SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna meningkatan fasilitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Desa Ketimang Kecamatan Wonoayu, selasa (11/11/2025) kembali melaksanakan rehabilitasi Kantor Kepala Desa setempat.
Pembangunan tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2025 saat ini. Penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan sesuai kebutuhan prioritas desa. Dan pengerjaan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan desa (TPK) dengan menyerap tenaga kerja masyarakat setempat.
Kepala Desa Ketimang menyampaikan, bahwa rehabilitasi gedung yang berukuran 7 meter X 8,3 meter ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam memperbaiki kantor kepala desa, ini upaya kami meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan publik di desa kami.
Rehabilitasi kantor kepala desa memang sudah menjadi rencana Pemerintah Desa bersama masyarakat sebelumnya, melalui musyawarah dengan pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Bahwa rehabilitasi kantor memang sudah lama ditunggu-tunggu masyarakat dan pemerintah desa, supaya bisa segera merasakan manfaatnya.
Alhamdulillah, semoga harapan yang kita tunggu-tunggu, tercapai, supaya masyarakat cepat merasakan manfaatnya. Dan mengenai pembangunan rehab gedung ini kita lakukan atau di kerjakan dengan hati-hati, supaya pada tahap finishing nantinya berbuah dengan hasil yang rapi, dan bagus.
"Semoga dengan rehabilitasi kantor ini bisa memberi kenyamanan dan manfaat kepada seluruh warga masyarakat desa. Dan kami selaku pemerintah desa akan terus berupaya memaksimalkan pelayanan serta pembangunan yang lebih mendahulukan skala prioritas," harap Moh. Dikcy Firmansyah Seketaris Desa Ketimang, Selasa (11/11/2025).
Selain fokus pada rehabilitasi kantor, pemerintah desa juga terus melanjutkan pembangunan fisik lainnya demi mendukung kebutuhan warga. "Kami selaku Pemerintah desa berharap, dengan selesainya rehabilitasi kantor ini, pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik," ungkapnya. hik/man
Editor : Desy Ayu