Sandra Dewi, Pernah Pamerkan Bisnis Suaminya yang Kini Tersangka Korupsi Rp 277 Triliun

author Raditya Mohammer Khadaffi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis.
Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis.

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kini nama Harvey Moeis, pria kelahiran Papua, 20 November 1985, makin disorot. Ini setelah ditahan Kejagung dengan sangkaan korupsi Rp 277 triliun.

Sorotan pertama, saat ia usai menikahi artis cantik Sandra Dewi. Sandra Dewi pada 8 November 2016, di Tokyo. Pria yang terkenal tajir melintir adalah lulusan Universitas Bina Nusantara jurusan Teknik Informatika.

Menurut beberapa sumber yang digali Surabaya Pagi, hingga Kamis siang tadi (28/3), Harvey Moeis, saat ini meenjabat sebagai Presiden Komisaris PT Multi Harapan Utama (perusahaan batubara). Selain itu, Harvey juga memiliki berbagai bisnis di bidang pertambangan, konstruksi, dan properti.

Tercatat, Harvey Moeis memiliki tiga sumber kekayaan.

Sumber utama bisnis tambang, salah satunya batu bara. Dan ini pernah diungkap Sandra Dewi kepada sebuah tabloid sekitar 2016. Bisnis batu bara Harvey Moeis ada di Bangka Belitung.

Selain itu, Harvey Moeis juga jadi Presiden Komisaris PT Multi Harapan Utama.

Harvey juga memiliki bisnis timah di Bangka Belitung dan dikabarkan dia memiliki wewenang dalam mengatur jalannya operasi perusahaan.

Saham di Perusahaan Batu bara
Saham Harvey banyak tersebar di beberapa perusahaan batu bara, misalnya PT Tinindo Inter Nusa, PT Refined Bunga Tin, PT Stanindo Inti Perkasa, dan beberapa perusahaan lain.

Juga sebagai brand ambassador (BA). Harvey diketahui pernah menjadi BA untuk Ferrari Roma.

Informasi tersebut terungkap saat Sandra Dewi mengumumkan suami beserta anak sulungnya akan menjadi BA untuk Ferrari Roma pada akhir 2021.

Bahkan, ada video yang menampilkan Harvey Moeis berkolaborasi dengan Adam Levine dan Behati Prinsloo, di mana mereka adalah BA Ferrari Amerika Serikat.

Bisnis Timah Ilegal
Saat ini Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi soal tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022.

Diduga terdapat pelanggaran yang dilakukan terkait kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal.

Hasil pengelolaan itulah yang kemudian dijual kembali oleh pihak swasta kepada PT Timah Tbk sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 271 triliun sepanjang 2015 sampai 2022. erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Gresik. Setelah sempat m…

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa B…

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Asia-Europe Foundation menggelar peringatan ASEM D…

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Meski capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sepanjang tahun 2025 dalam LKPJ bupati cukup tinggi, namun itu tidak b…

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pendampingan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menghadapi persoalan hukum, t…