MK Ambil Alih, Ketidak Cocokan Data Jaga Pemilu dengan Sirekap

author Erick Kresnadi Koresponden Jakarta

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) melalui hakim Saldi Isra, mengambil alih validitas data ahli dari KPU, Marsudi Wahyu Kisworo, dengan kuasa hukum pasangan Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto (BW).

Rabu tadi, MK menggelar lagi sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Dalam sidang kali ini, terjadi perdebatan panas antara ahli dari KPU, Marsudi Wahyu Kisworo, dengan kuasa hukum pasangan Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto (BW).

Momen itu terjadi saat Marsudi mengatakan jika hasil yang ditunjukkan Jaga Pemilu tidak jauh berbeda dengan Sirekap KPU. Padahal, kata Marsudi, Jaga Pemilu melakukan validasi data terlebih dulu secara manual, sementara Sirekap dilakukan secara otomatis oleh sistem.

"Jaga Pemilu ini sangat akurat datanya, kenapa? Karena selain menggunakan OCR juga divalidasi oleh manusia," ujarnya di ruang sidang MK, Rabu (3/4/2024).

"Tapi ketika kita lihat hasilnya tadi, ternyata tidak jauh dengan Sirekap setelah selesai di perhitungan manual," sambung dia.

Pernyataan Marsudi tidak Comparable
BW kemudian mengatakan apa yang disampaikan Marsudi tidak sebanding atau tidak comparable. BW meminta ahli untuk membuka kembali bahan pemaparannya.

"Di slide-nya ahli, itu tidak comparable, Sirekap KPU itu sudah 88%, Jaga Pemilu hanya 50%, bagaiaman bisa ahli membandingkan itu sudah comparable? Keahlian apa yang bisa menyatakan itu? Coba dibuka," kata BW.

Marsudi hendak menjawab pertanyaan BW. Namun, BW menolak dan ingin slide data dari ahli ditampilkan.

"Saya jawab saja, saya tahu," ujar Marsudi.

"No, no kita buka dulu pak, jangan sok tahu pak, kita buka dulu," balas BW.

"Pak BW sabar, ke sini semua, silakan coba dibuka slide ahli," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra menengahi.

Jaga Pemilu - Sirekap Beda
Slide lalu ditampilkan. Marsudi mengatakan jika data dalam Jaga Pemilu memang tidak 100%. Menurutnya, jika data sudah lebih dari 50%, maka tidak diwajibkan untuk selesai di 100%.

"Pak BW, ini data yang saya ambil per hari ini, per hari ini kan Kawal Pemilu selesai di sana, karena mereka kan relawan semua, mereka tidak dibayar sehingga katanya tidak 100%," paparnya.

"Kemudian kalau data (di Jaga Pemilu) sudah lebih 50% tidak akan ada banyak pengaruhnya pada hasil, jadi statistik saja menunjukkan sampel dari kita cukup, kita cukup gunakan 2.200 saja erornya sudah di atas 200%," sambung dia.

BW pun meminta ahli untuk tidak menganggap hasil pada Jaga Pemilu dan Sirekap seolah telah 100%. Sebab, menurutnya, kenyataannya Jaga Pemilu dan Sirekap berbeda.

"Jangan comparable seolah-olah sudah 100% ahli," balas BW. erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…