Sandra Dewi, Pernah Pamerkan Bisnis Suaminya yang Kini Tersangka Korupsi Rp 277 Triliun

author Raditya Mohammer Khadaffi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis.
Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis.

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kini nama Harvey Moeis, pria kelahiran Papua, 20 November 1985, makin disorot. Ini setelah ditahan Kejagung dengan sangkaan korupsi Rp 277 triliun.

Sorotan pertama, saat ia usai menikahi artis cantik Sandra Dewi. Sandra Dewi pada 8 November 2016, di Tokyo. Pria yang terkenal tajir melintir adalah lulusan Universitas Bina Nusantara jurusan Teknik Informatika.

Menurut beberapa sumber yang digali Surabaya Pagi, hingga Kamis siang tadi (28/3), Harvey Moeis, saat ini meenjabat sebagai Presiden Komisaris PT Multi Harapan Utama (perusahaan batubara). Selain itu, Harvey juga memiliki berbagai bisnis di bidang pertambangan, konstruksi, dan properti.

Tercatat, Harvey Moeis memiliki tiga sumber kekayaan.

Sumber utama bisnis tambang, salah satunya batu bara. Dan ini pernah diungkap Sandra Dewi kepada sebuah tabloid sekitar 2016. Bisnis batu bara Harvey Moeis ada di Bangka Belitung.

Selain itu, Harvey Moeis juga jadi Presiden Komisaris PT Multi Harapan Utama.

Harvey juga memiliki bisnis timah di Bangka Belitung dan dikabarkan dia memiliki wewenang dalam mengatur jalannya operasi perusahaan.

Saham di Perusahaan Batu bara
Saham Harvey banyak tersebar di beberapa perusahaan batu bara, misalnya PT Tinindo Inter Nusa, PT Refined Bunga Tin, PT Stanindo Inti Perkasa, dan beberapa perusahaan lain.

Juga sebagai brand ambassador (BA). Harvey diketahui pernah menjadi BA untuk Ferrari Roma.

Informasi tersebut terungkap saat Sandra Dewi mengumumkan suami beserta anak sulungnya akan menjadi BA untuk Ferrari Roma pada akhir 2021.

Bahkan, ada video yang menampilkan Harvey Moeis berkolaborasi dengan Adam Levine dan Behati Prinsloo, di mana mereka adalah BA Ferrari Amerika Serikat.

Bisnis Timah Ilegal
Saat ini Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi soal tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022.

Diduga terdapat pelanggaran yang dilakukan terkait kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal.

Hasil pengelolaan itulah yang kemudian dijual kembali oleh pihak swasta kepada PT Timah Tbk sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 271 triliun sepanjang 2015 sampai 2022. erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…