Hakim Ad hoc Walk Out saat Sidang, MA Janji Naikan Tunjangannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Mahpudin, keluar atau walk out saat sidang.

Aksi mogok sidang hakim ad hoc lantaran protes ketimpangan tunjangan. MA mengatakan usulan kenaikan tunjangan hakim ad hoc saat ini tengah dibahas bersama pemerintah.

Juru bicara MA, Yanto, mengatakan pihaknya bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah menbahas usulan kenaikan tunjangan hakim ad hoc. Usulan itu telah dibahas dalam rapat.

"Pimpinan MA bersama pemerintah melalui Kemensetneg, kementerian-PAN RB dan Kemenkeu saat ini sedang membahas usulan penyesuaian tunjangan hakim ad hoc," kata Yanto dalam jumpa pers di Gedung MA, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Yanto mengatakan usulan itu disampaikan Ketua MA Sunarto saat bertemu dengan pihak KemenPAN-RB dan Kemenkeu serta Kemensetneg. Pertemuan tersebut juga dihadiri hakim ad hoc dan IPASPI (Ikatan Panitera Sekretaris Pengadilan Indonesia).

"Pada hari Rabu 7 Januari 2025 pimpinan MA juga telah bertemu bersama KemenPAN RB, Kemenkeu dan Kemensetneg untuk membahas hal tersebut yang berkaitan dengan hak keuangan hakim ad hoc, dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh hakim ad hoc Pak Ansori S.H M.H hakim ad hoc tipikor kemudian Bapak Sugeng Santoso," ujarnya.

Rapat tersebut tidak hanya membahas perihal kenaikan tunjangan hakim ad hoc. Akan tetapi, kata Yanto, rapat tersebut juga membahas mengenai formasi rekrutmen calon hakim dan tunjangan kepaniteraan serta juru sita.

Mahkamah Agung (MA) meminta agar Mahpudin diperiksa.

Berdasarkan informasi, Mahpudin walk out sebagai bentuk protes ketimpangan kesejahteraan hakim ad hoc. Akibat aksi Mahpudin itu, persidangan pada Kamis (8/1/2026) tidak dapat dilanjutkan.

 

MA Tanggapi Aksi Walkout

MA  turun tangan perihal itu. Juru bicara MA, Yanto, mengatakan aksi walkout Mahpudin telah mengganggu pelayanan pencari keadilan.

"Bahwa terhadap informasi tindakan walkout pada sidang berlangsung yang dilakukan oleh hakim ad hoc Tipikor pada Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Samarinda, Mahkamah Agung memandang hal tersebut telah mengganggu pelayanan pengadilan kepada para pencari keadilan," kata Yanto dalam jumpa pers di gedung MA, Jakarta.

Yanto menilai tindakan Mahpudin tidak bertanggung jawab. Dia menyebut Mahpudin juga tidak profesional. n erc/sm/rmc

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…