PDIP Tuding Jokowi Repotkan Banyak Lembaga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eks Menpora Roy Suryo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberi klarifikasi soal laporan Presiden ke-7 RI Jokowi terkait ijazah, pada Kamis (15/5).
Eks Menpora Roy Suryo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberi klarifikasi soal laporan Presiden ke-7 RI Jokowi terkait ijazah, pada Kamis (15/5).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Politisi PDIP Guntur Romli mengomentari, soal polemik ijazah Joko Widodo, menganggap Jokowi bukannya membuktikan tapi justru merepotkan banyak lembaga.

"Pernyataan Ibu Megawati itu mewakili kewarasan umum, kalau ada yang meragukan, kita kan tinggal ngasih buktinya. Misalnya ada yang nanya ijazah kita, tinggal diperlihatkan selesai. Atau misalnya ada yang meragukan identitas kita, soal umur contohnya, tinggal perlihatkan KTP. Jadi tidak perlu ribet, diperpanjang sampai masuk ke ranah hukum. Semua lembaga dibuat repot," ucap Guntur saat dihubungi, Kamis (15/5/2025).

"Penyelesaiannya sederhana, tinggal kumpul, silaturahim, ngomong baik-baik, perlihatkan dan buktinya yang menjadi pokok persoalan," lanjutnya. Guntur, menilai Megawati justru mengedepankan nilai-nilai musyawarah tekait polemik ijazah Jokowi. Megawati, menurut dia, tidak ingin semua persoalan dibuat ribet dan ribut.

"Ini sesuai dengan nilai-nilai kita: musyawarah. Ibu Megawati tidak spesifik mengomentari soal isu ijazah palsu atau Jokowi (tidak ada nama itu disebut) tapi Ibu Megawati sebagai orang tua, sebagai ibu ingin semua persoalan diselesaikan dengan baik-baik, jangan dibikin ribet dan ribut," ujar dia

Guntur menyampaikan Megawati hanya sekadar menyampaikan kewarasan umum ketika ada pihak yang meragukan keaslian ijazah Jokowi. Dia menyebut yang dilakukan pihak Jokowi bukannya membuktikan tapi justru merepotkan banyak lembaga.

 

Megawati Wakili Kewarasan Umum

"Pernyataan Ibu Megawati itu mewakili kewarasan umum, kalau ada yang meragukan, kita kan tinggal ngasih buktinya. Misalnya ada yang nanya ijazah kita, tinggal diperlihatkan selesai. Atau misalnya ada yang meragukan identitas kita, soal umur contohnya, tinggal perlihatkan KTP. Jadi tidak perlu ribet, diperpanjang sampai masuk ke ranah hukum. Semua lembaga dibuat repot," ucap dia.

"Penyelesaiannya sederhana, tinggal kumpul, silaturahim, ngomong baik-baik, perlihatkan dan buktinya yang menjadi pokok persoalan," lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menilai Megawati justru mengedepankan nilai-nilai musyawarah tekait polemik ijazah Jokowi. Megawati, menurut dia, tidak ingin semua persoalan dibuat ribet dan ribut.

"Ini sesuai dengan nilai-nilai kita: musyawarah. Ibu Megawati tidak spesifik mengomentari soal isu ijazah palsu atau Jokowi (tidak ada nama itu disebut) tapi Ibu Megawati sebagai orang tua, sebagai ibu ingin semua persoalan diselesaikan dengan baik-baik, jangan dibikin ribet dan ribut," ujar dia.

 

Dilaporkan Pencemaran Nama Baik

Roy Suryo dan Tifauzia alaias dokter Tifa diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan yang dilayangkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu, Kamis (15/5).

"Roy Suryo (diperiksa) di unit 1 Kamneg. Dr Tifa di unit 4 Kamneg," kata Ahmad Khozinufin selaku pengacara saat dikonfirmasi.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi juga membenarkan ihwal pemeriksaan terhadap Roy dan Tifa. Kata dia.

Mereka dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Selain itu juga Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.

Jokowi menyampaikan alasan dirinya menempuh jalur hukum agar polemik ijazah ini bisa jelas dan gamblang. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Angka pernikahan dini di Jawa Timur masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian A…

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Pakar dan Praktisi hukum Sarankan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dibidik TPPU, Bukan hanya Suap dan Gratfikasi   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK …

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Usai Kirim Surat Minta Maaf dan Siap Pimpin Munas     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Sempat ditangguhkan, kini jabatan Ketua Umum PBNU, yang dipegang Gus Yahya …

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Hingga Satu Tahun, tak Pernah Lakukan Pemberdayaan Perempuan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Pemberdayaan P…

Kapolres Polwan, Cekatan Atasi Banjir di Bekasi

Kapolres Polwan, Cekatan Atasi Banjir di Bekasi

Jumat, 30 Jan 2026 18:39 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi Kombes (Polwan) Sumarni, istri Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Asep Guntur Rahayu , tampak cekatan…

Ammar Zoni Merasa Lelah Mental, Terlibat Narkoba

Ammar Zoni Merasa Lelah Mental, Terlibat Narkoba

Jumat, 30 Jan 2026 18:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ammar Zoni, aktor yang terlibat narkoba, masih menjalani sidang dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. Usai menjalani…