Sandra Dewi, Pernah Pamerkan Bisnis Suaminya yang Kini Tersangka Korupsi Rp 277 Triliun

author Raditya Mohammer Khadaffi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis.
Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis.

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kini nama Harvey Moeis, pria kelahiran Papua, 20 November 1985, makin disorot. Ini setelah ditahan Kejagung dengan sangkaan korupsi Rp 277 triliun.

Sorotan pertama, saat ia usai menikahi artis cantik Sandra Dewi. Sandra Dewi pada 8 November 2016, di Tokyo. Pria yang terkenal tajir melintir adalah lulusan Universitas Bina Nusantara jurusan Teknik Informatika.

Menurut beberapa sumber yang digali Surabaya Pagi, hingga Kamis siang tadi (28/3), Harvey Moeis, saat ini meenjabat sebagai Presiden Komisaris PT Multi Harapan Utama (perusahaan batubara). Selain itu, Harvey juga memiliki berbagai bisnis di bidang pertambangan, konstruksi, dan properti.

Tercatat, Harvey Moeis memiliki tiga sumber kekayaan.

Sumber utama bisnis tambang, salah satunya batu bara. Dan ini pernah diungkap Sandra Dewi kepada sebuah tabloid sekitar 2016. Bisnis batu bara Harvey Moeis ada di Bangka Belitung.

Selain itu, Harvey Moeis juga jadi Presiden Komisaris PT Multi Harapan Utama.

Harvey juga memiliki bisnis timah di Bangka Belitung dan dikabarkan dia memiliki wewenang dalam mengatur jalannya operasi perusahaan.

Saham di Perusahaan Batu bara
Saham Harvey banyak tersebar di beberapa perusahaan batu bara, misalnya PT Tinindo Inter Nusa, PT Refined Bunga Tin, PT Stanindo Inti Perkasa, dan beberapa perusahaan lain.

Juga sebagai brand ambassador (BA). Harvey diketahui pernah menjadi BA untuk Ferrari Roma.

Informasi tersebut terungkap saat Sandra Dewi mengumumkan suami beserta anak sulungnya akan menjadi BA untuk Ferrari Roma pada akhir 2021.

Bahkan, ada video yang menampilkan Harvey Moeis berkolaborasi dengan Adam Levine dan Behati Prinsloo, di mana mereka adalah BA Ferrari Amerika Serikat.

Bisnis Timah Ilegal
Saat ini Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi soal tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022.

Diduga terdapat pelanggaran yang dilakukan terkait kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal.

Hasil pengelolaan itulah yang kemudian dijual kembali oleh pihak swasta kepada PT Timah Tbk sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 271 triliun sepanjang 2015 sampai 2022. erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – DENGAN HORMAT, saya menulis esai kebudayaan untuk membahas fenomena sosial yang terjadi di Polda Jatim, terkait interaksi saya sebagai m…

Menagih Polisi Presesi

Menagih Polisi Presesi

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – PAK Kapolri, Presisi adalah tagline Anda. Anda gunakan kalimat atau frasa pendek yang terdiri dari beberapa kata saja. Saya tahu tagline ini …

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kos-kosan tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 tentang…

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jared Kushner, menantu dan penasihat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, berkunjung ke Israel untuk bertemu Perdana Menteri (PM)…

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com - Emil Elestianto Dardak, diam diam telah mengantongi restu dari 38 DPC Kabupaten/Kota Demokrat se-Jawa Timur untuk maju kembali sebagai calon…

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/8/2026), menolak pengalihan tahanan Mantan Menteri Agama…