SURABAYAPAGI.com, madiun - Sejumlah Ketua RT dan RW di Perumahan Bumi Antariksa, Kelurahan Klegen, Kota Madiun, menyatakan mundur dari jabatannya. Langkah itu diambil sebagai bentuk protes atas pengelolaan gedung fasilitas umum yang dinilai dilakukan sepihak tanpa komunikasi dengan warga.
Polemik bermula dari penyerahan kunci gedung fasum yang dinilai sepihak dan tanpa komunikasi dengan warga. Akibatnya, Ketua RW 10 sekaligus Ketua Paguyuban Bumi Antariksa (PBA) RW 9 RT, Agung Budiarto, memilih mengundurkan diri bersama sejumlah pengurus RT dan RW.
Agung menegaskan, persoalan tersebut sejatinya sederhana. Selama ini, struktur warga mulai dari RT, RW hingga paguyuban telah solid dan bersinergi dalam mengelola kepentingan masyarakat. Namun masalah muncul ketika gedung fasum yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan Antariksa Mart diserahkan pengelolaannya tanpa melibatkan warga.
“Gedung itu fasilitas umum, milik warga. Tapi kuncinya justru diserahkan kepada pihak lain yang sedang bermasalah, tanpa komunikasi dengan RT, RW, maupun paguyuban,” tegas Agung kepada wartawan, Selasa malam (16/12/2025).
Ia menjelaskan, Antariksa Mart sebelumnya dikelola oleh pihak tertentu, lalu kunci gedung diserahkan kepada lurah. Menurutnya, langkah tersebut keliru karena fasum seharusnya berada di bawah kendali warga, bukan individu atau kelompok tertentu.
Persoalan semakin rumit ketika muncul rencana pemanfaatan gedung untuk Koperasi Merah Putih. Agung menegaskan, koperasi tersebut bukan milik perumahan, melainkan milik seluruh warga Kelurahan Klegen.
“Kalau mau dijadikan Koperasi Merah Putih, harusnya dibicarakan dengan warga. Ini koperasi milik masyarakat Klegen, bukan milik Bumi Antariksa. Warga itu welcome, asal diajak komunikasi,” katanya.
Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun itu juga mempertanyakan klaim bahwa kunci gedung tidak boleh dikembalikan kepada warga karena disebut-sebut atas perintah Wali Kota. Menurutnya, klaim tersebut perlu diluruskan.
“Saya yakin Wali Kota tidak akan mengurus persoalan kecil seperti ini sampai sejauh itu. Ini hanya masalah warga di satu perumahan,” ujarnya.
Kekecewaan warga memuncak karena merasa tidak lagi dipercaya. Penyerahan kunci, pengecekan gedung, hingga rencana koperasi dilakukan tanpa melibatkan RT dan RW.“Kalau kami tidak dipercaya, lalu untuk apa kami tetap menjabat sebagai Ketua RT dan RW?” kata Agung lugas.
Ia mengungkapkan, hingga kini belum ada serah terima resmi berupa stempel atau administrasi kepengurusan. Kunci gedung pun hanya diserahkan melalui surat tulisan tangan dari lurah.
Warga sebenarnya berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara damai dengan mengembalikan kunci kepada warga, lalu membuka ruang musyawarah. Menurut Agung, warga tidak menolak program Koperasi Merah Putih karena itu merupakan program nasional. Namun pengelolaannya harus transparan, profesional, dan berbasis kesepakatan bersama.
“Kalau manfaatnya lebih besar, warga pasti mendukung. Tapi harus ditata manajemennya, keuangannya, dan pengelolaannya dengan jelas,” tegasnya.
Terkait penyelesaian ke depan, Agung menyebut bola kini berada di tangan lurah. Ia berharap lurah bersedia membuka komunikasi dengan warga dan tidak bersikap arogan.
“Pemimpin itu harus mengayomi, bukan merasa paling berkuasa. Kalau tidak ada komunikasi, konflik seperti ini akan terus terjadi,” pungkasnya. man
Editor : Desy Ayu