Biaya Parkir Kawasan Wisata Air Terjun Dlundung Dikeluhkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 24 Jan 2023 15:51 WIB

Biaya Parkir Kawasan Wisata Air Terjun Dlundung Dikeluhkan

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Pengelolaan objek wisata Air Terjun Dlundung, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto dikeluhkan wisatawan. Pasalnya, pengunjung harus membayar dobel untuk retribusi jasa parkir kendaraan di kawasan wisata yang berada di lereng Gunung Welirang ini.

Salah seorang wisatawan Air Terjun Dlundung mengaku telah membayar tiket di loket masuk. Pada sistem retribusi yang telah menerapkan sistem elektronik tersebut tertera tiket masuk kategori dewasa sebesar Rp 13 ribu, camping Rp 5 ribu, termasuk parkir kendaraan roda dua Rp 2 ribu. ’’Sudah bayar retribusi secara elektronik dengan total Rp 20 ribu,’’ terangnya, kemarin (23/1).

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

Namun, saat memasuki kawasan wisata alam yang juga dikenal Dlundung Waterfall ini, rupanya dia harus kembali merogoh uang. Karena terdapat petugas yang menyodorkan tiket yang bertuliskan jasa penataan kendaraan. ’’Pas di dalam ditarik lagi dengan jumlah nominal Rp 4 ribu,’’ beber sumber yang namanya enggan dikorankan.

Pengunjung domestik ini pun mengeluhkan terkait dobel retribusi yang harus dibayar tersebut. Terlebih, pada tiket elektronik telah tercantum retribusi parkir motor, sedangkan di dalam kawasan wisata kembali harus membayar jasa parkir lagi meski dengan label penataan kendaraan.

Baca Juga: Ratusan WBP Lapas Mojokerto Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Pariwisata Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto Antor Subendi menyebutkan, pengunjung hanya dibebankan tarif retribusi parkir kendaraan satu kali ketika memasuki wisata Air Terjun Dlundung. ’’Jadi, kalau masuk lagi ada retribusi lagi, itu di luar kita,’’ ungkapnya.

Diakui Antor, wisata Air Terjun Dlundung kini memang menjadi kawasan pariwisata. Karena destinasi yang dikelola dengan sistem sharing dengan PT Palawi Risorsis atau Perhutani Alam Risorsis selaku pengelola ini menawarkan beberapa objek wisata.

Baca Juga: Dorong Daya Beli Masyarakat, Kejaksaan dan Pemkot Mojokerto Sinergi Gelar Bazar Sembako Murah

Sehingga, wisatawan memang harus membayar retribusi lagi untuk berkunjung ke wisata lain selain air terjun dan camping ground. ’’Jadi, kalau ada tarikan lagi, mungkin itu di beberapa objek yang dikerjasamakan dengan pihak swasta di luar kita,’’ beber dia. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU