Home / Peristiwa : Kecelakaan Maut di Tol Sumo

Bus Wisata Ngebut, Dikendarai Sopir Cadangan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 16 Mei 2022 20:09 WIB

Bus Wisata Ngebut, Dikendarai Sopir Cadangan

i

Kondisi bus yang rusak tak berbentuk usai menabrak tiang reklame.

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Sebuah  bus pariwisata PO Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal di Tol Surabaya-Mojokerto pada Senin (16/5/2022) pagi. Sopir bus yang ternyata driver cadangan meski menabrak keras tiang iklan tidak sampai meninggal. ia mengalami luka berat. tapi 15 penumpang dari warga Benowo, tewas. Kini sopir menjalani perawatan di Rumah Sakit Citra Medika, Tarik, Sidoarjo.

Informasi yang diterima, sopir Ade Firmansyah (29) warga  Sememi,Kecamatan Benowo, Kota Surabaya. Kasatlatas Polresta Mojokerto, AKP Budi Sujio Budiono menduga, penyebab kejadian bus tabrak tiang pemberitahuan atau Variable Message Sign (VMS) di pinggir bahu jalan tol, hingga terguling lantaran sopir mengantuk.

Baca Juga: Panen Padi, Buruh Tani di Mojokerto Tiba-tiba Ambruk dan Meninggal Dunia

“Itu pengemudi cadangan, bukan pengemudi aslinya. Pengemudi asli pada saat kejadian sedang istirahat di bagian belakang. Dimungkinkan sopir cadangan juga mengantuk sehingga terjadi laka lantas,” ungkapnya.

Berdasarkan kesimpulan sementara olah tempat kejadian perkara (TKP) bus pariwisata  berpelat nomor S 7322 UW itu membawa kurang lebih 24 penumpang. Diduga, saat melewati tol, pengemudi kurang konsentrasi terhadap situasi sehingga menabrak tiang reklame yang berada di bahu jalan sebelah kiri.

Akibat kecelakaan tersebut, 15 orang penumpang bus Hino meninggal dunia. Sementara 10 orang penumpang lainnya mengalami luka-luka dan terus mendapatkan perawatan intensif hingga saat ini di rumah sakit.

Akibat kecelakaan ini, bagian depan bus hancur. Sedangkan tiang VMS tol ambruk. Bus ini mengangkut sekitar 25 wisatawan yang kembali dari Yogyakarta ke Surabaya.

Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Hiawan menyampaikan, pihaknya akan berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada para korban. Selain Polresta Mojokerto, Direktorat Lalu Lintas dan Forensik Polda Jatim turut menangani inseden kecelakaan maut ini.

Menurut Rofiq, banyak hal yang dikumpulkan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara. Namun, ia belum bisa meyampaikan secara detail.

“Banyak hal yah ditemukan dalam olah TKP yang nantinya mengarah kemana. Tapi belum bisa saya sampaikan sekarang, karena sata harus mengidentifikasi hasil tim analisis Direktorat Lalu lintas Polda Jatim,” pungkas AKBP Rofiq Ripto Hiawan.

Semua korban meninggal dunia telah dibawah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wahidin Kota Mojokerto. Sedangkan korban yang mengalami luka berat dirawat di RS Petrokimia Gresik, RS Citra Medika Kabupaten Mojokerto, dan RS Emma Kota Mojokerto.

 

Inisiatif Warga

Informasi yang dihimpun sementara, 15 orang yang menjadi korban adalah rombongan wisata satu kampung di lingkungan Benowo Krajan Timur. Salah satunya adalah Andik, ketua panitia yang meninggal dunia bersama istri beserta adiknya.

"(Korban) Terbanyak adalah dari RT 2. Ya, salah satunya Mas Andik itu sama keluarganya," ujar Warsono, warga Benowo Krajan, Senin (16/5/2022).

Sementara Iswan Arif, Lurah Benowo, mengatakan wisata ini merupakan inisiatif warga sendiri. Mereka pergi wisata ke Dieng, Jawa Tengah.

"Jadi kami juga masih mengumpulkan data karena masih simpang siur karena rombongan yang berangkat belum konfirmasi ke kami ketika berwisata," terangnya.

Baca Juga: Bangunan Bekas Bengkel di Mojokerto Dilalap si Jago Merah, 3 Unit PMK Diterjunkan

Menurut Iswan, rombongan warga Benowo Krajan Timur yang ikut wisata ada 25 orang, di mana 13 di antaranya dikabarkan meninggal dunia. Dari jumlah itu 4 orang sudah terindenfikasi, sementara 9 belum diketahui.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pemkot, termasuk BPBD yang sudah di Mojokerto," tandasnya.

Informasinya, rombongan ini berangkat sejak hari Sabtu (14/5/2022). Saat kecelakaan, mereka dalam perjalanan pulang.

 

Perawatan

Terpisah, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyampaikan rasa duka cita mendalam atas kejadian nahas ini. Selain itu, dirinya memantau proses evakuasi jenazah dan penanganan korban luka.

"Saat ini sedang dilakukan evakuasi yang dikoordinasi oleh BPBD Kota Surabaya , Pemerintah Kota Surabaya mengirimkan delapan unit ambulans ke RSUD Wahidin Mojokerto untuk membawa sejumlah jenazah warga Surabaya yang menjadi korban kecelakaan bus," ujar Armuji.

Ia menyatakan saat ini segenap sumber daya Pemkot Surabaya berkonsentrasi untuk memberikan penanganan terbaik bagi korban luka serta mempersiapkan pemakaman bagi korban meninggal.

Baca Juga: Bidhumas Polda Jatim Sabet 2 Penghargaan dalam Rakernis Humas

"Di luar itu, untuk jangka panjang , kami minta kelayakan bus pariwisata khususnya perlu menjadi perhatian. Jangan menunggu kejadian baru kita kedandapan," tegas Cak Ji, sapaan akrab Armuji.

Puluhan korban kecelakaan bus didievakuasi ke sejumlah rumah sakit yang berbeda untuk mempercepat penanganan. Ada beberapa rumah sakit yang merawat korban selamat dan meninggal dunia seperti  RS Citra Medika, RS Emma, RSUD Wahidin Mojokerto, dan RSUD R.A. Basoeni.

 

Santunan

Sementara Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur Hervanka Tri Dianto  menyampaikan duka cita mendalam dan turut prihatin atas kejadian tersebut serta mendoakan semoga keluarga dari para korban yang mengalami meninggal dunia diberi kesabaran dan ketabahan.

Lebih lanjut Hervanka menyatakan bahwa seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dimaksud, sesuai ketentuan dan undang-undang, berada dalam jaminan Undang Undang Nomor 33 Tahun 1964.

“Kami telah mendatangi TKP bersama dengan unit laka Lantas setempat dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit maupun stakeholder terkait, serta menerbitkan surat jaminan/GL kepada pihak rumah sakit yang merawat korban luka-luka dari kasus laka lantas tersebut berikut pendataan ahli waris korban meninggal dunia,” papar Hervanka.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 dan 17 Tahun 2017, besaran santunan bagi korban yang menjalani perawatan di rumah sakit  maksimal sebesar Rp 20.000.000. Dan untuk korban meninggal dunia, santunannya Rp 50.000.000. dwi,min

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU