Aktor Intelektual, yang Diduga Gerakan Aksi Anarkis Agustus Mulai Ditangkap Polri
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Aktor intelektual yang diduga menggerakan aksi anarkis di Jakarta bulan Agustus lalu, mulai ditangkap.
Salah satunya Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR) dan lima orang lainnya.
Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR) dan lima orang lainnya, telah ditetapkan sebagai tersangka usai diduga membuat ajakan aksi anarkis.
Peran kelima tersangka lainnya yakni membuat hasutan hingga tutorial membuat bom molotov.
Perkara ini bermula Satgas Gakkum Anti-anarkis Polda Metro Jaya melakukan monitoring.
Polda Metro menjelaskan saat ini pihaknya masih mendalami adanya dugaan aliran dana yang mengucur untuk menopang aksi anarkis.
"Ini masih pendalaman (terkait adanya aliran dana). Karena baru diambilnya (tersangka) tadi malam dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa semalam (2/9/2025).
Polda Metro Jaya juga mengungkapkan ditemukan sebanyak 22 orang dianggap perusuh yang positif mengonsumsi narkoba dalam kericuhan yang terjadi di Jakarta. Penggunaan narkoba maupun obat keras ini disebut untuk menambah motivasi hingga menghilangkan rasa takut para perusuh.
"Mereka menggunakan obat obat itu memang tujuannya niatnya untuk menambah motivasi dan menghilangkan rasa takut dalam pelaksanaan unjuk rasa," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025)
Selain itu, Wira juga menyampaikan pihaknya terus mendalami adanya aktor intelektual yang merancang terjadi kericuhan di Jakarta beberapa hari lalu. Termasuk pihaknya juga mendalami kemungkinan adanya unsur pidana makar dalam kericuhan tersebut.
"Kemudian terhadap kemungkinan apakah ada tindak pidana makar sebagaimana disampaikan Pak Presiden, tentunya dengan kasus ini menjadi pintu bagi penyidik untuk kita mengembangkan," ujar Wira.
"Nanti kita akan melihat secara komprehensif berdasarkan fakta-fakta hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik," pungkasnya.
Tersangkanya juga mengiming-imingi pelajar dan masyarakat untuk ikut aksi dengan imbalan uang. Dugaan tersebut masih didalami.
Juga masih dilakukan pendalaman terkait iming-iming pemberian uang dengan rentang nominal Rp62.500 hingga Rp200 ribu bagi anak-anak dan dewasa yang mau melakukan aksi," ungkap
Salah satu tersangka penghasut pelajar dan masyarakat merusuh pada demonstrasi pada 25 dan 28 Agustus 2025 berperan membagikan tutorial membuat bom molotov. Hal itu dilakukan dengan iming-iming perlindungan hukum.
"Ada yang mengajak (menyampaikan) tata cara pembuatan bom molotv dengan iming-iming perbuatannya dilindungi hukum dan keamanannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam, Selasa, (2/9/ 2025).
Ade Ary ymenyampaikan tersangka juga mengiming-imingi pelajar dan masyarakat untuk ikut aksi dengan imbalan uang. Dugaan tersebut tetus didalami. erc/jk/rmc
Editor : Raditya Mohammer Khadaffi