Antisipasi Truk ODOL, Dishub Ponorogo Bakal Pasang Portal Pembatas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Dishub saat memeriksa dump truk pengangkut pasir yang melintas di salah satu ruas jalan antar kecamatan di Ponorogo, Jawa Timur. SP/ PNG
Petugas Dishub saat memeriksa dump truk pengangkut pasir yang melintas di salah satu ruas jalan antar kecamatan di Ponorogo, Jawa Timur. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka mengantisipasi kerusakan di ruas jalan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Dinas Perhubungan (Dishub) dipastikan bakal memasang portal pembatas yang kerap dilalui truk-truk ODOL (over dimension over loading). 

 "Langkah ini dilakukan untuk membatasi lalu lintas kendaraan bermuatan dan berukuran melebihi ketentuan yang dinilai merusak infrastruktur jalan," ujar Kepala Dishub Ponorogo Wahyudi, Rabu (08/10/2025).

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengungkap, sebanyak dua titik dipilih sebagai lokasi uji coba pemasangan portal, yakni di jalur Ponorogo–Ngebel dan wilayah Sampung. 

Rencana tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari Bupati Ponorogo. Sedangkan pemilihan dua lokasi itu mempertimbangkan frekuensi lalu lintas truk tambang yang cukup tinggi di kawasan tersebut. Namun, titik pasti pemasangan portal masih akan dibahas bersama instansi terkait.

"Sudah disetujui Bupati. Tinggal menunggu pelaksanaan, paling lambat minggu depan. Yang jelas di dua wilayah itu karena sering dilalui truk tambang. Untuk titik pastinya masih dirapatkan," kata Wahyudi.

Lebih lanjut, Wahyudi menjelaskan, portal yang akan dipasang memiliki tinggi sekitar 3,5 meter agar kendaraan non-ODOL tetap dapat melintas. Penentuan ukuran tersebut juga mengikuti ketentuan teknis yang berlaku untuk jalan kabupaten.

"Kalau di jalan kabupaten ada aturannya sendiri, jadi kita sesuaikan ketinggiannya. Kemungkinan lebih dari 3,5 meter," tutur dia.

Adanya penerapan aturan tersebut berawal dari keluhan masyarakat terhadap aktivitas truk tambang di kawasan Ponorogo–Ngebel dan Sampung. Tidak hanya soal kelebihan muatan. 

Warga juga menyoroti dampak lain seperti kerusakan jalan, debu pekat, dan perilaku ugal-ugalan sebagian sopir. Sehingga, mereka meminta pemerintah daerah bertindak tegas karena jalur tersebut kerap mengalami kerusakan akibat aktivitas truk bermuatan berat. pn-01/dsy

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…