SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk mengawasi proyek pembangunan tiga puskesmas bernilai miliaran rupiah di wilayah itu.
"Kerja sama dengan Kejari Bangkalan ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi," kata kepala Dinkes Bangkalan Nur Hotibah saat meninjau tahapan pelaksanaan proyek, Kamis (24/07/2025).
Ia menuturkan, Kejari Bangkalan menjadi pendamping dalam pengerjaan proyek itu sejak tahap perencanaan. Tujuannya agar pengerjaan proyek sesuai dengan Standar Operasional Prosedural (SOP) dan tidak menimbulkan temuan pelanggaran oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain itu, pendampingan oleh Kejari Bangkalan tersebut juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan tindak pidana korupsi. "Intinya, kerja sama dengan Kejari Bangkalan ini dalam rangka mencegah terjadinya praktik korupsi," katanya.
Ketiga puskesmas yang kini sedang direnovasi itu masing-masing Puskesmas
Tanah Merah, Tanjung Bumi, dan Puskesmas Burneh.
Proyek pembangunan Puskesmas Tanah Merah sebesar Rp7,5 miliar lebih, lalu renovasi dan penambahan ruang Puskesmas Burneh sebesar Rp1,2 miliar lebih dan renovasi serta penambahan ruang Puskesmas Tanjung Bumi sebesar Rp1,4 miliar lebih.
Menurut Nur Hotibah, keberadaan Kejari Bangkalan pada pelaksanaan proyek tiga puskesmas itu juga sebagai pengingat bagi pihak-pihak yang terlibat dalam proyek, seperti kontraktor, konsultan perencana, dan pengawas, agar lebih berhati-hati dan disiplin dalam menjalankan tugas.
Lebih lanjut, menurut Kepala Dinkes Nur Hotibah, Kejari Bangkalan menurunkan sekitar lima personel di masing-masing lokasi proyek dalam melakukan pendampingan.
"Dengan langkah ini, kami berharap proses pembangunan fasilitas kesehatan tersebut berjalan lancar, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, dan proses pembangunan sesuai dengan ketentuan atau tidak terjadi korupsi," katanya. bg-01/dsy
Editor : Desy Ayu