Roy Suryo cs Diduga Lakukan Editing Ijazah Jokowi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebut, Roy Suryo cs telah melakukan editing dan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah Jokowi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan penyidik telah memintai keterangan sebanyak 130 saksi dan 22 ahli dalam penyidikan tersebut. Selain itu, penyidik juga menyita 723 item barang bukti.

"Termasuk dokumen asli dari Universitas Gajah Mada yang menegaskan bahwa ijazah Ir Haji Joko Widodo adalah asli dan sah," ujar Irjen Asep Edi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Irjen Asep melanjutkan, hal tersebut juga diperkuat oleh hasil pemeriksaan dari Pusulapor Polri dalam aspek analog dan digital. Berdasarkan temuan inilah, penyidik berkesimpulan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu terhadap Jokowi.

"Berdasarkan temuan tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik," jelas Irjen Asep.

Untuk ahli yang dilibatkan adalah ahli pidana, ahli ITE, ahli sosiologi hukum, ahli komunikasi sosial, dan ahli bahasa. Itu yang kita minta kerangannya sebagai saksi ahli," papar Irjen Asep.

Dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menyimpulkan adanya dugaan pidana dalam kasus yang dilaporkan oleh Jokowi tersebut. Dalam tahap gelar perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang tersangka yang dibagi dalam dua klaster, yang salah satunya adalah Roy Suryo.

"Berdasarkan hasil penyidikan kami menetapkan 8 orang tersangka yang kami bagi dalam dua klaster," ujar Kapolda.

 Polisi menegaskan penetapan tersangka tersebut dilakukan melalui proses penyidikan ilmiah.

"Dalam proses penyidikan ini, tentunya kami berdasarkan pada fakta hukum yang kami peroleh di dalam proses penyidikan. Secara saintifik, saat ini kami menetapkan delapan orang menjadi tersangka yang diduga melakukan satu perbuatan pidana," terang Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Polisi menegaskan kasus ini ditangani secara profesional dan transparan. n erc/rmc

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…