Ketua KPK Baru Ikut Awasi Pemborosan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua KPK Setyo Budiyanto bertekad mempedomani cara ikut mendukung program Presiden untuk menjaga supaya pemerintahan ini tidak banyak melakukan pemborosan, APBN bisa terjaga dengan baik, kemudian masalah pengadaan barang dan jasa itu betul-betul sesuai dengan ketentuan,

"Kemudian juga beliau banyak melakukan instruksi tentang pengetatan, masalah perjalanan dinas. Nah itu bagian-bagian itu nanti kami akan menjabarkan supaya disesuaikan dengan ketentuan," kata Setyo seusai pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Setyo ditanya bagaimana komitmen terhadap kasus-kasus di KPK yang saat ini belum rampung.

 

Evaluasi Kasus Lama

Ketua KPK Setyo Budiyanto berkomitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus di KPK yang saat ini menjadi PR. Ia akan melakukan evaluasi dan memilah kasus mana yang menjadi skala prioritas.

"Ya, pasti nanti kami akan evaluasi, kami akan duduk bersama dengan Kedeputian Penindakan. Kita sesuaikan mana yang harus kita prioritaskan, mana yang mandek, mana yang macet, mana yang menjadi skala prioritas," tegas Setyo.

Setyo akan melakukan evaluasi ke depan. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan KPK yang lama dalam waktu dekat.

"Ya, semuanya kami akan evaluasi apa yang sudah dilakukan, apa yang belum. Semuanya pasti akan kami tinggalan-tinggalan apa. Nanti kan akan ada serah terima dari pejabat yang lama kepada yang baru," ujarnya.

"Nanti kami akan kaji semuanya dan itu tentu menjadi tanggung jawab dari pimpinan yang baru," lanjut Setyo.

Setyo akan memedomani arahan tegas Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan korupsi. Ia mendukung program tersebut dan menjaga agar arahan itu dapat berjalan.

"Kami pedomani itu bagaimana caranya supaya kami bisa ikut mendukung program dari Bapak Presiden untuk menjaga supaya pemerintahan ini tidak banyak melakukan pemborosan, APBN bisa terjaga dengan baik, kemudian masalah pengadaan barang dan jasa itu betul-betul sesuai dengan ketentuan," kata Setyo.

 

Tetap Lakukan OTT

Selai itu, KPK sendiri dibawah kepemimpinannya tetap akan menegakkan operasi tangkap tangan (OTT) untuk mengungkap tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara.

Menurutnya, KPK punya kewenangan melakukan penyadapan yang kemudian berlanjut ke penindakan hukum berupa penangkapan para terduga pelaku.

“Beberapa kali kan sudah kami sampaikan, salah satu kewenangan KPK kan bisa melakukan penyadapan. Ya, untuk apa? Kalau misalkan kami punya kewenangan penyadapan kemudian tidak melakukan OTT, itu kan salah satu rangkaian kegiatannya dari penyadapan,” ujar Setyo. n erc/cr6/rmc

Berita Terbaru

Empat Bulan Dilanda Banjir, Santri dan Ormas NU Turun Aksi Kuras Air dengan Alat Seadanya

Empat Bulan Dilanda Banjir, Santri dan Ormas NU Turun Aksi Kuras Air dengan Alat Seadanya

Rabu, 11 Mar 2026 05:27 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 05:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Banjir yang melanda sebagian besar wilayah Lamongan sudah memasuki bulan ke empat. Namun aksi nyata, dan penanganan banjir yang…

Melalui Sembako Murah, PLN Hadirkan Program Terang Berkah Ramadan 2026

Melalui Sembako Murah, PLN Hadirkan Program Terang Berkah Ramadan 2026

Selasa, 10 Mar 2026 21:14 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 21:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dukung program ketahanan pangan, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur kembali menghadirkan program sosial bertajuk “…

Eks Kepala PCO di Tengah Menteri Bersama Prabowo

Eks Kepala PCO di Tengah Menteri Bersama Prabowo

Selasa, 10 Mar 2026 20:51 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kepala PCO Hasan Nasbi, terlihat ikut rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di kediamannya, Hambalang,…

Advokat Suami Istri, Jadi Markus Emoh Dihukum 16 Tahun, Banding

Advokat Suami Istri, Jadi Markus Emoh Dihukum 16 Tahun, Banding

Selasa, 10 Mar 2026 20:44 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, suaminya dan M Syafei, mengajukan banding. Juga M Syafei. Mereka jadi terdakwa kasus…

Kapolri Janjikan Desk Ketenagakerjaan Polri Disiapkan hingga Polres

Kapolri Janjikan Desk Ketenagakerjaan Polri Disiapkan hingga Polres

Selasa, 10 Mar 2026 20:37 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kapolri bersama Gubernur Jatim dan Presiden KSPSI menyerahkan santunan secara simbolis kepada anak yatim piatu. Selain itu,…

Sepakat Rampungkan Cepat Perang AS-Israel vs Iran

Sepakat Rampungkan Cepat Perang AS-Israel vs Iran

Selasa, 10 Mar 2026 20:31 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melakukan pembicaraan terbaru via telepon pada…