Sandra Dewi, Pernah Pamerkan Bisnis Suaminya yang Kini Tersangka Korupsi Rp 277 Triliun

author Raditya Mohammer Khadaffi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis.
Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis.

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kini nama Harvey Moeis, pria kelahiran Papua, 20 November 1985, makin disorot. Ini setelah ditahan Kejagung dengan sangkaan korupsi Rp 277 triliun.

Sorotan pertama, saat ia usai menikahi artis cantik Sandra Dewi. Sandra Dewi pada 8 November 2016, di Tokyo. Pria yang terkenal tajir melintir adalah lulusan Universitas Bina Nusantara jurusan Teknik Informatika.

Menurut beberapa sumber yang digali Surabaya Pagi, hingga Kamis siang tadi (28/3), Harvey Moeis, saat ini meenjabat sebagai Presiden Komisaris PT Multi Harapan Utama (perusahaan batubara). Selain itu, Harvey juga memiliki berbagai bisnis di bidang pertambangan, konstruksi, dan properti.

Tercatat, Harvey Moeis memiliki tiga sumber kekayaan.

Sumber utama bisnis tambang, salah satunya batu bara. Dan ini pernah diungkap Sandra Dewi kepada sebuah tabloid sekitar 2016. Bisnis batu bara Harvey Moeis ada di Bangka Belitung.

Selain itu, Harvey Moeis juga jadi Presiden Komisaris PT Multi Harapan Utama.

Harvey juga memiliki bisnis timah di Bangka Belitung dan dikabarkan dia memiliki wewenang dalam mengatur jalannya operasi perusahaan.

Saham di Perusahaan Batu bara
Saham Harvey banyak tersebar di beberapa perusahaan batu bara, misalnya PT Tinindo Inter Nusa, PT Refined Bunga Tin, PT Stanindo Inti Perkasa, dan beberapa perusahaan lain.

Juga sebagai brand ambassador (BA). Harvey diketahui pernah menjadi BA untuk Ferrari Roma.

Informasi tersebut terungkap saat Sandra Dewi mengumumkan suami beserta anak sulungnya akan menjadi BA untuk Ferrari Roma pada akhir 2021.

Bahkan, ada video yang menampilkan Harvey Moeis berkolaborasi dengan Adam Levine dan Behati Prinsloo, di mana mereka adalah BA Ferrari Amerika Serikat.

Bisnis Timah Ilegal
Saat ini Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi soal tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022.

Diduga terdapat pelanggaran yang dilakukan terkait kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal.

Hasil pengelolaan itulah yang kemudian dijual kembali oleh pihak swasta kepada PT Timah Tbk sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 271 triliun sepanjang 2015 sampai 2022. erc/jk/rmc

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…