Dinkes PPKB Kota Madiun Gelar Pemeriksaan Kesehatan 152 Calon Haji

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah calon jemaah haji pemberangkatan tahun 2025 menjalani pemeriksaan fisik dan tes kejiwaan di Puskesmas Sogaten. SP/ MDN
Sejumlah calon jemaah haji pemberangkatan tahun 2025 menjalani pemeriksaan fisik dan tes kejiwaan di Puskesmas Sogaten. SP/ MDN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Madiun, Jawa Timur menggelar rangkaian persiapan keberangkatan ibadah haji pada 2025 ke sebanyak 152 calon Jemaah.

Diketahui, pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan salah satu persyaratan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji pada 2025. Adapun pemeriksaan yang dilakukan meliputi tes kesehatan fisik dan jiwa. Seperti, kemampuan daya ingat, kognitif, dan penunjang lainnya. Juga, pemeriksaan Activity of Daily Living (ADL). Yaitu, kemampuan melakukan aktivitas harian secara mandiri.

"Dari hasil pemeriksaan ini nanti kami masukkan dalam aplikasi Siskohat (Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu). Selanjutnya, dari aplikasi tersebut akan diketahui apakah calon haji yang bersangkutan dinyatakan 'istithaah' kesehatan atau tidak," ujar Kepala Sub Koordinator Pengelolaan Pelayanan Penyakit Menular dan Tidak Menular Dinkes PPKB Kota Madiun Tri Wahyuning Novitasari, Minggu (17/11/2024).

Dia menyebut beberapa kriteria istithaah kesehatan. Pertama, calon haji dinyatakan istithaah kesehatan artinya memiliki kemampuan menjalankan ibadah haji baik secara fisik maupun mental. Kedua, istithaah kesehatan dengan pendampingan. Artinya, calon haji yang bersangkutan dapat menjalankan ibadah haji namun wajib mengonsumsi obat-obatan pendamping sebagai penunjang kegiatan ibadah.

Ketiga, calon haji yang tidak memenuhi istithaah kesehatan sementara. Bagi calon haji yang mendapatkan status ini masih diberi kesempatan menjalankan pengobatan dan memperbaiki kondisi tubuh hingga batas akhir pelunasan.

Keempat, yakni tidak memenuhi istithaah berarti tidak dapat melakukan pelunasan dan tidak mengikuti ibadah haji karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. Yang jelas, hasil dari pemeriksaan ini untuk memetakan mana saja calon jemaah yang termasuk berisiko tinggi (risti) sehingga diperlukan pemeriksaan lanjutan.

Pihaknya juga meminta senantiasa menjaga kesehatan. Apalagi, periode keberangkatan ibadah haji masih cukup lama, yakni diperkirakan awal Mei 2025 sehingga masih banyak waktu mempersiapkan diri dari segi kesehatan. Namun, Jika dibandingkan dengan pemberangkatan haji 2024, menurutnya kondisi kesehatan CJH 2025 lebih bagus dan sedikit risiko.

"Bagi yang mendapatkan hasil tes baik harap dipertahankan, sedangkan bagi calon haji yang hasil tes kesehatannya kurang baik segera ditingkatkan, yakni dengan makan makanan bergizi, olahraga, tidur yang cukup, dan menjalani pengobatan bila perlu," katanya. md-01/dsy

Berita Terbaru

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan hingga Selasa (28/7) masih menyelidiki…

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kasus pendudukan paksa sebuah rumah toko (ruko) di Surabaya menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. VIRAL di media sosial…