MK Ambil Alih, Ketidak Cocokan Data Jaga Pemilu dengan Sirekap

author Erick Kresnadi Koresponden Jakarta

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) melalui hakim Saldi Isra, mengambil alih validitas data ahli dari KPU, Marsudi Wahyu Kisworo, dengan kuasa hukum pasangan Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto (BW).

Rabu tadi, MK menggelar lagi sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Dalam sidang kali ini, terjadi perdebatan panas antara ahli dari KPU, Marsudi Wahyu Kisworo, dengan kuasa hukum pasangan Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto (BW).

Momen itu terjadi saat Marsudi mengatakan jika hasil yang ditunjukkan Jaga Pemilu tidak jauh berbeda dengan Sirekap KPU. Padahal, kata Marsudi, Jaga Pemilu melakukan validasi data terlebih dulu secara manual, sementara Sirekap dilakukan secara otomatis oleh sistem.

"Jaga Pemilu ini sangat akurat datanya, kenapa? Karena selain menggunakan OCR juga divalidasi oleh manusia," ujarnya di ruang sidang MK, Rabu (3/4/2024).

"Tapi ketika kita lihat hasilnya tadi, ternyata tidak jauh dengan Sirekap setelah selesai di perhitungan manual," sambung dia.

Pernyataan Marsudi tidak Comparable
BW kemudian mengatakan apa yang disampaikan Marsudi tidak sebanding atau tidak comparable. BW meminta ahli untuk membuka kembali bahan pemaparannya.

"Di slide-nya ahli, itu tidak comparable, Sirekap KPU itu sudah 88%, Jaga Pemilu hanya 50%, bagaiaman bisa ahli membandingkan itu sudah comparable? Keahlian apa yang bisa menyatakan itu? Coba dibuka," kata BW.

Marsudi hendak menjawab pertanyaan BW. Namun, BW menolak dan ingin slide data dari ahli ditampilkan.

"Saya jawab saja, saya tahu," ujar Marsudi.

"No, no kita buka dulu pak, jangan sok tahu pak, kita buka dulu," balas BW.

"Pak BW sabar, ke sini semua, silakan coba dibuka slide ahli," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra menengahi.

Jaga Pemilu - Sirekap Beda
Slide lalu ditampilkan. Marsudi mengatakan jika data dalam Jaga Pemilu memang tidak 100%. Menurutnya, jika data sudah lebih dari 50%, maka tidak diwajibkan untuk selesai di 100%.

"Pak BW, ini data yang saya ambil per hari ini, per hari ini kan Kawal Pemilu selesai di sana, karena mereka kan relawan semua, mereka tidak dibayar sehingga katanya tidak 100%," paparnya.

"Kemudian kalau data (di Jaga Pemilu) sudah lebih 50% tidak akan ada banyak pengaruhnya pada hasil, jadi statistik saja menunjukkan sampel dari kita cukup, kita cukup gunakan 2.200 saja erornya sudah di atas 200%," sambung dia.

BW pun meminta ahli untuk tidak menganggap hasil pada Jaga Pemilu dan Sirekap seolah telah 100%. Sebab, menurutnya, kenyataannya Jaga Pemilu dan Sirekap berbeda.

"Jangan comparable seolah-olah sudah 100% ahli," balas BW. erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…