Sandra Dewi, Pernah Pamerkan Bisnis Suaminya yang Kini Tersangka Korupsi Rp 277 Triliun

author Raditya Mohammer Khadaffi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis.
Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis.

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kini nama Harvey Moeis, pria kelahiran Papua, 20 November 1985, makin disorot. Ini setelah ditahan Kejagung dengan sangkaan korupsi Rp 277 triliun.

Sorotan pertama, saat ia usai menikahi artis cantik Sandra Dewi. Sandra Dewi pada 8 November 2016, di Tokyo. Pria yang terkenal tajir melintir adalah lulusan Universitas Bina Nusantara jurusan Teknik Informatika.

Menurut beberapa sumber yang digali Surabaya Pagi, hingga Kamis siang tadi (28/3), Harvey Moeis, saat ini meenjabat sebagai Presiden Komisaris PT Multi Harapan Utama (perusahaan batubara). Selain itu, Harvey juga memiliki berbagai bisnis di bidang pertambangan, konstruksi, dan properti.

Tercatat, Harvey Moeis memiliki tiga sumber kekayaan.

Sumber utama bisnis tambang, salah satunya batu bara. Dan ini pernah diungkap Sandra Dewi kepada sebuah tabloid sekitar 2016. Bisnis batu bara Harvey Moeis ada di Bangka Belitung.

Selain itu, Harvey Moeis juga jadi Presiden Komisaris PT Multi Harapan Utama.

Harvey juga memiliki bisnis timah di Bangka Belitung dan dikabarkan dia memiliki wewenang dalam mengatur jalannya operasi perusahaan.

Saham di Perusahaan Batu bara
Saham Harvey banyak tersebar di beberapa perusahaan batu bara, misalnya PT Tinindo Inter Nusa, PT Refined Bunga Tin, PT Stanindo Inti Perkasa, dan beberapa perusahaan lain.

Juga sebagai brand ambassador (BA). Harvey diketahui pernah menjadi BA untuk Ferrari Roma.

Informasi tersebut terungkap saat Sandra Dewi mengumumkan suami beserta anak sulungnya akan menjadi BA untuk Ferrari Roma pada akhir 2021.

Bahkan, ada video yang menampilkan Harvey Moeis berkolaborasi dengan Adam Levine dan Behati Prinsloo, di mana mereka adalah BA Ferrari Amerika Serikat.

Bisnis Timah Ilegal
Saat ini Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi soal tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022.

Diduga terdapat pelanggaran yang dilakukan terkait kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal.

Hasil pengelolaan itulah yang kemudian dijual kembali oleh pihak swasta kepada PT Timah Tbk sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 271 triliun sepanjang 2015 sampai 2022. erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat t…

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kemampuan literasi anak menghadapi tantangan yang semakin kompleks di tengah derasnya arus informasi digital. Literasi tidak lagi s…

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Puluhan warga Lingkungan Trunodangsan, Kelurahan Tambakbayan, Kabupaten Ponorogo, menyegel sebuah outlet yang diduga menjual m…

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kendal Tornado FC langsung memasang target tinggi pada laga perdana Pegadaian Championship 2026/2027. Tim asal Kendal tersebut m…