Gandeng Kejari, Dinkes Bangkalan Awasi Pembangunan 3 Puskesmas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Bangkalan Nor Hotibah. SP/ BGK
Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Bangkalan Nor Hotibah. SP/ BGK

i

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk mengawasi proyek pembangunan tiga puskesmas bernilai miliaran rupiah di wilayah itu.

"Kerja sama dengan Kejari Bangkalan ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi," kata kepala Dinkes Bangkalan Nur Hotibah saat meninjau tahapan pelaksanaan proyek, Kamis (24/07/2025).

Ia menuturkan, Kejari Bangkalan menjadi pendamping dalam pengerjaan proyek itu sejak tahap perencanaan. Tujuannya agar pengerjaan proyek sesuai dengan Standar Operasional Prosedural (SOP) dan tidak menimbulkan temuan pelanggaran oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, pendampingan oleh Kejari Bangkalan tersebut juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan tindak pidana korupsi. "Intinya, kerja sama dengan Kejari Bangkalan ini dalam rangka mencegah terjadinya praktik korupsi," katanya.

Ketiga puskesmas yang kini sedang direnovasi itu masing-masing Puskesmas
Tanah Merah, Tanjung Bumi, dan Puskesmas Burneh.

Proyek pembangunan Puskesmas Tanah Merah sebesar Rp7,5 miliar lebih, lalu renovasi dan penambahan ruang Puskesmas Burneh sebesar Rp1,2 miliar lebih dan renovasi serta penambahan ruang Puskesmas Tanjung Bumi sebesar Rp1,4 miliar lebih.

Menurut Nur Hotibah, keberadaan Kejari Bangkalan pada pelaksanaan proyek tiga puskesmas itu juga sebagai pengingat bagi pihak-pihak yang terlibat dalam proyek, seperti kontraktor, konsultan perencana, dan pengawas, agar lebih berhati-hati dan disiplin dalam menjalankan tugas.

Lebih lanjut, menurut Kepala Dinkes Nur Hotibah, Kejari Bangkalan menurunkan sekitar lima personel di masing-masing lokasi proyek dalam melakukan pendampingan.

"Dengan langkah ini, kami berharap proses pembangunan fasilitas kesehatan tersebut berjalan lancar, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, dan proses pembangunan sesuai dengan ketentuan atau tidak terjadi korupsi," katanya. bg-01/dsy

Berita Terbaru

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …