Diguyur Hujan, Proyek Jembatan Malang Terseret Banjir Rugi Rp 50 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penampakan proyek jembatan di Malang hanyut terseret banjir akibat diguyur hujan deras, Selasa (24/09/2024). SP/ JKT 
Penampakan proyek jembatan di Malang hanyut terseret banjir akibat diguyur hujan deras, Selasa (24/09/2024). SP/ JKT 

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Akibat diguyur hujan deras, Proyek jembatan di Desa Sutojayan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang hanyut terbawa banjir Kali Sukun, yang terjadi pada Selasa (24/09/2024).

Sejumlah pekerja tampak mengais rangka besi yang terhempas ke tepi aliran sungai dan sampah yang terbawa banjir. Pasalnya pengerjaan proyek jembatan tersebut masih dalam bentuk bekesting. Sehingga memang belum terlalu kokoh dan mudah rusak.

Diketahui, jembatan yang memiliki panjang 10 meter dan lebar 5,5 meter. Jembatan ini menjadi akses satu-satunya warga Desa Sutojayan menuju wilayah Pakisaji dan sebaliknya. Ditambah debit air Kali Sukun yang juga meningkat karena tingginya curah hujan di wilayah Kota Malang sejak sore.

"Kalau Kota Malang hujan deras di sungai ini, jadi banjir. Kemarin sore habis asar kejadiannya," ujar Mariyono, warga setempat, Rabu (25/9/2024).

Lebih lanjut, masih proses pengerjaan jembatan menunggu pengecoran. Rangka besi beserta papan triplek sudah disiapkan. "Kemarin nunggu ngecor, terus ada banjir," terangnya.

Pihak Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang juga tengah melakukan kajian dan analisis terjadi amblasnya konstruksi jembatan Kali Sukun akibat terdampak banjir sore kemarin itu.

"Pengerjaan rehab jembatan masih dalam proses, yang kemarin terbawa banjir berupa bekesting yang disiapkan untuk pengecoran. Nantinya pengerjaan akan dilanjutkan kembali," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma.

Sebagai informasi, untuk proyek rehabilitasi jembatan Sutojayan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, menggunakan anggaran APBD Tahun 2024 senilai Rp 456.555.000 yang dikerjakan oleh CV Raditya Jasa Pratama dengan waktu pengerjaan mulai 8 Juli 2024 sampai 160 hari ke depan.

Akibat peristiwa ini, pihak CV Raditya Jasa Pratama mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 50 juta. Saat ini, pihak pelaksana proyek tersebut masih menunggu arahan lebih lanjut dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang. 

"Kerugiannya kalau dihitung sampai Rp 50 juta. Itu yang hanyut ada kayu balok, kayu usuk, triplek dan besi. Harga besi ukuran 25 satu lonjornya itu Rp425 ribu," kata mandor dari CV Raditya Jasa Pratama, Vien Sunoko, saat ditemui di lokasi kejadian, Rabu 25 September 2024. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…