Dini Hari Tadi, Direncanakan Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 13 Des 2020 22:03 WIB

Dini Hari Tadi, Direncanakan Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI

i

Momen saat Habib Rizieq diamankan polisi.

Polri Libatkan Komnas HAM, KontraS, Amnesty International Indonesia dan Kompolnas 

 

Baca Juga: Awas Narkotika Gambar Kartun, Incar Pelajar

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada rencana, Minggu malam ini Bareskrim Polri akan menggelar rekonstruksi insiden penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) pengawal Rizieq Shihab. Rencana rekonstruksi akan berlangsung hingga Senin 14 Desember 2020 dini hari.

Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Andi Rian mengatakan rekonstruksi akan dilaksanakan di sejumlah lokasi di wilayah Karawang.

"Yang dihadirkan dalam proses rekonstruksi yaitu penyidik gabungan PMJ (Polda Metro Jaya) dan Bareskrim. Proses rekonstruksi bersifat terbuka dengan mengundang Komnas HAM, KontraS, Amnesty International Indonesia dan Kompolnas," kata Andi saat dihubungi Minggu (13/12/2020) malam.

 

Komnas HAM Absen

Sementara itu, Komnas HAM, semalam memastikan tidak dapat hadir dalam giat rekontruksi perkara bentrokan aparat kepolisian dengan Laskar FPI. Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam, mengatakan sedianya memang pihaknya mendapat undangan untuk dapat hadir dalam giat rekontruksi kasus tersebut dari kepolisian. Namun, pihaknya tidak bisa menghadiri rekontruksi tersebut.

"Kami tidak bisa mengikuti untuk malam ini. Saya dan tim sedang mengkonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber, termasuk hasil olah TKP pendalaman pertama yang kami lakukan selama 2 hari kemarin," kata Choirul yang juga selaku Ketua Tim Penyelidikan kasus tersebut, Minggu (13/12).

Baca Juga: Polisi Lakukan Rekonstruksi Kasus Tewasnya Santri Kediri Korban Penganiayaan Senior

 

Diambil Alih

Kasus penembakan ini kini diambil alih oleh Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Keputusan Sigit menarik kasus tersebut ke Mabes Polri dilandasi tiga alasan.

Pertama adalah faktor locus delicti atau lokasi di mana terjadi tindak pidana. Peristiwa penembakan itu diketahui terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat.

Baca Juga: Senin ini, Rektor Universtitas Pancasila Jakarta akan Diperiksa Polisi, Soal Pelecehan Seksual

Alasan kedua, adanya anggota Polda Metro Jaya yang ikut menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Terakhir, guna menjaga objektivitas, profesionalitas, serta transparansi di dalam penanganan kasus.

Dalam peristiwa ini ada enam laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab tewas ditembak polisi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50. Peristiwa terjadu Senin (7 /12/2020) dinihari sekitar pukul 00.30 WIB.

Menurut polisi, hal itu dilakukan karena laskar menyerang petugas menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Sementara Sekretaris Umum FPI Munarman membantah klaim polisi soal Laskar FPI atau pengawal Rizieq memiliki dan membawa senjata api. Menurut Munarman, setiap anggota FPI dilarang membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak, serta terbiasa dengan 'tangan kosong'. Dia menilai polisi telah memutarbalikkan fakta mengenai senjata ini. n jk/tm/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU