82 Persen Warga Kota Mojokerto Sudah Tercover Bansos

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 29 Jul 2021 12:21 WIB

82 Persen Warga Kota Mojokerto Sudah Tercover Bansos

i

Data Demografis penerima bantuan di Kota Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Sebanyak 82 persen kepala keluarga (KK) di Kota Mojokerto tercover berbagai jenis bantuan sosial (bansos) di tahun 2021 ini. Bahkan, Pemkot Mojokerto kini kebingungan untuk mencari target sasaran keluarga penerima manfaat (KPM) dari ribuan paket bansos yang tersisa.

Pasalnya, sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, Kota Mojokerto kembali mendapatkan gelontoran tambahan bansos dari pemerintah pusat hingga pemerintah provinsi Jawa Timur (Jatim).

Baca Juga: Pemkab Gresik Salurkan Bansos Kepada Warga

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengungkapkan, dari total 46.041 KK penduduk se-Kota Mojokerto, sebanyak 38.024 KK telah tercover bansos. ”Artinya, sudah 82,59 persen KK di Kota Mojokerto yang mendapat bantuan sosial,” terangnya usai menerima 15 ton beras dari Kemensos, di Kantor Dinsos P3A Kota Mojokerto, Rabu (28/7/2021).

Cakupan bantuan tersebut berasal dari APBN, APBD Jatim, APBD Kota Mojokerto, Baznas Kota, maupun yang diperoleh dari corporate social responsibility (CSR) di tahun ini. Ning Ita, sapaan akrab wali kota mengatakan, selain jenis bantuan yang disalurkan rutin bulanan, perluasan bansos itu juga menyasar kelompok warga yang terdampak pandemi Covid-19.

Bahkan, sejak diberlakukannya PPKM sebanyak tiga jilid di Kota Mojokerto, alokasi bansos dari pemerintah pusat hingga pemprov terus berdatangan. Akibatnya, pemkot harus melakukan pendataan untuk menyalurkan bansos kepada warga yang benar-benar membutuhkan. ”Kami sampai kebingungan untuk mencari sasaran penerima lagi. Karena hampir semua warga yang membutuhkan maupun yang terdampak Covid-19 dan PPKM sudah kita bantu semuanya,” ulasnya.

Terlebih, sesuai regulasi pemerintah, bensos tidak boleh tersalurkan secara ganda atau dobel penerimaan. Sehingga, papar Ning Ita, bansos harus didistribusikan bagi warga yang belum tercover bantuan sama sekali.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Ratusan Warga Sumokembangsri Terima Bansos Beras

Karena itu, wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini meminta Dinsos P3A untuk kembali melakukan penyisiran sesuai by name by address (BNBA) warga yang belum mendapat bantuan. Sehingga, harap dia, bansos bisa disalurkan kepada warga yang berhak. ”Untuk itu, bagi warga Kota Mojokerto yang merasa belum tercover bansos bisa langsung melaporkan ke Dinsos P3A Kota Mojokerto agar bantuan bisa segera kita salurkan,” tegasnya.

Jenis bansos yang diterima warga Kota Mojokerto di 2021 ini meliputi BPNT APBN non-PKH sebanyak 2.746 KPM dan BPNT APBN PKH sejumlah 2.603 KPM. Selain itu, Pemkot Mojokerto juga mengalokasikan BPNT APBD kepada 2.500 KPM.

Sejak pandemi, sebanyak 11.874 KPM juga mendapat bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos. Sedangkan 9.326 KPM terdampak Covid-19 juga dijatah bansos sembako dari Pemkot Mojokerto. Sementara itu, sebanyak 1.975 warga yang terpapar virus korona juga dibantu kebutuhan pangan berupa sembako dan makanan siap saji kepada 491 warga yang menjalani isolasi mandiri (isoman).

Baca Juga: Bansos Anak Yatim di Malang akan Naik

Selama penerapan PPKM, pemkot juga menyalurkan bansos kepada warga terdampak. Antara lain sebanyak 1.000 paket bantuan dari CSR dan 1.000 paket dari Baznas Kota Mojokerto yang disalurkan kepada warung kecil, PKL, hingga UMKM.

Ning Ita menyebut saat ini pihaknya masih mencari sasaran penerima bantuan sebanyak 1.500 KPM. Masing-masing terdiri dari Bansos PPKM Pemprov Jatim sebanyak 1.000 sasaran dan 500 KPM dari total kuota Bansos untuk pekerja informal sebanyak 1.000 KPM.

Di luar jenis bantuan tersebut, sejauh ini Pemkot Mojokerto juga mendistribusikan bansos kepada 2.738 KPM. Yakni berupa bantuan sembako kepada 600 tukang becak, uang tunai Rp 300 ribu untuk 300 penyandang disabilitas, uang tunai Rp 500 ribu kepada 1.467 lansia kurang mampu, serta bantuan tunai Rp 1 juta sebanyak 347 anak yatim. dwi

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU