BPOM Cabut Penggunaan Obat Donasi LQC untuk Obati Covid-19

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 08 Jun 2021 14:20 WIB

BPOM Cabut Penggunaan Obat Donasi LQC untuk Obati Covid-19

i

Obat Covid-19 asal China Lianhua Qingwen. SP/ SBY

SURABAYAPAGI.com, Surabaya -  BPOM mencabut rekomendasi produk donasi obat Covid-19 asal China, Lianhua Qingwen Capsules (LQC) yang di edarkan tanpa izin karena mengandung bahan yang berbahaya. Badan tersebut mendapati ephedra yakni kandungan berbahaya dalam LQC yang tidak berizin edar.

Produk LQC dengan Nomor Izin Edar (NIE) TI144348471 masih beredar dan tidak dicabut izin edarnya. Sementara produk LQC Donasi tidak lagi diberikan rekomendasi oleh Badan POM untuk Percepatan Penanganan Covid-19 karena risikonya yang lebih besar dibandingkan dengan manfaatnya.

Baca Juga: KPU Kota Surabaya Mulai Seleksi Calon Anggota PPK dan PPS Pilkada 2024

Ephedra merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional (negative list) berdasarkan Peraturan Kepala Badan POM Nomor: HK.00.05.41.1384 Tahun 2005 tentang Kriteria dan Tata Laksana Pendaftaran Obat Tradisional, Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka karena dapat menimbulkan efek yang berbahaya pada sistem kardiovaskular dan sistem saraf pusat.

Kandungan tersebut juga memiliki sifat termogenik, yaitu dapat meningkatkan suhu panas tubuh dan laju metabolisme. “Suplemen yang mengandung ephedra memiliki kandungan alkaloid, yang telah dihubungkan dengan kejadian serangan jantung, kejang, stroke, psikosis, dan kematian mendadak,” tegas dr. Theresia, Selasa (8/6/2021).

Dijelaskan juga oleh dr. Theresia Rina Yunita, ephedra atau juga disebut dengan ephedra sinica adalah ramuan yang memiliki sejarah panjang dan telah lama digunakan dalam pengobatan tradisional Tiongkok. Tidak hanya itu, ramuan yang dikenal juga dengan nama Ma huang itu juga dipercaya dapat menyembuhkan penyakit asma dan bronkitis.

"Ephedra sinica adalah tanaman herbal yang telah lama digunakan pengobatan Cina dan India untuk mengatasi demam, sakit kepala, batuk, sesak," ucap dr. Theresia.

Ephedra juga tidak boleh dikonsumsi dua minggu sebelum atau setelah menjalani operasi.  Senyawa ini juga mesti dihindari oleh wanita hamil, ibu menyusui, anak-anak, dan orang dengan anoreksia nervosa atau bulimia.

"Berdasarkan hasil evaluasi dan aspek risiko-manfaat terhadap kedua produk tersebut, BPOM memutuskan tidak lagi memberikan rekomendasi produk donasi tersebut melalui layanan perizinan tanggap darurat," tulis BPOM.

Baca Juga: KPU Surabaya Paparkan Seleksi Calon Panitia Pemilihan Gubernur dan Walikota Tahun 2024

Pada keterangan BPOM, disebutkan pencabutan izin edar tersebut berlaku mulai 30 April 2021. Badan POM telah melakukan kajian terkait keamanan dan manfaat kedua produk tersebut.

"Berdasarkan hasil studi, LQC diketahui tidak menahan laju keparahan (severity), tidak menurunkan angka kematian, serta tidak mempercepat konversi swab test menjadi negatif," tulis BPOM.

Sementara itu, Phellodendron hingga saat ini belum memiliki data uji Randomized Controlled Trial (RCT) untuk penggunaannya dalam penanganan pasien Covid-19. Data yang tersedia baru sebatas penggunaan empiris.

Badan POM juga berupaya mendorong peran Tenaga Kesehatan, dalam hal ini dokter, perawat dan apoteker untuk mengedukasi pasien agar bijak dan cerdas dalam menggunakan atau pemanfaatan obat tradisional maupun Traditional Chinese Medicine (TCM).

Baca Juga: Gibran Absen di Otoda 2024 Surabaya, Mendagri Tito Bocorkan Alasannya

"BPOM juga berupaya mendorong peran Tenaga Kesehatan, dalam hal ini dokter, perawat dan apoteker untuk mengedukasi pasien agar bijak dan cerdas dalam menggunakan obat tradisional, sehingga manfaat obat tradisional tercapai sesuai indikasinya dan terhindar dari risiko terhadap kesehatan," imbuh BPOM. 

Selain itu, Badan POM terus mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cermat dengan memastikan terlebih dahulu apakah produk LIANHUA QINGWEN yang akan dibeli atau digunakan adalah produk yang terdaftar di Badan POM dengan pemilik NIE PT. INTRA ARIES atau produk donasi.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terpengaruh dengan promosi produk LIANHUA QINGWEN atau produk herbal lainnya yang mengklaim dapat digunakan untuk menyembuhkan Covid-19. Dsy16

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU