Dituding Paksa Tuna Rungu Bicara, Risma: Saya Sedih

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 03 Des 2021 20:46 WIB

Dituding Paksa Tuna Rungu Bicara, Risma: Saya Sedih

i

Risma saat komunikasi dengan tuna rungu, Kamis (2/12/2021).

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma mengaku tidak memaksa para disabilitas rungu untuk bicara. Dirinya pun mengaku sedih atas insiden itu.

Hal itu dikatakan terkait soal tindakannya meminta penyandang disabilitas rungu untuk bicara di Hari Disabilitas Internasional, Rabu (1/12).

Baca Juga: Makin Ngeri! Mampu Terobos Banjir Besar, Mobil Listrik Tesla Dicap ‘Amfibi’

Menurut Risma, tindakannya tersebut dilakukan sebagai salah satu cara memotivasi penyandang disabilitas untuk memaksimalkan kemampuannya. Menurut dia, kemampuan bicara dibutuhkan agar penyandang disabilitas rungu bisa meminta tolong ketika dalam kondisi terdesak.

"Saya enggak maksa dia bicara, untuk apa saya maksa? Itu pilihan, tapi saya ingin dia di kondisi tertentu bisa menyelamatkan dirinya. Tidak ada niat apa pun dari saya, saya sedih terus terang," kata Risma di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (2/12).

Dia juga menyebut bahwa penyandang disabilitas rungu tak berarti juga disabilitas wicara. Risma optimistis setiap penyandang disabilitas rungu bisa bicara asalkan berlatih.

Risma mencontohkan Staf Khusus Presiden Jokowi, Angkie Yudhistia yang juga penyandang disabilitas rungu namun bisa berbicara dengan fasih.

"Saya ketemu dengan mbak Angkie, saya pikir mbak kok bagus ngomongnya, ternyata dia melatih diri terus sampai berhasil (berbicara)," kata Risma.

"Ternyata tidak mesti yang tunarungu itu tunawicara," sambung dia.

Dalam pernyataannya ini, Risma tak menyampaikan permintaan maaf atau pun penyesalan atas tindakannya terhadap difabel itu.

Sebelumnya, Risma dikritik penyandang disabilitas rungu karena diminta bicara di depan banyak orang saat peringatan HDI 2021. Risma menggunakan istilah 'paksa' saat itu. Risma meminta anak tuli mencoba berbicara untuk memaksimalkan potensi dirinya.

Baca Juga: TikToker Terjebak di Mobil Tesla Bersuhu 46 Derajat Celcius Selama 40 Menit

Perwakilan Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Stefanus mengaku tersinggung dengan tindakan Risma. Menurut dia, Mensos mestinya bisa menghormati penyandang disabilitas rungu yang berkomunikasi dengan bahasa isyarat.

"Kenapa ibu paksa kalian untuk bicara? Ibu paksa memang, supaya kita bisa memaksimalkan pemberian Tuhan kepada kita, mulut, mata, telinga. Tapi saya berharap kita semua bisa mencoba," ujarnya.

 

Tersinggung

Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) mengaku tersinggung atas tindakan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang meminta anak tuli berbicara.

Baca Juga: Heboh Ceramahnya Dituding Sindir Rhoma Irama, Ning Umi Laila: ‘Namung Salah Paham Mawon’

Organisasi ini menilai Risma telah melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mengatur penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak penyandang disabilitas.

"Kami merasa tersinggung, bahkan merasa heran karena omongan Ibu Risma itu mencerminkan pelanggaran UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas," kata Gerkatin dalam keterangan tertulis, Kamis (2/12).

Menurutnya, Mensos Risma mestinya bisa menghormati penyandang disabilitas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Pasalnya penyandang disabilitas rungu memiliki hak untuk berekspresi dengan bahasa isyarat.

"Intinya ada pasal penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas rungu/tuli, hak berekspresi dan hak memperoleh informasi dan komunikasi," ucapnya. jk,05

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU