Maju-Mundur Rencana Mutasi Pejabat Sampang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Bupati Sampang. Foto: Dok
Kantor Bupati Sampang. Foto: Dok

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang-
Sebelum Bupati Sampang periode 2025-2030 dilantik H.Slamet Junaidi sebagai Bupati terpilih pernah melontarkan rencana akan segera membentuk Tim Work. Untuk mencapai Visi dan Misi yang disampaikan saat kampenye Pilkada 2024. Namun kenyataan sampai memasuki bulan ke enam, rencana mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Sampang masih maju mundur rencana mutasi Pejabat.

Berdasarkan kasak-kusuk yang beredar rencana mutasi tertunda menunggu enam bulan setelah pelantikan, padahal Mendagri Tito Karnavian sudah menegaskan Kepala Daerah dipekenankan segera membentuk Tim Work untuk mendukung pencapaian Visi dan Misinya.
" Lebih lanjut Kemenpan sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 19 tahun 2023 tentang Mutasi/Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi yang menduduki Jabatan Belum Mencapai 2 (dua) Tahun,"ujar salah satu pegawai dilingkungan Pemkab Sampang yang nggak mau disebutkan namanya, Kamis (8/7/2025).

Dengan demikian kata salah satu Pegawai dilingkungan Pemkab Sampang, keluarnya Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 19 tahun 2023, maka alasan Pejabat Pimpinan Tinggi yang menjabat kurang dua tahun tidak boleh dipindah dengan sendirinya gugur.

Menanggapi hal Maju-Mundur rencana mutasi pejabat, Pemerhati lingkungan Dani Febriansyah, ia mengatakan Ini berarti Bupati Sampang bisa segera merampungkan rencana mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.

" Semakin lama Bupati Sampang menggelar mutasi dan mengisi jabatan yang kosong justru akan menghambat pencapaian Visi dan Misinya," katanya.gan

 

 

Berita Terbaru

Kontrak Puluhan P3K Paruh Waktu Ponorogo Tidak Diperpanjang, Pemkab Ungkap Penyebabnya

Kontrak Puluhan P3K Paruh Waktu Ponorogo Tidak Diperpanjang, Pemkab Ungkap Penyebabnya

Kamis, 15 Okt 2026 15:34 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebanyak 1.779 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu (PW) di Kabupaten Ponorogo menjalani perpanjangan…

Klaim Hemat Rp 464 Juta per Bulan, Pemkab Lumajang Perpanjang WFH ASN

Klaim Hemat Rp 464 Juta per Bulan, Pemkab Lumajang Perpanjang WFH ASN

Kamis, 15 Okt 2026 15:16 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi…

Bidik Panggung Dunia, Gandrung Sewu 2026 Usung Konsep Glow in the Dark

Bidik Panggung Dunia, Gandrung Sewu 2026 Usung Konsep Glow in the Dark

Kamis, 15 Okt 2026 15:04 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Untuk pertama kalinya dalam 14 tahun penyelenggaraan, pagelaran tari kolosal Gandrung Sewu 2026 di Banyuwangi, akan menghadirkan…

Aksi Demo Warga Mliriprowo Meluas ke Kantor Kecamatan Tarik, Desak Kades Mamok Segera Mundur

Aksi Demo Warga Mliriprowo Meluas ke Kantor Kecamatan Tarik, Desak Kades Mamok Segera Mundur

Kamis, 15 Okt 2026 14:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Gelombang protes dan ketidakpuasan masyarakat Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, tampaknya kian tidak t…

Modus Pinjol Fiktif, Warga Gresik Diperas Pakai Ancaman Foto Porno

Modus Pinjol Fiktif, Warga Gresik Diperas Pakai Ancaman Foto Porno

Kamis, 15 Okt 2026 14:12 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Modus pemerasan berkedok penagihan pinjaman online (pinjol) kembali terungkap di Kabupaten Gresik. Seorang perempuan warga Manyar m…

Warga Desa Ngaglik Blitar Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik di Balik Tembok Rumah

Warga Desa Ngaglik Blitar Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik di Balik Tembok Rumah

Kamis, 15 Okt 2026 14:09 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 14:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Penemuan bayi perempuan yang terbungkus plastik di sertai ceceran darah yang masih basah dan ari ari berada di saping bayi, di…