MK Ambil Alih, Ketidak Cocokan Data Jaga Pemilu dengan Sirekap

author Erick Kresnadi Koresponden Jakarta

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) melalui hakim Saldi Isra, mengambil alih validitas data ahli dari KPU, Marsudi Wahyu Kisworo, dengan kuasa hukum pasangan Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto (BW).

Rabu tadi, MK menggelar lagi sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Dalam sidang kali ini, terjadi perdebatan panas antara ahli dari KPU, Marsudi Wahyu Kisworo, dengan kuasa hukum pasangan Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto (BW).

Momen itu terjadi saat Marsudi mengatakan jika hasil yang ditunjukkan Jaga Pemilu tidak jauh berbeda dengan Sirekap KPU. Padahal, kata Marsudi, Jaga Pemilu melakukan validasi data terlebih dulu secara manual, sementara Sirekap dilakukan secara otomatis oleh sistem.

"Jaga Pemilu ini sangat akurat datanya, kenapa? Karena selain menggunakan OCR juga divalidasi oleh manusia," ujarnya di ruang sidang MK, Rabu (3/4/2024).

"Tapi ketika kita lihat hasilnya tadi, ternyata tidak jauh dengan Sirekap setelah selesai di perhitungan manual," sambung dia.

Pernyataan Marsudi tidak Comparable
BW kemudian mengatakan apa yang disampaikan Marsudi tidak sebanding atau tidak comparable. BW meminta ahli untuk membuka kembali bahan pemaparannya.

"Di slide-nya ahli, itu tidak comparable, Sirekap KPU itu sudah 88%, Jaga Pemilu hanya 50%, bagaiaman bisa ahli membandingkan itu sudah comparable? Keahlian apa yang bisa menyatakan itu? Coba dibuka," kata BW.

Marsudi hendak menjawab pertanyaan BW. Namun, BW menolak dan ingin slide data dari ahli ditampilkan.

"Saya jawab saja, saya tahu," ujar Marsudi.

"No, no kita buka dulu pak, jangan sok tahu pak, kita buka dulu," balas BW.

"Pak BW sabar, ke sini semua, silakan coba dibuka slide ahli," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra menengahi.

Jaga Pemilu - Sirekap Beda
Slide lalu ditampilkan. Marsudi mengatakan jika data dalam Jaga Pemilu memang tidak 100%. Menurutnya, jika data sudah lebih dari 50%, maka tidak diwajibkan untuk selesai di 100%.

"Pak BW, ini data yang saya ambil per hari ini, per hari ini kan Kawal Pemilu selesai di sana, karena mereka kan relawan semua, mereka tidak dibayar sehingga katanya tidak 100%," paparnya.

"Kemudian kalau data (di Jaga Pemilu) sudah lebih 50% tidak akan ada banyak pengaruhnya pada hasil, jadi statistik saja menunjukkan sampel dari kita cukup, kita cukup gunakan 2.200 saja erornya sudah di atas 200%," sambung dia.

BW pun meminta ahli untuk tidak menganggap hasil pada Jaga Pemilu dan Sirekap seolah telah 100%. Sebab, menurutnya, kenyataannya Jaga Pemilu dan Sirekap berbeda.

"Jangan comparable seolah-olah sudah 100% ahli," balas BW. erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Empat Bulan Dilanda Banjir, Santri dan Ormas NU Turun Aksi Kuras Air dengan Alat Seadanya

Empat Bulan Dilanda Banjir, Santri dan Ormas NU Turun Aksi Kuras Air dengan Alat Seadanya

Rabu, 11 Mar 2026 05:27 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 05:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Banjir yang melanda sebagian besar wilayah Lamongan sudah memasuki bulan ke empat. Namun aksi nyata, dan penanganan banjir yang…

Melalui Sembako Murah, PLN Hadirkan Program Terang Berkah Ramadan 2026

Melalui Sembako Murah, PLN Hadirkan Program Terang Berkah Ramadan 2026

Selasa, 10 Mar 2026 21:14 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 21:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dukung program ketahanan pangan, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur kembali menghadirkan program sosial bertajuk “…

Ketua DPR Ketar-ketir, Maraknya OTT Kepala Daerah

Ketua DPR Ketar-ketir, Maraknya OTT Kepala Daerah

Selasa, 10 Mar 2026 20:54 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, baru saja terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. OTT itu terkait kasus dugaan…

Eks Kepala PCO di Tengah Menteri Bersama Prabowo

Eks Kepala PCO di Tengah Menteri Bersama Prabowo

Selasa, 10 Mar 2026 20:51 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kepala PCO Hasan Nasbi, terlihat ikut rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di kediamannya, Hambalang,…

Advokat Suami Istri, Jadi Markus Emoh Dihukum 16 Tahun, Banding

Advokat Suami Istri, Jadi Markus Emoh Dihukum 16 Tahun, Banding

Selasa, 10 Mar 2026 20:44 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, suaminya dan M Syafei, mengajukan banding. Juga M Syafei. Mereka jadi terdakwa kasus…

Kesuksesan Nadiem di Gojek Ditinggalkan, Gegara Dijadikan Menteri

Kesuksesan Nadiem di Gojek Ditinggalkan, Gegara Dijadikan Menteri

Selasa, 10 Mar 2026 20:41 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menceritakan awal mula mendirikan PT Gojek Indonesia dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa…