Dinkes PPKB Kota Madiun Gelar Pemeriksaan Kesehatan 152 Calon Haji

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 17 Nov 2024 12:30 WIB

Dinkes PPKB Kota Madiun Gelar Pemeriksaan Kesehatan 152 Calon Haji

i

Sejumlah calon jemaah haji pemberangkatan tahun 2025 menjalani pemeriksaan fisik dan tes kejiwaan di Puskesmas Sogaten. SP/ MDN

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Madiun, Jawa Timur menggelar rangkaian persiapan keberangkatan ibadah haji pada 2025 ke sebanyak 152 calon Jemaah.

Diketahui, pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan salah satu persyaratan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji pada 2025. Adapun pemeriksaan yang dilakukan meliputi tes kesehatan fisik dan jiwa. Seperti, kemampuan daya ingat, kognitif, dan penunjang lainnya. Juga, pemeriksaan Activity of Daily Living (ADL). Yaitu, kemampuan melakukan aktivitas harian secara mandiri.

Baca Juga: Kemenag Bojonegoro: Daftar Tunggu Haji hingga 2058 Capai Puluhan Ribu Orang

"Dari hasil pemeriksaan ini nanti kami masukkan dalam aplikasi Siskohat (Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu). Selanjutnya, dari aplikasi tersebut akan diketahui apakah calon haji yang bersangkutan dinyatakan 'istithaah' kesehatan atau tidak," ujar Kepala Sub Koordinator Pengelolaan Pelayanan Penyakit Menular dan Tidak Menular Dinkes PPKB Kota Madiun Tri Wahyuning Novitasari, Minggu (17/11/2024).

Dia menyebut beberapa kriteria istithaah kesehatan. Pertama, calon haji dinyatakan istithaah kesehatan artinya memiliki kemampuan menjalankan ibadah haji baik secara fisik maupun mental. Kedua, istithaah kesehatan dengan pendampingan. Artinya, calon haji yang bersangkutan dapat menjalankan ibadah haji namun wajib mengonsumsi obat-obatan pendamping sebagai penunjang kegiatan ibadah.

Baca Juga: Kloter Perdana Gelombang Dua Tiba di Tanah Air dengan Jumlah Utuh

Ketiga, calon haji yang tidak memenuhi istithaah kesehatan sementara. Bagi calon haji yang mendapatkan status ini masih diberi kesempatan menjalankan pengobatan dan memperbaiki kondisi tubuh hingga batas akhir pelunasan.

Keempat, yakni tidak memenuhi istithaah berarti tidak dapat melakukan pelunasan dan tidak mengikuti ibadah haji karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. Yang jelas, hasil dari pemeriksaan ini untuk memetakan mana saja calon jemaah yang termasuk berisiko tinggi (risti) sehingga diperlukan pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga: Jamaah Haji Kabupaten Pasuruan Tiba di Tanah Air

Pihaknya juga meminta senantiasa menjaga kesehatan. Apalagi, periode keberangkatan ibadah haji masih cukup lama, yakni diperkirakan awal Mei 2025 sehingga masih banyak waktu mempersiapkan diri dari segi kesehatan. Namun, Jika dibandingkan dengan pemberangkatan haji 2024, menurutnya kondisi kesehatan CJH 2025 lebih bagus dan sedikit risiko.

"Bagi yang mendapatkan hasil tes baik harap dipertahankan, sedangkan bagi calon haji yang hasil tes kesehatannya kurang baik segera ditingkatkan, yakni dengan makan makanan bergizi, olahraga, tidur yang cukup, dan menjalani pengobatan bila perlu," katanya. md-01/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU