Gandeng Kejari, Dinkes Bangkalan Awasi Pembangunan 3 Puskesmas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Bangkalan Nor Hotibah. SP/ BGK
Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Bangkalan Nor Hotibah. SP/ BGK

i

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk mengawasi proyek pembangunan tiga puskesmas bernilai miliaran rupiah di wilayah itu.

"Kerja sama dengan Kejari Bangkalan ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi," kata kepala Dinkes Bangkalan Nur Hotibah saat meninjau tahapan pelaksanaan proyek, Kamis (24/07/2025).

Ia menuturkan, Kejari Bangkalan menjadi pendamping dalam pengerjaan proyek itu sejak tahap perencanaan. Tujuannya agar pengerjaan proyek sesuai dengan Standar Operasional Prosedural (SOP) dan tidak menimbulkan temuan pelanggaran oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, pendampingan oleh Kejari Bangkalan tersebut juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan tindak pidana korupsi. "Intinya, kerja sama dengan Kejari Bangkalan ini dalam rangka mencegah terjadinya praktik korupsi," katanya.

Ketiga puskesmas yang kini sedang direnovasi itu masing-masing Puskesmas
Tanah Merah, Tanjung Bumi, dan Puskesmas Burneh.

Proyek pembangunan Puskesmas Tanah Merah sebesar Rp7,5 miliar lebih, lalu renovasi dan penambahan ruang Puskesmas Burneh sebesar Rp1,2 miliar lebih dan renovasi serta penambahan ruang Puskesmas Tanjung Bumi sebesar Rp1,4 miliar lebih.

Menurut Nur Hotibah, keberadaan Kejari Bangkalan pada pelaksanaan proyek tiga puskesmas itu juga sebagai pengingat bagi pihak-pihak yang terlibat dalam proyek, seperti kontraktor, konsultan perencana, dan pengawas, agar lebih berhati-hati dan disiplin dalam menjalankan tugas.

Lebih lanjut, menurut Kepala Dinkes Nur Hotibah, Kejari Bangkalan menurunkan sekitar lima personel di masing-masing lokasi proyek dalam melakukan pendampingan.

"Dengan langkah ini, kami berharap proses pembangunan fasilitas kesehatan tersebut berjalan lancar, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, dan proses pembangunan sesuai dengan ketentuan atau tidak terjadi korupsi," katanya. bg-01/dsy

Berita Terbaru

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…