Home / Politik : ANALISA BERITA

Ada Permainan Politik di Balik Putusan PN Jakpus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 07 Mar 2023 20:05 WIB

Ada Permainan Politik di Balik Putusan PN Jakpus

i

Prof Lili Romli, Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

 

SURABAYAPAGI, Jakarta -  Menyoroti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan penundaan Pemilu 2024. Menurut saya, anggota DPR hingga DPRD akan sangat diuntungkan apabila pemilu benar-benar ditunda sesuai putusan itu 

Baca Juga: Anies Akui Prabowo, Keluarga Intelektual Terpandang

Sebab, ketika pemilu ditunda hingga 2025, tentu masa jabatan anggota dewan akan diperpanjang. Meski demikian, jabatan mereka tidak punya legitimasi karena para anggota itu hanya dipilih untuk menjabat selama lima tahun. 

Siapa yang diuntungkan ketika pemilu ditunda, ya jelas secara kasat mata jelas, makanya banyak yang diam tidak berkomentar mayoritas adalah anggota DPR. Itu karena merekalah yang diuntungkan gitu, jabatan itu.

Keuntungan berupa perpanjangan masa jabatan ini juga akan dinikmati anggota DPRD, baik tingkat provinsi maupun kota. 

Baca Juga: Bawaslu Pasrah

Saya menduga ada permainan politik di balik putusan PN Jakpus ini. saya juga menduga, putusan ini berkaitan dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden. 

Sebab, wacana perpanjangan masa jabatan presiden via penundaan pemilu sebelumnya disampaikan sejumlah elite politik dan pimpinan lembaga tinggi negara. Beberapa di antaranya Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPD La Nyala Mataliti, dan Ketum PPP Mardiono.

Mereka yang menyampaikan penundaan pemilu itu bukan orang sembarangan, mereka adalah orang-orang yang punya kekuasaan, kewenangan. 

Baca Juga: FPI, PA 212, hingga GNPF-Ulama ke MK Dukung Putusan Adil

Terkait amar putusan penundaan pemilu itu sendiri, putusan tersebut bertentangan dengan konstitusi karena UUD 1945 mengamanatkan pemilu digelar setiap lina tahun sekali. Saya setuju dengan upaya KPU mengajukan banding ke pengadilan tinggi. Sya harap semua elemen masyarakat untuk saling bahu membahu mencegah terjadinya penundaan pemilu.  

(Lewat keterangannya dalam webinar bertajuk 'Masa Depan Pemilu 2024 Pasca Putusan PN Jakarta Pusat', Selasa (07 Maret 2023). 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU