Bareskrim Polri Turun, Kepala BPOM Janji Seret Dua Industri Farmasi Secara Pidana

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 24 Okt 2022 21:25 WIB

Bareskrim Polri Turun, Kepala BPOM Janji Seret Dua Industri Farmasi Secara Pidana

BPOM Nyatakan Kandungan EG dan DEG dalam Obat yang Diproduksi Dua Perusahaan itu Sangat Beracun

 

Baca Juga: Pasca Wamenkumham, Ada Menteri era Jokowi, Dicokot KPK

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Saat ini Bareskrim Polri mengecek kandungan obat sirop yang diduga jadi penyebab utama penyakit gagal ginjal akut. Turun tangannya, penyidik Polri,BPOM kelabakan.

Kini setelah jatuh korban anak balita, BPOM mulai melakukan pengecekan terhadap 102 obat yang digunakan para pasien gangguan ginjal akut. Hasilnya, 23 obat di antaranya dinyatakan aman dan dapat digunakan oleh masyarakat.

Bareskrim Polri pun telah membentuk tim untuk mengusut ada tidaknya tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut terhadap anak. Tim itu dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.

"Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dirtipidter Bareskrim Polri," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (24/10/2022).

 

Baru Akan Seret

Sementara Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito baru berjanji pihaknya akan menyeret dua industri farmasi ke ranah pidana terkait kasus gagal ginjal akut.

 "Penting juga kami mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindak lanjuti pidana," kata Penny di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (24/10).

 

Pidanakan 2 Perusahaan Farmasi

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) akan mempidanakan dua perusahaan farmasi. Obat-obatan yang diproduksi dua perusahaan itu diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sangat tinggi.

"Dalam proses ini juga kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindak lanjuti menjadi pidana," tambah Kepala BPOM, Penny Lukito.

 

EG dan DEG Sangat Beracun

Baca Juga: Waspada! BPOM Rilis Jamu Tradisional Ilegal: Picu Masalah Kesehatan

Penny mengungkapkan, kandungan EG dan DEG dalam obat yang diproduksi dua perusahaan itu sangat beracun. Dia mengatakan kandungan itu diduga bisa mengakibatkan gagal ginjal akut jika dikonsumsi.

"Karena ada indikasinya bahwa kandungan dari EG dan DEG di produknya itu tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan tetapi sangat-sangat tinggi dan tentu saja sangat toxic dan itu bisa tepat diduga bisa mengakibatkan ginjal akut dalam hal ini," paparnya.

Penny mengaku sudah menugaskan Deputi Bidang Penindakan BPOM untuk memeriksa dua industri farmasi tersebut. Pemeriksaan itu, lanjutnya, bekerja sama dengan kepolisian.

"Jadi Kedeputian IV, Deputi Bidang Penindakan dari Badan POM sudah kami tugaskan untuk masuk ke industri Farmasi tersebut bekerja sama dengan kepolisian dalam hal ini dan akan segera melakukan penyidikan untuk menuju pada pidana," tuturnya.

 

Enggan Sebut 2 Perusahaan

Penny enggan mengungkap nama dua perusahaan industri tersebut. Sebab, kata dia, proses hukum kasus ini masih akan berjalan.

"Untuk dua industri farmasi saya tidak menyebutkan sekarang karena prosesnya masih akan berlangsung dan akan segera tentu kami komunikasikan pada masyarakat," kata Penny.

Baca Juga: Rayakan Hari Diabetes Nasional, Ribuan Warga Surabaya Antusias Kontrol Gula Darah

 

Fokus Pada Obat Pelarut

Penny mengungkapkan janjinya, setelah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, bersama sejumlah menteri terkait penanganan kasus gagal ginjal akut. "Tadi pesan Pak Presiden jelas sekali sangat hati-hati. Kami BPOM menguji dan sampling obat ini sangat hati-hati sekali," kata Penny.

"Jenis obatnya pun kesimpulan rapat tadi fokus pada obat-obatan yang tidak mengandung empat jenis pelarut tadi," kata Penny menambahkan.

 

Didahului Menko PMK

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sudah lebih dulu minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk usut kasus gagal ginjal akut progresif atipikal yang telah menyebabkan ratusan anak meninggal dunia.

Pesan Muhadjir dilakukan setelah ia mengadakan Rapat Koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Jumat (21/10) lalu. jk/erk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU