3 Pelaku Tawuran Geng Motor Ditangkap, 2 Dibawah Umur

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 03 Feb 2021 20:32 WIB

3 Pelaku Tawuran Geng Motor Ditangkap, 2 Dibawah Umur

i

Polisi menunjukkan barang bukti senjata tajam (sajam) jenis clurit yang digunakan para pelaku saat tawuran.

Janjian Tawuran Via Medsos

 

Baca Juga: Anggota Polsek Sawahan Cabuli Anak Tiri Sudah Ditahan di Polres Tanjung Perak

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus tawuran antar geng motor ‘Balok’ dan ‘Pesisir’ yang menewaskan seorang pemuda di Tambora Jakarta Barat pada Kamis (28/1) lalu akhirnya diungkap.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, kedua geng motor tersebut sebelumnya janjian untuk tawuran melalui media sosial.

"Dua geng motor yang saling menantang di medsos, yaitu antara geng 'Balok' di Tambora dan geng 'Pesisir' yang ada di Jakut. Atas perdebatan di medsos, akhirnya yang dari Jakut menghampiri geng 'Balok' yang ada di Tambora," kata Kombes Ady kepada wartawan di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Rabu (3/2/2021).

Kedua kelompok ini bertemu dan menyerang satu sama lain. Kejadian ini mengakibatkan korban bernama Rafli Firdiansyah (16) meninggal dunia.

"Dari kelompok geng 'Pesisir 301' membawa celurit, ada dua buah yang digunakan dengan maksud untuk melakukan tawuran. Kita sudah bisa amankan semuanya sebagai barang bukti," katanya.

Ketiga pelaku berinisial AT (16), DT (16), dan AM (20). Polisi kini memburu satu orang lainnya yang terlibat dalam tawuran geng motor ini.

Baca Juga: Warga Bangkalan Tewas Dibacok Keponakan

"Tiga pelaku berhasil kita amankan, dua tersangka masih di bawah umur," ujarnya.

“AM berperan sebagai pimpinan atau penggerak adanya tawuran tersebut,” imbuhnya.

Ady mengatakan korban mengalami luka di bagian punggung, kepala, dada, dan tangan. Korban berupaya menangkis serangan para pelaku saat itu.

"Terdapat luka di bagian punggung, kepala, dada dan tangan. Di bagian tangan adalah menangkis sabetan celurit dari geng motor wilayah utara. Dari kejadian tersebut kita bawa korban (Rafly) dibawa ke RS Tarakan, namun sampai di RS meninggal," jelas Ady.

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

Polisi kemudian melakukan olah TKP dan pada tanggal 30 Januari 2021, polisi menangkap 1 orang pelaku di Indramayu, Jawa Barat.

Terpisah, keluarga korban mengaku berterima kasih kepada pihak kopolisian yang telah berhasil menangkap para pelaku. Ia berharap tidak ada lagi kejadian tawuran yang memakan korban jiwa.

"Saya berharap kejadian ini hanya sekarang saja. Semoga kami dari keluarga korban yang terakhir mendapat beban sebesar ini. Semoga tidak ada kejadian yang seperti ini kepada keluarga yang lain," ungkap Alvian, salah seorang keluarga korban.

"Terima kasih sudah mau mengungkap pelakunya dengan cepat," lanjutnya.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU