Dirut Sritex Ditangkap Kejagung, Kredit Rp 4,2 Triliun ke Bank Milik Negara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Teks foto:

Iwan Kurniawan Lukminto, Dirut Sritex, sejak Rabu (21/5/2025) ditangkap oleh Kejaksaan Agung.

Foto: ist

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank pada perusahaan tersebut.

"Betul (ditangkap)," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (21/5).

Kendati demikian, Febrie tidak menjelaskan lebih jauh ihwal kronologi penangkapan serta status dari Iwan. Ia hanya menyebut Iwan ditangkap di Solo, Jawa Tengah.

"Penyidik pada jajaran Jampidsus kemarin pada hari Selasa sekira pukul 24.00 WIB, pada malam hari telah melakukan pengamanan terhadap seseorang yang berinisial IS," kata Harli Siregar sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) saat dihubungi, Rabu, (21/5/2025). 

Harli tidak membantah atau membenarkan bahwa penangkapan ini berkaitan dengan kasus yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum merinci alasan penangkapan tersebut. Namun, diketahui bahwa lembaga tersebut tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PT Sritex.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah memeriksa sejumlah bank daerah dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit  Sritex. Tiga bank daerah yang tengah diperiksa itu adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.

Kejaksaan Agung diketahui mengusut kasus ini sejak 25 Oktober 2024 lalu. Kasus tersebut diduga menyeret PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Mereka kreditur Sritex yang berstatus sebagai bank plat merah. Perintah penyidikan datang melalui Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-62/F.2/Fd2/10/2024.

Jampidsus  juga telah mengeluarkan surat penyidikan kedua pada 20 Maret 2025.

Tim Kurator Sritex telah menetapkan daftar piutang tetap pada 30 Januari 2025. Total uang Sritex sebesar Rp 29,8 triliun dari 1.654 kreditur separatis, preferen, dan konkuren. Namun, dari jumlah itu Sritex memiliki utang total Rp 4,2 triliun ke bank milik negara. Secara terperinci, Sritex memiliki utang  sebesar Rp 2,9 triliun ke PT Bank Negara Indonesia atau BNI, Rp 611 miliar ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Rp 185 miliar ke PT Bank DKI, dan Rp 502 miliar ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.

 

Siapakah Iwan Kurniawan Lukminto

Harli mengatakan meski Sritex adalah perusahaan swasta, namun dugaan korupsi tetap diusut lantaran pemberian fasilitas kredit oleh perbankan dilakukan perusahaan plat merah.

Berdasarkan catatan Surabaya Pagi, Sritex resmi menutup operasionalnya pada 1 Maret 2025. Setelah proses panjang sidang kepailitan, akhirnya raksasa tekstil itu melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap total 10.969 pekerja sepanjang Januari-Februari 2025.

Lantas siapakah Iwan Kurniawan Lukminto?

Dilansir dari situs Sritex.co.id, Iwan lahir di Surakarta pada 22 Januari 1983. Dia merupakan alumni Business Administration dari Johnson & Wales University. Iwan juga pernah menempuh studi di Boston University dan Northeastern University dengan  jurusan Business Administration.

Melansir berbagai sumber, Iwan Kurniawan Lukminto menjabat sebagai direktur Utama Sritex Group sejak 2023 lalu.

Ia merupakan putra dari H.M. Lukminto, pendiri Sritex. Iwan pertama kali bergabung dengan perusahaan pada 2005 sebagai direktur

Pria kelahiran 1983 itu kemudian naik jabatan sebagai wakil direktur utama pada 2014. Kariernya semakin menanjak hingga menempati posisi direktur utama Sritex sejak 2023.

Selain aktif dalam dunia bisnis tekstil, Iwan Kurniawan juga aktif di sejumlah organisasi. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Solo serta Dewan Pembina Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).

Iwan memiliki kakak bernama Iwan Setiawan Lukminto yang sebelumnya menjabat sebagai direktur utama Sritex. Kini ia menjabat sebagai komisaris utama Sritex. n erc, da, rmc

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…