Berantas Rokok Ilegal, Pemkot Mojokerto Turut Gandeng Tukang Becak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 08 Nov 2021 16:49 WIB

Berantas Rokok Ilegal, Pemkot Mojokerto Turut Gandeng Tukang Becak

i

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat membuka sosialisasi ketentuan dibidang cukai rokok untuk puluhan tukang becak di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Senin (8/11/2021) pagi. SP/Dwy Agus Susanti

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Puluhan tukang becak di Kota Mojokerto mendapatkan sosialisasi ketentuan dibidang cukai rokok, sebagai salah satu langkah antisipasi maraknya peredaran rokok ilegal, Senin (8/11/2021) pagi. 

Baca Juga: Aktif Wujudkan Satu Data, Tiga OPD Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan

Para tukang becak ini dibekali informasi seputar definisi rokok ilegal, ciri rokok ilegal, konsekuensi hukum bagi produsen, pemasok, hingga pedagang rokok ilegal, Serta kontribusi cukai rokok bagi kesejahteraan masyarakat. 

Acara yang dibuka langsung oleh Ika Puspitasari, Wali Kota Mojokerto ini menghadirkan Narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean, Sidoarjo, Tita Puspita Lundiana. 

Bertempat di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Ning Ita sapaan akrab Wali Kota yang didampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Choirul Anwar, mengingatkan pentingnya cukai rokok bagi masyarakat, salah satunya  membayar biaya jaminan kesehatan gratis bagi seluruh warga kota Mojokerto. 

Baca Juga: Komitmen Tekan Stunting, Pj Wali Kota Mojokerto dan Jajaran Kompak Salurkan Bantuan di Hari Otoda

"Begitu besarnya kontribusi cukai rokok bagi masyarakat ini, maka jika banyak peredaran rokok ilegal, tentu ini akan mengurangi hak masyarakat. Yang harusnya uang dari cukai rokok bisa dipakai membayar jaminan kesehatan jadi tidak bisa terbayar, ini kan merugikan masyarakat" tegas Ning Ita. 

Lebih lanjut ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama- sama bersinergi dalam pemberantasan rokok ilegal khususnya di Kota Mojokerto. 

"Oleh karena itu mari bersama -sama, kita awasi, dan laporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal di sekitar kita" ajaknya. 

Baca Juga: Pj Wali Kota Ali Kuncoro Komitmen Lindungi Wirausaha Rentan Melalui DBHCHT

Senada dengan Wali Kota, Choirul Anwar Kepala DinsosP3A Kota Mojokerto menuturkan, perlu adanya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya menggempur rokok ilegal, termasuk didalamnya para tukang becak. 

"Hal ini tentu sangat membantu jika kita bergerak bersama, mengingat tukang becak ini pengonsumsi rokok dengan jumlah cukup banyak di kota Mojokerto" pungkasnya. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU