Menkeu Sri Mulyani, Pastikan Tak Ada Pajak Baru di 2026, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pada tahun 2026 pemerintah tidak akan memperkenalkan jenis pajak baru maupun menaikkan tarif pajak yang sudah berlaku.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pada tahun 2026 pemerintah tidak akan memperkenalkan jenis pajak baru maupun menaikkan tarif pajak yang sudah berlaku.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pada tahun 2026 pemerintah tidak akan memperkenalkan jenis pajak baru maupun menaikkan tarif pajak yang sudah berlaku. Meskipun anggaran negara tahun depan mengalami peningkatan cukup besar, Menkeu menegaskan bahwa strategi pemerintah tetap mengedepankan optimalisasi kepatuhan pajak dibandingkan menambah beban masyarakat.

"Kami tidak merencanakan kebijakan pajak baru. Tarif yang berlaku sekarang tetap kami pertahankan," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama DPD RI yang disiarkan secara daring, Selasa (2/9/2025).

Pemerintah, kata dia, akan menggenjot pendapatan negara dengan meningkatkan kepatuhan para wajib pajak serta membenahi sistem perpajakan, bukan dengan membebani masyarakat melalui pajak tambahan.

Menurutnya, hal ini dilakukan demi menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan inklusif, tanpa menekan pelaku usaha kecil maupun kelompok ekonomi rentan.

UMKM Tetap Dapat Fasilitas Pajak
Menkeu juga menekankan bahwa pelaku UMKM masih akan mendapatkan insentif pajak. Usaha mikro dengan omzet hingga Rp500 juta per tahun tetap dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh). Sementara itu, untuk omzet antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar, tarif PPh final tetap 0,5 persen.

"Kami terus menunjukkan keberpihakan kepada pelaku UMKM. Kalau mereka kena PPh Badan bisa 22 persen, maka kami berikan tarif final jauh lebih rendah untuk mendukung mereka," ujarnya.

Selain UMKM, pekerja dengan penghasilan tahunan di bawah Rp60 juta juga tetap dibebaskan dari PPh Pasal 21. Pemerintah juga mempertahankan keringanan pajak untuk sektor-sektor esensial seperti kesehatan dan pendidikan.

Target Penerimaan Pajak Naik, Tanpa Tarif Baru
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, target pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp3.147,7 triliun — meningkat hampir 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, penerimaan pajak dipatok sebesar Rp2.357,7 triliun.

Sri Mulyani menegaskan bahwa angka ini akan dikejar melalui pembenahan sistem administrasi pajak, termasuk penyempurnaan sistem Coretax yang sebelumnya sempat mengalami sejumlah hambatan teknis.

"Kami akan terus perbaiki sistem perpajakan, termasuk melalui integrasi dan pertukaran data, serta menyamakan perlakuan antara transaksi digital dan non-digital," jelasnya.

Kebijakan Pajak Berprinsip Gotong Royong
Menkeu dua periode itu menyebut bahwa arah kebijakan fiskal tetap mengedepankan asas gotong royong, yakni menjaga penerimaan negara sambil tetap melindungi masyarakat kecil.

"Pendapatan negara tetap harus dijaga, tapi perhatian terhadap masyarakat rentan juga tidak kami tinggalkan. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama," pungkasnya.jkt-07/gfr

Berita Terbaru

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…

Lailatul Qadr

Lailatul Qadr

Kamis, 12 Mar 2026 19:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Setiap Ramadan, kita sering memburu datangnya Lailatul Qadar. Di antara seluruh malam dalam bulan yang mulia itu, ada satu malam…