Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Blitar Senilai Rp 7,4 Miliar Dibongkar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 21 Sep 2021 19:21 WIB

Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Blitar Senilai Rp 7,4 Miliar Dibongkar

i

Massa saat menggelar orasi di depan Kantor Kejari Blitar. SP/Budi Mulyono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Aktivis anti korupsi Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) dan Front Mahasiswa Revolusionar (FMR) menemukan fakta mengejutkan. 

Koordinator KRPK, M Triyanto mengatakan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Blitar ini terjadi pada tahun 2017-2019 .  Kronologisnya, berawal dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Blitar Tahun 2019, tentang Belanja Hibah kepada KONI Kota Blitar sebesar Rp 7,4 miliar.

Baca Juga: Terbukti Terima Suap Rp 927 Juta, Eks Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun, Eks Kasipidsus 5 Tahun

“Dari LHP BPK ini, kami melakukan investigasi, hingga menemukan beberapa data dan bukti kuat adanya dugaan korupsi. Modusnya bermacam-macam, ” ujar Triyanto saat melakukan aksi di depan Kantor Kejari Blitar, Jl. Sudanco Supriadi, Kota Blitar, Selasa siang 21 September 2021.

Aktivis KRPK yang juga jaringan ICW ini menjelaskan beberapa temuan kejanggalan tersebut diantaranya cabang olahraga (cabor) pencak silat yang sudah dibekukan sejak 2017.

“Namun anehnya sampai 2019 masih ada kucuran anggaran yang sudah dibekukan. Selain itu, juga ditemukan adanya mark up peralatan olahraga, makanan minuman, dan beberapa pengadaan lainnya,” jelasnya.

Dijelaskan Triyanto, beberapa contoh mark up diantaranya pembelian sepatu olahraga yang jumlahnya mencapai ratusan pasang. Dari informasi yang ada di SPJ sebesar Rp 550.000 sepasang.

“Dari pengecekan di lapangan harga sepatu yang diduga kuat KW alias imitasi tersebut, hanya berkisar Rp 150.000,” ungkapnya.

Belum lagi mark up makanan dan minuman, karena ada salah satu rumah makan yang setelah dicek selama setahun tidak pernah menerima pesanan tapi ada bukti SPK-nya.

Baca Juga: Dokternya Bisa Bisa Dibidik Halangi Penyidikan

“Oleh karena itu, kami bersama puluhan kawan-kawan dari KRPK dan FMR datang ke kejaksaan untuk menyerahkan data dan bukti berupa dokumen serta sepatu yang harganya di-mark up,” tandas Triyanto.

Puluhan massa KRPK dan FMR mendatangi kantor Kejari Blitar sekitar pukul; 11.00 WIB. Sambil membentangkan poster berisi tuntutan mereka, mereka menggelar orasi meminta Kejari mengusut kasus dugaan korupsi di KONI Kota Blitar.

“Usut tuntas kasus korupsi KONI Kota Blitar, tuntaskan kasus-kasus yang mandek di Kejari Blitar, sita hasil korupsi untuk pendidikan dan kesehatan gratis rakyat. Serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, demokratis dan berwatak kerakyatan,” ujar koordinator aksi dari FMR, Fachrul Iga Taufik, saat orasi.

Selain modus mark up, Iga juga menyampaikan ditemukan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan untuk honor-honor kegiatan olahraga. Salah satunya, tanda tangan yang asli di lembar pertama, kemudian dipalsukan di lembar kedua dan ketiga.

Baca Juga: Uangnya Rp 40 M Disita KPK, Mantan Mentan Panik

“Sehingga honor yang diberikan atau diterima, tidak sesuai. SPJ nya Rp 1- 1,2 juta, tapi yang diterima hanya Rp 750.000,” bebernya.

Setelah berorasi, perwakilan KRPK dan FMR menemui Kajari Blitar untuk menyerahkan data dan bukti dugaan korupsi KONI Kota Blitar, berupa dokumen SPJ dan sepatu olah raga. Mereka ditemui langsung oleh Kajari Blitar, Erry Pudyanto Marwantono dan jajarannya.

Pihak Kejari Blitar melalui Kasi Intel, Anwar Zakaria, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada KRPK FMR yang telah membantu memberikan data-data.

“Kami mohon doa agar bisa melaksanakan apa yang sudah menjadi tugas kami. Terima kasi kepada Mas Triyanto (KRPK) dan Mas Iga (FMR), atas doa dan dukungannya,” ucapnya. nbd

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU