusia 15 sampai 17 tahun ini oleh Patroli gabungan yang dipimpin langsung Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika, setelah pihaknya melakukan patroli cyber dan menemukan akun di media sosial akan adanya perang sarung di malam hari (Senin 25 Maret 2024), langsung Polres Blitar Kota lakukan patroli wilayah.

Baca Juga: Siswi TK Meninggal Dunia saat Bermain Hujan-hujanan di Depan Rumah

Baca Juga: Jelang Lebaran, Polres Blitar Kota Sidak di Beberapa SPBU

"Setelah mendapatkan informasi dari team patroli cyber akan adanya perang sarung di medsos, kami langsung bertindak cepat melakukan patroli wilayah yang dipimpin langsung Pak Waka menuju sasaran di wilayah Srengat, dan menemukan gerombolan anak-anak muda yang sudah mempersiapkan akan melakukan perang sarung, guna antisipasi kejadian malam itu juga (Selasa dini hari)  belasan remaja tersebut digiring ke Mako (Polres Blitar Kota) yang diamankan 11 remaja usia 15 sampai 17 ada salah satu berusia 20 tahun, untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota Ipru Samsul Anwar pada wartawan Selasa (26/3) siang sambil tunjukan barang bukti.

Saat digeledah petugas mendapatkan beberapa benda seperti ruyung besi, bongkahan batu, palu, dan sajam yang diperuntukan alat perang sarung, kini barang barang tersebut diamankan, sementara orang tua mereka pada Selasa (26/3) siang dihadirkan ke Polres Blitar Kota

Baca Juga: Polres Blitar Kota Ungkap Peredaran Obat Petasan, Dua Pelaku Diamankan

"Sementara ke 11 anak tersebut tidak ditahan, dan benar para orang tua mereka kami datangkan sekaligus memberikan arahan pada orang tua mereka, dan mereka hanya dikenakan Wajib Lapor satu minggu sekali," pungkas Iptu Samsul Anwar atas ijin Kapolres Blitar Kota. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU